Kecam Pembubaran Paksa Aksi Piknik Melawan, KontraS: Ada Tindakan Berlebihan Oleh Polri

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Selasa, 15 April 2025 | 20:59 WIB
Kecam Pembubaran Paksa Aksi Piknik Melawan, KontraS: Ada Tindakan Berlebihan Oleh Polri
Beredar di media sosial memperlihatkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta membubarkan demonstrasi massa menolak pengesahan Undang-Undang TNI di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (9/4/2025). (ist))

Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengutuk keras soal pembubaran paksa aksi damai koalisi masyarakat sipil dalam menolak perubahan UU TNI.

Pasalnya, para peserta aksi yang mendirikan tenda di belakang Gedung DPR RI diusir paksa bahkan sempat dimasukan ke mobil aparat kepolisian. Meski pada akhirnya para peserta aksi tersebut kembali dipulangkan.

Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS, Andrie Yunus menyampaikan pembubaran paksa yang berujung dengan aksi penangkapan ini bententangan dengan UUD 1945.

Yunus mengaku, jika aksi Piknik Melawan ini merupakan suatu bentuk dalam penyampaian pendapat dan berekspresi.

“Kami mengutuk keras tindakan pembubaran paksa dan penangkapan paksa terhadap masa aksi Piknik Melawan oleh anggota kepolisian. Piknik melawan adalah bentuk penyampaian hak kebebasan berpendapat dan berekspresi yang di dilindungi serta dijamin oleh undang-undang dasar 1945,” kata Andrie, saat dihubungi Suara.com, Selasa (15/4/2025).

Seharusnya, kata Andrie, polisi merupakan alat negara yang bertugas sebagai pengayom dan pelindung masyarakat. Bukan malah menjadi alat penguasa yang justru malah meredam aspirasi rakyat.

“Sudah sepatutnya Polri sebagai alat negara memberikan perlindungan,” katanya.

Andrie juga menyoroti adanya tindakan exsesive use of force atau penggunaan kekuatan berlebihan dalam membubarkan aksi damai lewat Piknik Melawan. Pasalnya, warga sipil yang ikut dalam aksi hanya sekitar 10-15 orang.

Sementara kekuatan dari pihak kepolisian berjumlah berkali-kali lipat dari jumlah peserta aksi. Bahkan dalam video yang viral di akun sosial media X, terlihat petugas menggunakan pagar yang terbuat dari besi yang dipergunakan sebagai tameng.

baca juga

“Kami menyoroti adanya tindakan penggunaan kekuatan berlebihan yang dilakukan oleh Polri. Para warga yang turut terlibat dalam piknik jumlahnya tidak lebih dari 10-15 orang, akan tetapi polisi yang datang kami taksir lebih dari 50 pasukan. Ini menyalahi prinsip proporsionalitas dalam pengerahan kekuatan,” beber dia.

Dibubarkan Pamdal

Puluhan massa aksi demonstrasi yang menolak UU TNI, menggelar di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya. [SuaraJatim/Dimas Angga]
Puluhan massa aksi demonstrasi yang menolak UU TNI, menggelar di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya. [SuaraJatim/Dimas Angga]

Sejumlah masyarakat yang menggelar aksi damai dengan mendirikan tenda di pintu belakang gerbang belakang Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta dibubarkan pada Selasa (8/4/2025) sore. Mereka dibubarkan oleh Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR RI.

Untuk diketahui, mereka yang menggelar aksi mendirikan tenda itu sudah bertahan sejak Senin (7/4) kemarin. Mereka salah satunya menuntut UU TNI yang baru disahkan agar bisa dibatalkan.

Berdasarkan informasi yang diterima Suara.com, mereka akhirnya mendapatkan pengusiran dimulai sejak pukul 15.00 WIB sore. Kemudian sejumlah Pamdal memaksa meminta massa bergeser dari pintu gerbang Gedung DPR RI.

"Yang tadi pertama jam tiga jam tiga reach out ini 'jangan pakai tenda dong merusak'. Kayaknya sejam kemudian mereka buka gerbang langsung nyelonong ambilin semua. Bahkan kayak beberapa kayak alat (diambil, semua kocar kacir lah tenda terus tas tas," kata Abdul Gofar salah satu perwakilan massa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Padahal Sudah di Meja Presiden, Ini Alasan Prabowo Belum Juga Teken UU TNI

Padahal Sudah di Meja Presiden, Ini Alasan Prabowo Belum Juga Teken UU TNI

News | Selasa, 15 April 2025 | 15:18 WIB

Dongkol Anak Buah Bubarkan Demonstran Tolak UU TNI di DPR, Pramono Habis-habisan Marahi Satpol PP

Dongkol Anak Buah Bubarkan Demonstran Tolak UU TNI di DPR, Pramono Habis-habisan Marahi Satpol PP

News | Jum'at, 11 April 2025 | 06:48 WIB

Sudah Ada di Meja Presiden, Istana Pastikan Prabowo Bakal Teken UU TNI

Sudah Ada di Meja Presiden, Istana Pastikan Prabowo Bakal Teken UU TNI

News | Kamis, 10 April 2025 | 14:44 WIB

Dianggap Merusak, Pamdal Bubarkan Massa yang Gelar Aksi Damai Dirikan Tenda di Gedung DPR

Dianggap Merusak, Pamdal Bubarkan Massa yang Gelar Aksi Damai Dirikan Tenda di Gedung DPR

News | Selasa, 08 April 2025 | 20:00 WIB

Klaim Ogah Hidupkan Lagi Dwifungsi ABRI, Prabowo: Saya Pertama di TNI yang Tunduk Supremasi Sipil

Klaim Ogah Hidupkan Lagi Dwifungsi ABRI, Prabowo: Saya Pertama di TNI yang Tunduk Supremasi Sipil

News | Selasa, 08 April 2025 | 08:29 WIB

Janji Proses Tindakan Abusive Aparat, Prabowo: Kita Hormati Asal Demonya Damai, Tak Sulut Kerusuhan

Janji Proses Tindakan Abusive Aparat, Prabowo: Kita Hormati Asal Demonya Damai, Tak Sulut Kerusuhan

News | Selasa, 08 April 2025 | 08:14 WIB

Aksi Massa Menginap di DPR, Desak Pembatalan UU TNI Baru

Aksi Massa Menginap di DPR, Desak Pembatalan UU TNI Baru

Video | Selasa, 08 April 2025 | 02:44 WIB

Terkini

Tanpa Gejala, Tapi Bisa Bikin Buta Permanen: Begini Cara Kerja Glaukoma

Tanpa Gejala, Tapi Bisa Bikin Buta Permanen: Begini Cara Kerja Glaukoma

Health | Senin, 27 Juli 2026 | 16:21 WIB

Sempat Ditangkap, Bandar Narkoba di Siak Kabur dengan Tangan Diborgol

Sempat Ditangkap, Bandar Narkoba di Siak Kabur dengan Tangan Diborgol

Riau | Senin, 27 Juli 2026 | 16:16 WIB

Stuart Fails to Save the Universe: Suguhkan Aksi Antardimensi yang Kocak!

Stuart Fails to Save the Universe: Suguhkan Aksi Antardimensi yang Kocak!

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 16:15 WIB

Fenomena Gunung Es HIV di Malang: Mulai dari Ibu Hamil hingga Anak yang Tertular

Fenomena Gunung Es HIV di Malang: Mulai dari Ibu Hamil hingga Anak yang Tertular

Malang | Senin, 27 Juli 2026 | 16:15 WIB

John Cena Beraksi Selamatkan Dunia di Matchbox The Movie, Ini Trailernya!

John Cena Beraksi Selamatkan Dunia di Matchbox The Movie, Ini Trailernya!

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 16:15 WIB

Bahaya Suspensi Ambles Saat Melaju Puluhan Ribu Xpeng X9 Kena Recall

Bahaya Suspensi Ambles Saat Melaju Puluhan Ribu Xpeng X9 Kena Recall

Otomotif | Senin, 27 Juli 2026 | 16:10 WIB

Polisi Bongkar Makam Terduga Pencuri Ayam yang Tewas Dikeroyok Massa

Polisi Bongkar Makam Terduga Pencuri Ayam yang Tewas Dikeroyok Massa

Bali | Senin, 27 Juli 2026 | 16:07 WIB

Review 3 Produk Eksfoliasi untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat, Harga Cuma Rp20 Ribuan

Review 3 Produk Eksfoliasi untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat, Harga Cuma Rp20 Ribuan

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 16:07 WIB

Masyarakat Diminta Lapor Jika Temukan Dapur MBG Pakai Minyakita hingga Gas Melon, Ini Sanksinya!

Masyarakat Diminta Lapor Jika Temukan Dapur MBG Pakai Minyakita hingga Gas Melon, Ini Sanksinya!

News | Senin, 27 Juli 2026 | 16:07 WIB

Agent Kim Reactivated: Drama Aksi Penuh Strategi dengan Eksekusi Gokil!

Agent Kim Reactivated: Drama Aksi Penuh Strategi dengan Eksekusi Gokil!

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 16:00 WIB

×