Kuota Kemendikbud: Cara Dapat, Besaran, Jadwal Penyaluran

Dany Garjito

Jum'at, 06 Agustus 2021 | 20:14 WIB
Kuota Kemendikbud: Cara Dapat, Besaran, Jadwal Penyaluran
Kuota Kemendikbud: Cara Dapat, Besaran, Jadwal Penyaluran. Ilustrasi belajar di rumah. [Antara Foto]

Suara.com - Kali ini Suara.com akan menyampaikan info Kuota Kemendikbud meliputi cara dapat, besaran, dan jadwal penyaluran. Mari simak bersama.

Kuota Kemendikbud

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Ristek, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengumumkan bahwa pemberian bantuan kuota internet akan dilanjutkan. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi siswa, mahasiswa, dan tenaga pendidik pada bulan September sampai dengan November 2021. Kabarnya, pemerintah melalui Kemendikbud Ristek akan menyalurkan Rp 2,3 triliun untuk lanjutan bantuan kuota data internet bagi 26,8 juta siswa mahasiswa, guru dan dosen. 

Jadwal Penyaluran Bantuan Kota Kemendikbud

Mendikbud Ristek Nadiem Makarim sempat menyampaikan bahwa bantuan kuota internet ini akan disalurkan secara berkala setiap bulannya pada tanggal 11-15. Dimulai dari tanggal 11-15 September, 11-15 Oktober, lalu 11-15 November 2021. Kuota bantuan internet ini berlaku selama 30 hari sejak diterima.

Daftar Penerima Bantuan Kuota Kemendikbud

Ilustrasi belajar di rumah. [Antara Foto]
Kuota Kemendikbud: Cara Dapat, Besaran, Jadwal Penyaluran. Ilustrasi belajar di rumah. [Antara Foto]

Menyadur Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Paket Kuota Data Internet tahun 2021, penerima bantuan kuota internet Kemendikbud Ristek masih sama seperti sebelumnya, yaitu:

  • Peserta didik pada pendidikan anak usia dini (PAUD) dan jenjang pendidikan dasar dan menengah
  • Pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah
  • Mahasiswa
  • Dosen

Besaran Bantuan Kuota Internet

Bantuan kuota internet akan diberikan guna mendukung kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) kepada 26,8 juta siswa dan tenaga pengajar dari berbagai jenjang pendidikan. Berikut ini rincian besaran kuota internet yang akan diterima:

baca juga
  • Siswa PAUD akan mendapatkan bantuan kuota internet sebesar 7 GB per bulan.
  • Siswa SD, SMP, dan SMA akan mendapatkan bantuan kuota internet sebesar 10 GB.
  • Pendidik PAUD dan jenjang pendidikan SD hingga SMA akan mendapatkan kuota bantuan internet 12 GB per bulan.
  • Khusus untuk mahasiswa dan dosen akan mendapatkan bantuan kuota internet sebesar 15 GB per bulan.

Setiap nomor ponsel penerima bantuan kuota Kemendikbud dapat menerima paling banyak 3 bantuan paket kuota data internet dengan ID penerima bantuan yang berbeda.

Cara Mendapatkan Kuota Internet Kemendikbud

Perlu langkah aktif dari para kepala satuan pendidikan untuk segera melakukan pemutakhiran data siswa, mahasiswa, guru, serta dosen melalui sistem pokok pendidikan dan pangkalan data pendidikan tinggi.

Pimpinan satuan Pendidikan juga diminta untuk mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) di www.verpalpd.data.kemdikbud.go.id untuk jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan menengah.

Sementara bagi jenjang pendidikan tinggi melalui www.dikti.go.id. Hal ini dilakukan paling lambat tanggal 31 Agustus 2021.

Demikian info Kuota Kemendikbud meliputi cara dapat, besaran, dan jadwal penyaluran.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sisa Kuota Wajib Aktif, Meutya Hafid Perintahkan Audit Regulasi Pasca-Putusan MK

Sisa Kuota Wajib Aktif, Meutya Hafid Perintahkan Audit Regulasi Pasca-Putusan MK

Tekno | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:19 WIB

Kawal Kuota Tak Hangus, DPR Wanti-wanti Operator: Jangan Siasati dengan Naikkan Tarif!

Kawal Kuota Tak Hangus, DPR Wanti-wanti Operator: Jangan Siasati dengan Naikkan Tarif!

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 19:35 WIB

Bola di Tangan Pemerintah! Putusan MK Soal Kuota Tak Hangus Tak Berguna Tanpa Aturan Pelaksana

Bola di Tangan Pemerintah! Putusan MK Soal Kuota Tak Hangus Tak Berguna Tanpa Aturan Pelaksana

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:44 WIB

Membeli Bukan Menyewa, Tak Ada Lagi Istilah Sisa Kuota Internet Hangus

Membeli Bukan Menyewa, Tak Ada Lagi Istilah Sisa Kuota Internet Hangus

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 09:40 WIB

Sisa Kuota Tak Boleh Hangus, DPR Ingatkan Operator: Jangan Ada Akal-akalan Usai Putusan MK

Sisa Kuota Tak Boleh Hangus, DPR Ingatkan Operator: Jangan Ada Akal-akalan Usai Putusan MK

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 14:27 WIB

KPK Limpahkan Berkas Korupsi Kuota Haji, Eks Menag Yaqut Segera Disidang

KPK Limpahkan Berkas Korupsi Kuota Haji, Eks Menag Yaqut Segera Disidang

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 12:57 WIB

Kembali Diperiksa KPK, Gus Yaqut Berharap Kebenaran Terungkap di Kasus Kuota Haji

Kembali Diperiksa KPK, Gus Yaqut Berharap Kebenaran Terungkap di Kasus Kuota Haji

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 11:46 WIB

Kuota Produksi Batubara Akan Ditambah untuk Suap Pembangkit Listrik PLN

Kuota Produksi Batubara Akan Ditambah untuk Suap Pembangkit Listrik PLN

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:05 WIB

Pemerintah Pastikan Tak Ada Tambahan Kuota Produksi Nikel

Pemerintah Pastikan Tak Ada Tambahan Kuota Produksi Nikel

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 20:40 WIB

KPK Doakan Gus Yaqut Cepat Sembuh agar Proses Hukum Kasus Korupsi Haji Segera Rampung

KPK Doakan Gus Yaqut Cepat Sembuh agar Proses Hukum Kasus Korupsi Haji Segera Rampung

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 07:39 WIB

Terkini

Belanja Skincare Hemat di Guardian? Pakai Promo BRI Ini Dapat Cashback 25 Ribu!

Belanja Skincare Hemat di Guardian? Pakai Promo BRI Ini Dapat Cashback 25 Ribu!

Bri | Senin, 27 Juli 2026 | 15:42 WIB

Hasto: Perjuangan PDIP Seperti Akar Rumput, Dibakar Pun Akan Kembali Tumbuh

Hasto: Perjuangan PDIP Seperti Akar Rumput, Dibakar Pun Akan Kembali Tumbuh

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 15:41 WIB

Perry Warjiyo Mundur, Destry Damayanti Resmi Pimpin Sementara BI

Perry Warjiyo Mundur, Destry Damayanti Resmi Pimpin Sementara BI

Foto | Senin, 27 Juli 2026 | 15:40 WIB

Eksfoliasi Dulu atau Cuci Muka Dulu? Hati-hati, Salah Urutan Bisa Bikin Kulit Rusak!

Eksfoliasi Dulu atau Cuci Muka Dulu? Hati-hati, Salah Urutan Bisa Bikin Kulit Rusak!

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 15:38 WIB

Review Serial Musafir Cafe: Balada Cinta, Ambisi Karier, serta Pengorbanan

Review Serial Musafir Cafe: Balada Cinta, Ambisi Karier, serta Pengorbanan

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 15:35 WIB

BGN Tutup 833 Dapur MBG, Tak Dapat Bayaran

BGN Tutup 833 Dapur MBG, Tak Dapat Bayaran

News | Senin, 27 Juli 2026 | 15:33 WIB

Lintas Generasi dan Genre! Panggung Megah BRI Jazz Gunung Bromo Bertabur Bintang

Lintas Generasi dan Genre! Panggung Megah BRI Jazz Gunung Bromo Bertabur Bintang

Bri | Senin, 27 Juli 2026 | 15:33 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan yang Transformatif

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan yang Transformatif

News | Senin, 27 Juli 2026 | 15:32 WIB

Bukan Pakai APBD, KDM Pastikan Uang Sayembara Begal Rp10 Juta Murni dari Kocek Pribadi

Bukan Pakai APBD, KDM Pastikan Uang Sayembara Begal Rp10 Juta Murni dari Kocek Pribadi

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 15:32 WIB

In This Economy: Gengsi Nggak Bisa Bayarin Bensin, Naik Transum Is The New Flex!

In This Economy: Gengsi Nggak Bisa Bayarin Bensin, Naik Transum Is The New Flex!

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 15:31 WIB

×