LBH Jakarta: Upaya Pemidanaan Dinar Candy, Bentuk Objektivitas Pornografi kepada Perempuan

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 05 Agustus 2021 | 19:12 WIB
LBH Jakarta: Upaya Pemidanaan Dinar Candy, Bentuk Objektivitas Pornografi kepada Perempuan
Hanya mengenakan bikini Dinar Candy memprotes perpanjangan PPKM yang diputuskan Presiden Jokowi beberapa hari lalu. [Instagram dinar_candy]

Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta  menyebutkan upaya pemidanaan terhadap Dinar  Candy adalah bentuk objektivitas pornografi terhadap perempuan. 

Dinar Candy diketahui melakukan aksi protes menentang perpanjangan PPKM Level 4. Dalam penolakannya, dia turun ke jalan di kawasan Jakarta Selatan, mengenakan bikini sambil membawa spanduk. 

Kepala Advokasi dan Pengacara LBH Jakarta Nelson Nikodemus Simamora mengungkapkan, jika yang melakukan hal tersebut adalah laki-laki dalam keadaan telanjang dada dan hanya mengenakan celana dalam, maka tidak akan dipidana dengan Undang-Undang Nomor 48 tahun 2008 tentang Pornografi. 

“Undang-undang pornografi dan pornoaksi ini objektivitas perempuan, kalau aksi yang laki-laki pakai celana dalam doang, ya bisa jadi enggak ditangkap, dan kemudian enggak dikasih Undang-Undang  Pornografi,” kata Nelson saat dihubungi Suara.com, Kamis (5/8/2021). 

Hal itu menurutnya, karena di sebagian mayoritas masyarakat Indonesia pornografi adalah tentang tubuh perempuan. 

“Di kepala kita, mayoritas orang-orang Indonesia, termasuk di kepala pembuat undang-undang yang porno itu ya tubuh perempuan. Ini objektivitas di undang-undang ini begitu loh,” ungkap Nelson. 

“Karena ya masih menimpakan porno pada perempuan. Perspektifnya bukan kesetaraan gender, masih objektivitas ,” sambungnya. 

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan  membenarkan pihaknya mengamankan Dinar Candy. Polisi menahan Dinar lantaran perempuan 28 tahun itu melakukan aksi konyol dengan berbikin di pinggir jalan, Rabu (4/8/2021).

Pemilik nama asli Dinar Miswari itu diciduk polisi di rumah temannya di kawasan Fatmawati pada pukul 21.30 WIB. 

baca juga

“Pada saat yang bersangkutan baru keluar dari kediaman temannya. Kemudian yang bersangkutan amankan setengah 10 malam dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Selatam, Kamis (5/8/2021). 

Tak sendirian, Dinar Candy diamankan bersama asistennya, Ajay yang diduga mengambil video dan mengunggahnya ke media sosial.

Dinar Candy dan Ajay masih dimintai keterangan sebagai saksi. Ada pula pasal yang disangkakan UU ITE dan Pornografi.

"Tentang pornografi dan juga UU ITE, karena yang bersangkutan yang mengupload di Instagramnya, Instagram saudari DC ini sendiri," tuturnya. 

Aksi Dinar Candy berbikini di jalan sebagai reaksinya atas PPKM yang diperpanjang. Perempuan berdarah Sunda ini mengaku stres karena kebijakan pembatasan berkegiatan tersebut. 

"Saya stres PPKM diperpanjang," tulis Dinar Candy, Rabu (4/8/2021). 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

LBH Jakarta Sebut Upaya Pemidanaan Dinar Candy Langgar Hak Berpendapat: Dia Gak Telanjang!

LBH Jakarta Sebut Upaya Pemidanaan Dinar Candy Langgar Hak Berpendapat: Dia Gak Telanjang!

News | Kamis, 05 Agustus 2021 | 18:39 WIB

Amnesty International: Aksi Protes Dinar Candy Tak Bisa Dikriminalisasi dengan UU ITE

Amnesty International: Aksi Protes Dinar Candy Tak Bisa Dikriminalisasi dengan UU ITE

News | Kamis, 05 Agustus 2021 | 17:35 WIB

Dinar Candy Diamankan Polisi Diduga Melanggar UU ITE dan Pornografi

Dinar Candy Diamankan Polisi Diduga Melanggar UU ITE dan Pornografi

Malang | Kamis, 05 Agustus 2021 | 16:50 WIB

Terkini

Prabowo Minta Bakom Buka Telinga Lebar-lebar, Keluhan Rakyat Harus Sampai ke Istana

Prabowo Minta Bakom Buka Telinga Lebar-lebar, Keluhan Rakyat Harus Sampai ke Istana

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:30 WIB

Mici Dewi Paramita: Glow Up Bukan Berarti Harus Jadi Orang Lain

Mici Dewi Paramita: Glow Up Bukan Berarti Harus Jadi Orang Lain

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:13 WIB

WALHI dan Eiger Bicara soal Menjaga Alam, dari Kritik hingga Kolaborasi

WALHI dan Eiger Bicara soal Menjaga Alam, dari Kritik hingga Kolaborasi

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:00 WIB

Kabut Asap Palembang Makin Pekat, 31 Penerbangan di SMB II Terganggu hingga Kuala Lumpur

Kabut Asap Palembang Makin Pekat, 31 Penerbangan di SMB II Terganggu hingga Kuala Lumpur

Sumsel | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:58 WIB

Rutan Depok Laporkan Dugaan Keterlibatan Petugas ke Polisi, 22 Warga Binaan Turut Diperiksa

Rutan Depok Laporkan Dugaan Keterlibatan Petugas ke Polisi, 22 Warga Binaan Turut Diperiksa

Jabar | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:36 WIB

Geger Video Diduga Pesta Narkoba di Rutan Depok, Barang Terlarang Lolos Masuk Sel

Geger Video Diduga Pesta Narkoba di Rutan Depok, Barang Terlarang Lolos Masuk Sel

Jabar | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:27 WIB

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswa SD di Pemalang, Autopsi Telah Dilakukan

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswa SD di Pemalang, Autopsi Telah Dilakukan

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Warga OKI Ditemukan Meninggal di Tengah Karhutla, Diduga Terjebak Asap dan Api

Warga OKI Ditemukan Meninggal di Tengah Karhutla, Diduga Terjebak Asap dan Api

Sumsel | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:06 WIB

Palmex Medan 2026 Kembali Digelar, 250 Perusahaan Akan Pamerkan Inovasi dan Teknologi Terkini

Palmex Medan 2026 Kembali Digelar, 250 Perusahaan Akan Pamerkan Inovasi dan Teknologi Terkini

Sumut | Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:52 WIB

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Teroris di Enam Provinsi, Termasuk Riau

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Teroris di Enam Provinsi, Termasuk Riau

Riau | Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:49 WIB

×