Kontras Sebut Pembela HAM di Indonesia Sulit Dapatkan Perlindungan dari Regulasi Resmi

Chandra Iswinarno, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 05 Agustus 2021 | 17:45 WIB
Kontras Sebut Pembela HAM di Indonesia Sulit Dapatkan Perlindungan dari Regulasi Resmi
Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti.[ kontras.org]

Tak hanya itu, KontraS juga memberikan advokasi terhadap para pembela HAM yang dilanggar haknya ataupun mendapatkan kriminalisasi. Selain Effendi Buhing, ada nama-nama lain seperti aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Egi Primayogha.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko melalui pengacaranya, Otto Hasibuan meminta Egi maupun ICW dalam waktu 1 kali 24 jam segera membuktikan tuduhan adanya keterlibatan Moeldoko dalam bisnis obat Ivermectin. 

Kemudian ada nama Ni Kadek Vany Primaliraing selaku Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali. Dia dilaporkan ke Polda Bali atas tuduhan dugaan makar karena memberikan bantuan hukum kepada mahasiswa Papua.

Kemudian, kriminalisasi juga menyasar para aktivis lingkungan Greenpeace. Mereka dilaporkan oleh pimpinan KPK ke Mapolres Metro Jakarta Selatan buntut dari penyinaran laser di gedung lembaga antirasuah beberapa waktu lalu.

Jauh sebelum itu, kriminalisasi juga menyasar Ravio Patra dan Dosen Sosiologi UNJ Robertus Robert. Dari laporan KontraS, kasus-kasus tersebut  terjadi dalam waktu yang berdekatan. 

"Kami melihat di tengah adanya diskursus atau upaya untuk menuju perlindungan terhadap pembela ham secara resmi melalui UU, tapi juga disertai dengan banyaknya praktik di lapangan yang mengancam keamanan dari para pembela HAM ini sendiri," katanya.

Indonesia Urutan Lima

Berdasarkan riset yang dilakukan oleh Forum Asia, Indonesia menempati urutan kelima sebagai negara yang kerap terjadinya kasus kekerasan terhadap pembela HAM. Dalam hal ini, Indonesia berada di bawah India, Filipina, China, dan Vietnam.

Forum Asia melakukan riset sejak tahun 2019 hingga 2020 dan berhasil mendokumentasikan sebanyak 1.073 kasus pelanggaran terhadap pembela HAM yang terjadi di 21 negara di Asia -- salah satunya terjadi di Tanah Air.

baca juga

Bahkan, pelanggaran atau kekerasan tersebut menyasar 3.046 pembela HAM termasuk anggota keluarganya dan organisasi atau komunitas masyarakat sipil lainnya.

"Indonesia berada di peringkat kelima terkait jumlah kasus pelanggaran terhadap pembela HAM di bawah India, Filipina, Cina, dan Vietnam," kata Senior Programme Officer Forum Asia, Benny Agus Prima.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Renggut 82 Nyawa, Indonesia Peringkat 5 Kasus Kekerasan Terhadap Pembela HAM

Renggut 82 Nyawa, Indonesia Peringkat 5 Kasus Kekerasan Terhadap Pembela HAM

News | Kamis, 05 Agustus 2021 | 16:50 WIB

Komnas HAM Panggil PT Kereta Cepat Indonesia China Terkait Pencemaran Lingkungan

Komnas HAM Panggil PT Kereta Cepat Indonesia China Terkait Pencemaran Lingkungan

Jabar | Kamis, 05 Agustus 2021 | 15:06 WIB

Penyampaian Rekomendasi Polemik TWK 75 Pegawai KPK Diundur, Komnas HAM Temukan Fakta Baru

Penyampaian Rekomendasi Polemik TWK 75 Pegawai KPK Diundur, Komnas HAM Temukan Fakta Baru

News | Senin, 02 Agustus 2021 | 21:56 WIB

Komnas HAM soal Menag Ucapkan Selamat Hari Raya untuk Umat Baha'i: Hal yang Bagus

Komnas HAM soal Menag Ucapkan Selamat Hari Raya untuk Umat Baha'i: Hal yang Bagus

News | Kamis, 29 Juli 2021 | 14:03 WIB

Terkini

Houthi Hujani Arab Saudi dengan Rudal, Kilang Minyak Aramco Terbakar Hebat

Houthi Hujani Arab Saudi dengan Rudal, Kilang Minyak Aramco Terbakar Hebat

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 06:00 WIB

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Health | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:54 WIB

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat,  Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:50 WIB

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:42 WIB

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:34 WIB

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:31 WIB

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:07 WIB

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:38 WIB

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Jatim | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:30 WIB

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Sumbar | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:24 WIB

×