Polda Sumsel Anulir Status Tersangka Anak Akidi Tio, Kompolnas: Perlu Dievaluasi

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 03 Agustus 2021 | 16:56 WIB
Polda Sumsel Anulir Status Tersangka Anak Akidi Tio, Kompolnas: Perlu Dievaluasi
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriyadi menjelaskan tentang kasus sumbangan Rp 2 triliun. Dia menyatakan anak Akidi Tio Heryanti belum ditetapkan menjadi tersangka. [Suara/Andika]

Suara.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menilai perlu adanya evaluasi terhadap personel Polda Sumatera Selatan (Sumsel) pasca status tersangka anak bungsu Akidi Tio, Heryanti dianulir.

Menurutnya, semestinya ada pihak yang lebih berwenang untuk menyampaikan pernyataan pers kepada publik.

Pernyataan Poengky tersebut menyikapi soal adanya penetapan tersangka soal sumbangan Rp 2 triliun yang disampaikan oleh Direktur Dit Iltelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro.

Namun beberapa waktu kemudian, status tersebut kemudian dianulir.

Meski sudah dianulir, berita penetapan tersangka itu kadung terbesar di media sosial (medsos) sehingga memancing reaksi beragam dari warganet.

"Seharusnya yang berwenang memberikan pernyataan pers adalah Kabid Humas, dengan didampingi yang berkompeten, misalnya dalam kasus ini terkait pemeriksaan oleh Dirkrimum. Maka yang mendampingi adalah Dirkrimum atau yang mewakili," katanya saat dihubungi Suara.com, Selasa (3/8/2021).

Lantaran itu, dia mengemukakan perlunya ada evaluasi.

"Perlu evaluasi dari pengawas internal Polri agar hal ini tidak terulang," sambungnya.

Sementara itu, Poengky mengungkapkan, pihak Kompolnas sudah melakukan komunikasi dengan Polda Sumsel.

baca juga

Pihaknya lantas meminta adanya pengawasan lebih ketat serta transparansi yang bisa dilakukan oleh Polda Sumsel.

"Kami berkomunikasi tentang 2 hal, pertama ketika ada informasi donasi 2 trilyun, kami sudah meminta pengawasan berlapis dan transparansi kepada publik."

Sebelumnya, pihak kepolisian daerah Sumatera Selatan mengklarifikasi pernyataan penetapan status anak almarhum Akidi Tio sebagai tersangka.

Kepolisian mengungkapkan telah menetapkan anak Akidi Tio yang disebut akan mendonasikan Rp 2 tiliun bagi penanganan Covid- 19 di Sumatera Selatan sebagai tersangka.

Pernyataan penetapan anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti sebagai tersangka disampaikan oleh Direktur Dit Iltelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro.

Dia pun malah menyampaikan jika status tersangka akan terancam pasal 15 dan pasal 16, UU nomor 1 tahun 1964 yang disangkakan telah membuat kegaduhan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Donasi Rp 2 Triliun Berbentuk Bilyet Giro, Pengamat: Butuh 70 Hari Bisa Dicairkan

Donasi Rp 2 Triliun Berbentuk Bilyet Giro, Pengamat: Butuh 70 Hari Bisa Dicairkan

Sumsel | Selasa, 03 Agustus 2021 | 16:52 WIB

Anak Akidi Tio yang Janji Cairkan Donasi Rp2 Triliun Sesak Napas, Nakes Meluncur ke Rumah

Anak Akidi Tio yang Janji Cairkan Donasi Rp2 Triliun Sesak Napas, Nakes Meluncur ke Rumah

News | Selasa, 03 Agustus 2021 | 16:49 WIB

Kasus Penggelapan Rp 7,9 M, Anak Akidi Tio Pernah Mau Dijemput Paksa Polda Metro Jaya

Kasus Penggelapan Rp 7,9 M, Anak Akidi Tio Pernah Mau Dijemput Paksa Polda Metro Jaya

News | Selasa, 03 Agustus 2021 | 16:21 WIB

Terkini

Taman Hiburan 'Dragon Ball Z' Siap Dibangun di Paris

Taman Hiburan 'Dragon Ball Z' Siap Dibangun di Paris

Your Say | Selasa, 25 Agustus 2026 | 18:45 WIB

5 Tips Memilih Sepatu Lari Carbon Plate Terbaik, Bukan Cuma Empuk dan Bouncy

5 Tips Memilih Sepatu Lari Carbon Plate Terbaik, Bukan Cuma Empuk dan Bouncy

Lifestyle | Selasa, 25 Agustus 2026 | 18:45 WIB

Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review

Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review

Lifestyle | Selasa, 25 Agustus 2026 | 18:40 WIB

Bahlil Tantang Swasta Garap PLTS Rp1.140 Triliun, Kalau Tak Kompetitif Danantara Turun Tangan

Bahlil Tantang Swasta Garap PLTS Rp1.140 Triliun, Kalau Tak Kompetitif Danantara Turun Tangan

Bisnis | Selasa, 25 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Beckham Kirim Pesan untuk Bobotoh: Doa Kalian Jadi Energi Persib Hadapi Manila

Beckham Kirim Pesan untuk Bobotoh: Doa Kalian Jadi Energi Persib Hadapi Manila

Bola | Selasa, 25 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Drama The Devil Judge, Topeng Keadilan di Tengah Konspirasi Elite Politik

Drama The Devil Judge, Topeng Keadilan di Tengah Konspirasi Elite Politik

Your Say | Selasa, 25 Agustus 2026 | 18:20 WIB

Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli

Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli

Lifestyle | Selasa, 25 Agustus 2026 | 18:20 WIB

Ulasan Novel Special Order, Menyeduh Asmara di Antara Kepulan Asap Restoran

Ulasan Novel Special Order, Menyeduh Asmara di Antara Kepulan Asap Restoran

Your Say | Selasa, 25 Agustus 2026 | 18:20 WIB

Estetika Prosa Liris dan Hegemoni Masa Lalu dalam Kumpulan Prosa Madre

Estetika Prosa Liris dan Hegemoni Masa Lalu dalam Kumpulan Prosa Madre

Your Say | Selasa, 25 Agustus 2026 | 18:20 WIB

Kirab Gunungan Meriahkan Grebeg Maulud di TMII

Kirab Gunungan Meriahkan Grebeg Maulud di TMII

Foto | Selasa, 25 Agustus 2026 | 18:19 WIB

×