- Febrie Adriansyah merupakan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus yang menjabat di Kejaksaan Agung sejak Januari 2022.
- Penyidik Polri melakukan penggeledahan di Jakarta terkait dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, serta pencucian uang yang sedang diusut.
- Berdasarkan laporan LHKPN per 31 Desember 2024, Febrie Adriansyah memiliki total kekayaan bersih mencapai Rp18,26 miliar tanpa utang.
Suara.com - Nama Febrie Adriansyah kembali menjadi perhatian di tengah berkembangnya penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang tengah ditangani aparat kepolisian.
Sorotan publik semakin menguat setelah beredar informasi mengenai penjagaan ketat di kediamannya oleh aparat TNI.
Bersamaan dengan itu, penyidik dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Jakarta yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi yang sedang diusut.
Febrie Adriansyah lahir di Jakarta pada 19 Februari 1968. Meski lahir di ibu kota, masa kecil hingga menyelesaikan pendidikan menengah dijalani di Provinsi Jambi.
Setelah lulus sekolah menengah atas, ia melanjutkan pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Jambi hingga memperoleh gelar Sarjana Hukum.
Pendidikan akademiknya kemudian berlanjut di Universitas Airlangga, Surabaya, tempat ia meraih gelar Magister Hukum dan Doktor Ilmu Hukum.
Latar belakang pendidikan tersebut menjadi bekal penting dalam perjalanan kariernya sebagai jaksa yang telah berlangsung selama hampir tiga dekade.
Karier Febrie Adriansyah di lingkungan Kejaksaan dimulai pada 1996 ketika bertugas di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Jambi.
Seiring waktu, ia dipercaya menduduki berbagai posisi strategis di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Beberapa jabatan penting yang pernah diembannya antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, hingga Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.
Kariernya terus menanjak ketika dipercaya menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
Pada Juli 2021, Febrie Adriansyah dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Beberapa bulan kemudian, tepatnya pada 10 Januari 2022, ia resmi dipercaya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung dan masih mengemban jabatan tersebut hingga saat ini.
Sebagai pejabat publik, Febrie Adriansyah rutin melaporkan kekayaannya. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan per 31 Desember 2024, total kekayaan Febrie Adriansyah tercatat sebesar Rp18.261.445.180.
Mayoritas aset yang dimiliki berupa tanah dan bangunan dengan nilai sekitar Rp14,85 miliyar. Properti tersebut berada di sejumlah wilayah, seperti Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, dan Bandung.
Sebagian aset diperoleh dari hasil usaha sendiri, sementara sebagian lainnya berasal dari warisan.