Jurnalis Juga Pembela HAM, Kerap Mendapat Kekerasan meski Dilindungi Hukum

Reza Gunadha, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 05 Agustus 2021 | 21:31 WIB
Jurnalis Juga Pembela HAM, Kerap Mendapat Kekerasan meski Dilindungi Hukum
Jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Ciamis Melawan menggelar aksi solidaritas di Alun-alun Ciamis, Jawa Barat, Kamis (20/5/2021). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

Sasmito menambahkan, merujuk pada hasil riset lembaga pemantau kebebasan pers di Prancis, pers di Indonesia telah mengalami banyak perubahan.

"Kita lebih baik dari Malaysia, Singapura, Filipina. Secara peringkat kita lebih baik," ucap dia.

Walau secara regulasi sudah bagus dan peringkat Indonesia dalam hal kebebasan pers naik dari urutan 119 ke 113 di tahun 2021, angka kasus kekerasan terhadap jurnalis dari tahun ke tahun terus meningkat. Dari tahun 2019, AJI mencatat ada 38 kasus yang kemudian yang melonjak menjadi 84 kasus di tahun 2020. 

"Ini angka kekerasan yang cukup tinggi dalam 10 tahun terakhir," sebut Sasmito.

Sasmito menambahkan, sejak Mei 2020 hingga Mei 2021, angka kekerasan terhadap jurnalis jumlahnya meningkat menjadi 90 kasus. Artinya, regulasi yang bagus bukan menjadi jaminan kalau kasus kekerasan terhadap jurnalis bisa menurun.
 
"Kondisi riil di lapangan, kekerasan terhadap jurnalis itu masih sangat tinggi," sebut dia.

Ragam Kekerasan

Kekerasan terhadap jurnalis yang tengah melakukan kerja-kerja jurnalistik jenisnya beragam. Misalnya, intimidasi secara lisan, perusakan alat dan atau hasil liputan.

Jenis kekerasan seperti itu, kata Sasmito, paling sering terjadi ketika jurnalis sedang meliput aksi demomstrasi secara besar-besaran.

Contoh paling dekat terjadi pada saat gelombang besar-besaran dari elemen masyarakat saat menolak Omnibus Law - Undang-Undang Cipta Kerja.

baca juga

Jurnalis menjadi sasaran kebrutalan aparat ketika melakukan peliputan. Sebagain besar kasus tersebut terjadi setelah polisi melakukan kekerasan terhadap massa aksi dan kemudian diliput atau direkam oleh rekan-rekan jurnalis.

"Jadi ketika aparat melakukan kekerasan terhadap massa aksi, kemudian diliput oleh teman-teman jurnalis, kemudian jurnalis jadi sasaran berikutnya oleh aparat," kata Sasmito.

Tidak hanya itu, AJI mencatat ada pola kekerasan lainnya yang kerap menyasar para jurnalis, yakni serangan digital. Kata Sasmito, di era pandemi Covid-19, ada kecenderungan kekerasan yang mulai bergeser. 

Jika sebelumnya serangan dapat terlihat secara nyata -- serangan fisik misalnya-- di masa pandemi Covid-19 para jurnalis kerap mengalami serangan di ranah digital. Mulai dari doxing, peretasan, kriminalisasi terkait berita yang dianggap bohong. 

Bahkan serangan baru-baru ini terkesan melecehkan jurnalis dan pers di Indonesia. Teranyar, Humas Polda Bengkulu memberi stampel hoaks pada berita Kompas.id berjudul "Kehabisan Oksigen, 63 Pasien di RSUP dr. Sarjito Meninggal Dalam Sehari".

Sasmito mengatakan, pemberitaan terkait kekurangan oksigen itu adalah berita yang terkonfirmasi, sudah sesuai dengan kode etik jurnalistik. Atas stampel hoaks tersebut, AJI menilai jika tindakan itu adalah pelecehan yang sangat serius.

"Karena, ketika kepercayaan terhadap media berkurang, terus kemudian ditambah seruan untuk tidak membaca berita, ini akan membahayakan masyarakat karena mereka tidak dapat mendapatkan informasi yang valid terhadap penanganan Covid di berbagai daerah," tegas Sasmito.

Polisi Jadi Aktor Utama Kekerasan

Hal yang cukup ironis dan membikin kita mengelus dada, serangkaikan kekerasan terhadap jurnalis justru dilakukan oleh polisi. Seharusnya, aparat berbaju cokelat itu menjaga keselamatan warga -- termasuk jurnalis. 

"Ini justru jadi aktor utama dalam kasus kekerasan terhadap jurnalis," kata Sasmito.

Dari beberapa kasus kekerasan yang dilaporkan AJI, ke Mapolda Metro Jaya, tampaknya hingga kini masih mandek atau jalan di tempat. Kasus yang dilaporkan itu adalah kekerasan terhadap jurnalis yang meliput aksi massa secara besar-besaran.

Ketika AJI bertanya soal perkembangan laporan itu, jawaban polisi terkesan tidak ada keseriusan untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Sasmito mengatakan, hal itu terlihat jelas ketika polisi memberikan surat jawaban pihak AJI dalam sebuah kop surat.

"Di kop surat itu ada yang ditulis kasusnya sudah selesai, tapi di dalam suratnya isinya justru berbeda dengan apa yang ada di kop suratnya. Misal, masih dalam penyelidikan," beber dia.

Atas hal itu, AJI melihat tidak ada keseriusan aparat kepolisian untuk menyelesaikan kasus kekerasan terhadap jurnalis. Contoh serupa juga terjadi pada tiga kasus yang dilaporkan di Makassar beberapa waktu lalu.

"Sebenarnya obat yang paling mujarab agar kasus kekerasan ini bisa turun bahkan hilang, pertama yang harus dilakukan adalah penegakan hukum ya, terhadap kasus kekerasan terhadap jurnalis salah satunya menggunalan pasal pidana di UU pers. Jadi kami mendorong agar apaprat penegak hukum supaya mengusut kasus secara tuntas," imbuh dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kriminalisasi Pembela HAM di Era Pandemi: Ditangkap Dalih Langgar Prokes hingga Dicovidkan

Kriminalisasi Pembela HAM di Era Pandemi: Ditangkap Dalih Langgar Prokes hingga Dicovidkan

News | Kamis, 05 Agustus 2021 | 19:27 WIB

Kontras Sebut Pembela HAM di Indonesia Sulit Dapatkan Perlindungan dari Regulasi Resmi

Kontras Sebut Pembela HAM di Indonesia Sulit Dapatkan Perlindungan dari Regulasi Resmi

News | Kamis, 05 Agustus 2021 | 17:45 WIB

Pria Difabel yang Kepalanya Diinjak Dikasih TV hingga Babi, TNI Disebut Rendahkan Korban

Pria Difabel yang Kepalanya Diinjak Dikasih TV hingga Babi, TNI Disebut Rendahkan Korban

News | Jum'at, 30 Juli 2021 | 12:50 WIB

Kasus Injak Kepala Difabel, KontraS: Lewat Peradilan Umum, TNI Tak Bisa Sewenang-wenang!

Kasus Injak Kepala Difabel, KontraS: Lewat Peradilan Umum, TNI Tak Bisa Sewenang-wenang!

News | Rabu, 28 Juli 2021 | 14:08 WIB

Banyak Aparat Lakukan Kekerasan Saat Pandemi, Kontras Tagih Jaminan Prinsip HAM ke Jokowi

Banyak Aparat Lakukan Kekerasan Saat Pandemi, Kontras Tagih Jaminan Prinsip HAM ke Jokowi

News | Selasa, 27 Juli 2021 | 16:59 WIB

Berita Kehilangan Jadi Alarm Tragedi Penghilangan Paksa di Indonesia

Berita Kehilangan Jadi Alarm Tragedi Penghilangan Paksa di Indonesia

Sulsel | Minggu, 18 Juli 2021 | 08:46 WIB

KontraS: Polisi Semakin Represif di Tengah Pandemi Covid-19

KontraS: Polisi Semakin Represif di Tengah Pandemi Covid-19

News | Rabu, 30 Juni 2021 | 21:56 WIB

KontraS: Setahun Terakhir 309 Kasus Penembakan Dilakukan Oleh Polisi

KontraS: Setahun Terakhir 309 Kasus Penembakan Dilakukan Oleh Polisi

News | Rabu, 30 Juni 2021 | 18:28 WIB

Terkini

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:56 WIB

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:38 WIB

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:06 WIB

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:39 WIB

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:11 WIB

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!

Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!

Video | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:05 WIB

×