Kontras Sebut Pembela HAM di Indonesia Sulit Dapatkan Perlindungan dari Regulasi Resmi

Kamis, 05 Agustus 2021 | 17:45 WIB
Kontras Sebut Pembela HAM di Indonesia Sulit Dapatkan Perlindungan dari Regulasi Resmi
Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti.[ kontras.org]

Tak hanya itu, KontraS juga memberikan advokasi terhadap para pembela HAM yang dilanggar haknya ataupun mendapatkan kriminalisasi. Selain Effendi Buhing, ada nama-nama lain seperti aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Egi Primayogha.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko melalui pengacaranya, Otto Hasibuan meminta Egi maupun ICW dalam waktu 1 kali 24 jam segera membuktikan tuduhan adanya keterlibatan Moeldoko dalam bisnis obat Ivermectin. 

Kemudian ada nama Ni Kadek Vany Primaliraing selaku Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali. Dia dilaporkan ke Polda Bali atas tuduhan dugaan makar karena memberikan bantuan hukum kepada mahasiswa Papua.

Kemudian, kriminalisasi juga menyasar para aktivis lingkungan Greenpeace. Mereka dilaporkan oleh pimpinan KPK ke Mapolres Metro Jakarta Selatan buntut dari penyinaran laser di gedung lembaga antirasuah beberapa waktu lalu.

Jauh sebelum itu, kriminalisasi juga menyasar Ravio Patra dan Dosen Sosiologi UNJ Robertus Robert. Dari laporan KontraS, kasus-kasus tersebut  terjadi dalam waktu yang berdekatan. 

"Kami melihat di tengah adanya diskursus atau upaya untuk menuju perlindungan terhadap pembela ham secara resmi melalui UU, tapi juga disertai dengan banyaknya praktik di lapangan yang mengancam keamanan dari para pembela HAM ini sendiri," katanya.

Indonesia Urutan Lima

Berdasarkan riset yang dilakukan oleh Forum Asia, Indonesia menempati urutan kelima sebagai negara yang kerap terjadinya kasus kekerasan terhadap pembela HAM. Dalam hal ini, Indonesia berada di bawah India, Filipina, China, dan Vietnam.

Forum Asia melakukan riset sejak tahun 2019 hingga 2020 dan berhasil mendokumentasikan sebanyak 1.073 kasus pelanggaran terhadap pembela HAM yang terjadi di 21 negara di Asia -- salah satunya terjadi di Tanah Air.

Baca Juga: Renggut 82 Nyawa, Indonesia Peringkat 5 Kasus Kekerasan Terhadap Pembela HAM

Bahkan, pelanggaran atau kekerasan tersebut menyasar 3.046 pembela HAM termasuk anggota keluarganya dan organisasi atau komunitas masyarakat sipil lainnya.

"Indonesia berada di peringkat kelima terkait jumlah kasus pelanggaran terhadap pembela HAM di bawah India, Filipina, Cina, dan Vietnam," kata Senior Programme Officer Forum Asia, Benny Agus Prima.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI