MAKI Bersiap Gugat Puan Maharani Terkait Seleksi Calon Anggota BPK RI

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 09 Agustus 2021 | 10:08 WIB
MAKI Bersiap Gugat Puan Maharani Terkait Seleksi Calon Anggota BPK RI
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Dok: DPR)

Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) serius untuk menggugat Ketua DPR RI Puan Maharani ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Jakarta terkait dengan seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mengatakan, rencananya gugatan tersebut akan dilayangkan pada Selasa (10/8/2021).

"Gugatan rencananya (dilayangkan) Selasa (10/8/2021) besok," kata Boyamin saat dihubungi Suara.com, Senin (9/8/2021).

Menurut Boyamin, pihaknya telah mempersiapkan berkas-berkas dalam proses gugatan tersebut. Termasuk draft gugatan sudah siap untuk dilayangkan.

Kata dia, gugatan tersebut dilayangkan bertujuan salah satunya untuk membatalkan hasil seleksi calon anggota BPK yang dinilai tidak memenuhi persyaratan.

"MAKI merasa perlu mengawal DPR untuk mendapatkan calon anggota BPK yang baik dan integritas tinggi termasuk tidak boleh meloloskan calon yang diduga tidak memenuhi persyaratan," ujarnya.

Gugat Seleksi Anggota BPK

Untuk diketahui, gugatan tersebut berkaitan dengan Surat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia nomor PW/09428/DPR RI/VII/2021 tanggal 15 Juli 2021 kepada Pimpinan DPD RI tentang Penyampaian Nama-Nama Calon Anggota BPK RI berisi 16 orang.

Dari 16 orang tersebut terdapat 2 (dua) orang calon anggota BPK yang diduga tidak memenuhi persyaratan yaitu Nyoman Adhi Suryadnyana dan Harry Z. Soeratin.

Berdasarkan daftar riwayat hidup Nyoman Adhi Suryadnyana, pada periode 3/10/2017 sampai 20/12/2019 yang bersangkutan adalah Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Manado (Kepala Satker Eselon III), yang notabene adalah pengelola keuangan negara (Kuasa Pengguna Anggaran/KPA ).

Sedangkan Harry Z. Soeratin pada Juli 2020 lalu dilantik oleh Menteri Keuangan sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), yang notabene merupakan jabatan KPA dalam arti yang bersangkutan bahkan masih menyandang jabatan KPA-nya.

"Kedua orang tersebut harusnya tidak lolos seleksi karena bertentangan dengan Pasal 13 huruf j UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK yang mengatur, untuk dapat dipilih sebagai Anggota BPK, calon harus paling singkat telah 2 tahun meninggalkan jabatan," ungkapnya.

"Jika kedua orang ini tetap diloloskan dan dilantik dengan Surat Keputusan Presiden, MAKI juga akan gugat PTUN atas SK Presiden tersebut," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sindiran Menohok Eko Kuntadhi Soal Baliho Puan Maharani: Mudah Dicari Ketimbang Rezeki

Sindiran Menohok Eko Kuntadhi Soal Baliho Puan Maharani: Mudah Dicari Ketimbang Rezeki

Banten | Senin, 09 Agustus 2021 | 09:50 WIB

Gibran Pasang Foto Ganjar Pranowo, Padahal Kader PDIP Suruh Pasang Spanduk Puan

Gibran Pasang Foto Ganjar Pranowo, Padahal Kader PDIP Suruh Pasang Spanduk Puan

Bogor | Senin, 09 Agustus 2021 | 09:36 WIB

Diklaim Menyelamatkan Industri Periklanan, Ini Harga Baliho Puan Maharani di Kota Solo

Diklaim Menyelamatkan Industri Periklanan, Ini Harga Baliho Puan Maharani di Kota Solo

Surakarta | Senin, 09 Agustus 2021 | 06:56 WIB

Inspektorat DKI Sebut Separuh Kelebihan Bayar Gaji PNS Telah Dikembalikan

Inspektorat DKI Sebut Separuh Kelebihan Bayar Gaji PNS Telah Dikembalikan

Jakarta | Senin, 09 Agustus 2021 | 02:10 WIB

Panas! Sujiwo Tejo Minta TNI Turunkan Baliho Puan: Kasih Tukang Soto dan Tukang Cat

Panas! Sujiwo Tejo Minta TNI Turunkan Baliho Puan: Kasih Tukang Soto dan Tukang Cat

Jakarta | Senin, 09 Agustus 2021 | 08:10 WIB

Heboh Soal Temuan BPK, Begini Penjelasan Lengkap Inspektorat DKI

Heboh Soal Temuan BPK, Begini Penjelasan Lengkap Inspektorat DKI

Jakarta | Minggu, 08 Agustus 2021 | 13:24 WIB

Survei New Indonesia: Elektabilitas AHY Ungguli Puan Maharani

Survei New Indonesia: Elektabilitas AHY Ungguli Puan Maharani

Jakarta | Minggu, 08 Agustus 2021 | 13:03 WIB

Terkini

Di Tengah Ketidakpastian Global, Energi Surya Semakin Dilirik Berbagai Industri

Di Tengah Ketidakpastian Global, Energi Surya Semakin Dilirik Berbagai Industri

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 13:55 WIB

Kemenlu Cuma Jadi Tukang Catat? Pakar Kritik Diplomasi 'One Man Show' Prabowo

Kemenlu Cuma Jadi Tukang Catat? Pakar Kritik Diplomasi 'One Man Show' Prabowo

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 13:36 WIB

Keluarga Korban Mei 98 Tagih Nyali Prabowo: Kami Lelah Diombang-ambing Bak Bola Pingpong

Keluarga Korban Mei 98 Tagih Nyali Prabowo: Kami Lelah Diombang-ambing Bak Bola Pingpong

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 13:02 WIB

Jalan Amblas di Lenteng Agung, Transjakarta Terpaksa Pangkas Rute Menuju UI

Jalan Amblas di Lenteng Agung, Transjakarta Terpaksa Pangkas Rute Menuju UI

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 12:32 WIB

Haji 2026 Lebih Sat-set dan Tertib, Gus Jazil Tetap Beri Catatan Pedas Soal Fasilitas Tenda

Haji 2026 Lebih Sat-set dan Tertib, Gus Jazil Tetap Beri Catatan Pedas Soal Fasilitas Tenda

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 12:13 WIB

Truk Dinas SDA Pengangkut Tanah Ikut Terjeblos di Jalan Amblas Lenteng Agung

Truk Dinas SDA Pengangkut Tanah Ikut Terjeblos di Jalan Amblas Lenteng Agung

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 12:12 WIB

Jalan Lenteng Agung Amblas, Polisi Buka Jalur Alternatif Lewat Antasari dan Cinere

Jalan Lenteng Agung Amblas, Polisi Buka Jalur Alternatif Lewat Antasari dan Cinere

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 12:06 WIB

Kejar Uang Pengganti Rp21,6 Miliar, Kejagung Ajukan Kasasi Kasus Marcella Santoso

Kejar Uang Pengganti Rp21,6 Miliar, Kejagung Ajukan Kasasi Kasus Marcella Santoso

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 11:56 WIB

Kiamat Rumah Tapak? Orang Indonesia di Masa Depan Harus Hidup Vertikal

Kiamat Rumah Tapak? Orang Indonesia di Masa Depan Harus Hidup Vertikal

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 11:52 WIB

Komisi X Bakal Minta Penjelasan Pemerintah Soal Kebijakan Prabowo Wajib Bahasa Prancis di Sekolah

Komisi X Bakal Minta Penjelasan Pemerintah Soal Kebijakan Prabowo Wajib Bahasa Prancis di Sekolah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 11:29 WIB