Contoh Pengamalan Sila ke-4 Pancasila di Lingkungan Keluarga!

Rifan Aditya | Suara.com

Jum'at, 06 Agustus 2021 | 07:17 WIB
Contoh Pengamalan Sila ke-4 Pancasila di Lingkungan Keluarga!
Pengamalan sila ke-4 Pancasila - gambar sebagai ilustrasi - Pedagang Pasar Gede Solo saat melafalkan teks Pancasila, Selasa (1/6/2021). [Suara.com/Ari Welianto]

Suara.com - Pancasila merupakan dasar negara yang terdiri dari lima sila. Pada setiap bagiannya terkandung butir-butir pengamalan yang digunakan sebagai pedoman kehidupan sehari-hari. Salah satunya, pengamalan sila ke-4 Pancasila

Sila keempat Pancasila berbunyi  "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan" yang dilambangkan dengan kepala banteng. 

Pengamalan Pancasila dalam bentuk butir-butir kehidupan bernegara awalnya diatur melalui Ketetapan MPR No.II/MPR/1978, kemudian disempurnakan dengan Ketetapan MPR No.1/MPR/2003.

Dikutip dari website Kementerian Pertahanan RI, terdapat 10 butir pengamalan sila ke-4 Pancasila. Butir-butir tersebut termuat dalam artikel  “45 Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila” (2014). Berikut rinciannya: 

  1. Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
  2. Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain. 
  3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
  4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan. 
  5. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
  6. Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah. 
  7. Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan. 
  8. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur. 
  9. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat  manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama. 
  10. Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.

Butir-butir pengamalan Pancasila memang digunakan sebagai landasan bernegara. Namun, butir tersebut juga bisa diterapkan dalam lingkungan terkecil, yakni keluarga. 

Sebuah keluarga tentu memiliki persoalan-persoalan yang harus diselesaikan dengan bijaksana. Setiap individu dalam keluarga juga memiliki pandangan yang berbeda-beda dalam melihat suatu masalah. Oleh sebab itu, pengalaman sila ke-4 patut diterapkan di dalamnya. 

Berikut contoh pengamalan Pancasila sila ke-4 di lingkungan keluarga dilansir dari laman Badan Pembinaan Ideologi Pancasila  RI: 

  1. Setiap masalah keluarga diselesaikan melalui musyawarah untuk mencapai kata sepakat.
  2. Berjiwa besar untuk menerima dan mempertimbangkan pendapat sesama anggota keluarga.
  3. Setiap anggota keluarga menerima dan menghargai hasil keputusan musyawarah.
  4. Setiap anggota keluarga bertanggung jawab melaksanakan hasil keputusan musyawarah.

Nah, itulah beberapa contoh pengamalan sila ke-4 Pancasila di lingkungan keluarga.

Kontributor : Lolita Valda Claudia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Bocah 2 Tahun Lafalkan Pancasila, Warganet Teringat Hotman Paris

Viral Bocah 2 Tahun Lafalkan Pancasila, Warganet Teringat Hotman Paris

Jogja | Kamis, 05 Agustus 2021 | 19:50 WIB

Mengenal Istilah Ajaran Bung Karno: Marhaen, Marhaenis, dan Marhaenisme

Mengenal Istilah Ajaran Bung Karno: Marhaen, Marhaenis, dan Marhaenisme

Your Say | Senin, 26 Juli 2021 | 11:08 WIB

Aroma Politik di Balik Penetapan Hari Kesaktian Pancasila

Aroma Politik di Balik Penetapan Hari Kesaktian Pancasila

Your Say | Minggu, 18 Juli 2021 | 20:07 WIB

Terkini

Tragedi Berdarah di Blok M, WNA MHF Tewas Usai Dihajar Pria Misterius

Tragedi Berdarah di Blok M, WNA MHF Tewas Usai Dihajar Pria Misterius

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 13:45 WIB

Skandal Riset Palsu di Denmark, Peneliti Indonesia Diduga Tipu Ilmuwan Dunia Demi 'Grant'

Skandal Riset Palsu di Denmark, Peneliti Indonesia Diduga Tipu Ilmuwan Dunia Demi 'Grant'

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 13:38 WIB

California Terancam Krisis Kimia Usai Ledakan Tangki GKN Aerospace

California Terancam Krisis Kimia Usai Ledakan Tangki GKN Aerospace

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 13:31 WIB

Trump Desak Iran Serahkan Uranium ke AS di Tengah Negosiasi Damai

Trump Desak Iran Serahkan Uranium ke AS di Tengah Negosiasi Damai

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 13:16 WIB

Pemimpin Tertinggi Iran Bersembunyi di Bunker, Intelijen AS Klaim Komunikasi Terputus

Pemimpin Tertinggi Iran Bersembunyi di Bunker, Intelijen AS Klaim Komunikasi Terputus

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 13:14 WIB

Wagub Erwan Optimistis Jabar Pertahankan Gelar Juara Umum Anugerah Adinata Syariah 2026

Wagub Erwan Optimistis Jabar Pertahankan Gelar Juara Umum Anugerah Adinata Syariah 2026

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 13:09 WIB

Prabowo Serahkan 1.098 Sapi Kurban Premium, Pemerintah Gelontorkan Rp100 Miliar dari APBN

Prabowo Serahkan 1.098 Sapi Kurban Premium, Pemerintah Gelontorkan Rp100 Miliar dari APBN

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 13:05 WIB

Bantah Klaim Pemerintah, Komnas HAM Mengaku Tak Pernah Dilibatkan dalam Draft RUU HAM

Bantah Klaim Pemerintah, Komnas HAM Mengaku Tak Pernah Dilibatkan dalam Draft RUU HAM

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 12:38 WIB

Studi Ungkap Kemacetan Bikin Kota Semakin Panas, Apa Sebabnya?

Studi Ungkap Kemacetan Bikin Kota Semakin Panas, Apa Sebabnya?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 12:30 WIB

Sikat Eksploitasi Anak, Pemprov DKI Terjunkan Tim ke Lokasari Usai Kode 'Perawan' Viral di Medsos

Sikat Eksploitasi Anak, Pemprov DKI Terjunkan Tim ke Lokasari Usai Kode 'Perawan' Viral di Medsos

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 12:26 WIB