Kasus Suntik Vaksin Kosong di Pluit, Kemenkes: Petugas Khilaf, Sudah Diurus Polisi

Dwi Bowo Raharjo | Stephanus Aranditio | Suara.com

Selasa, 10 Agustus 2021 | 13:03 WIB
Kasus Suntik Vaksin Kosong di Pluit, Kemenkes: Petugas Khilaf, Sudah Diurus Polisi
Kejadian Lagi, Nakes Tak Sengaja Suntik Vaksin Kosong Saat Vaksinasi Covid-19. (Dok: Instagram/@diyanahmaria)

Suara.com - Kementerian Kesehatan mengakui insiden suntik vaksin kosong kepada penerima vaksinasi Covid-19 di Pluit, Jakarta Utara sebagai sebuah kecerobohan.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, menyebut petugas vaksin atau vaksinator langsung mengganti vaksin kosong dengan vaksin baru setelah sadar kesalahannya.

"Ini kesalahan khilaf mengambil suntikan yang belum diisi vaksin, setelah dia sadar langsung diberikan suntikan yang sudah ada vaksinnya," kata Nadia, Selasa (10/8/2021).

Nadia memastikan kasus ini telah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian, vaksinator berinisial EO itu sudah diamankan Polres Metro Jakarta Utara.

"Ini sudah ditangani oleh Dinkes DKI dan aparat kepolisian ya, kita tunggu saja hasil resminya," ucapnya.

Ditangani Polisi

Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus membeberkan kronologi bermula saat proses penyuntikan vaksin, ibu dari penerima vaksin (BLP) turut mengabadikan peristiwa dengan merekam menggukan ponsel genggam.

Sang ibu yang melihat suntikan vaksin kosong itu langsung mengadu pada pihak penyelenggara yakni yayasan Sekolah Kristen IPEKA, Pluit yang menggelar program vaksinasi.

"Setelah itu mengadu pada penanggung jawab daripada yayasan yang melaksanakan vaksinasi bersama kemudian di cek dan diakui itu tidak ada isinya sehingga dilakukan vaksinasi kembali pada saudara BLP," kata Yusri.

Oleh sebab itu, EO langsung ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 dengan ancaman pidana penjara maksimal 1 tahun.

"Setelah kami dalami, kami periksa, yang bersangkutan kami persangkakan di Pasal 14 UU 4 Tahun 84. Kami masih dalami terus termasuk motif lain, ancamannya adalah satu tahun penjara," tutup Yusri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Dugaan Suntik Vaksin Kosong Masih Diusut Polisi Jakarta Utara

Kasus Dugaan Suntik Vaksin Kosong Masih Diusut Polisi Jakarta Utara

News | Selasa, 10 Agustus 2021 | 12:58 WIB

Resmi Tersangka Kasus Suntik Vaksin Kosong, Nakes Perempuan di Pluit Terancam 1 Tahun Bui

Resmi Tersangka Kasus Suntik Vaksin Kosong, Nakes Perempuan di Pluit Terancam 1 Tahun Bui

News | Selasa, 10 Agustus 2021 | 12:50 WIB

Pemkot Sediakan Pos Vaksinasi Covid-19 untuk Pengunjung Mal

Pemkot Sediakan Pos Vaksinasi Covid-19 untuk Pengunjung Mal

Sumut | Selasa, 10 Agustus 2021 | 12:06 WIB

Pemkot Bogor Hentikan Vaksinasi Pelajar, Ini Alasannya

Pemkot Bogor Hentikan Vaksinasi Pelajar, Ini Alasannya

Bogor | Selasa, 10 Agustus 2021 | 11:02 WIB

Terkini

Haji 2026 Dimulai: 391 Jemaah Kloter Pertama Resmi Bertolak ke Madinah via Bandara Soetta

Haji 2026 Dimulai: 391 Jemaah Kloter Pertama Resmi Bertolak ke Madinah via Bandara Soetta

News | Rabu, 22 April 2026 | 07:05 WIB

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

News | Selasa, 21 April 2026 | 22:11 WIB

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:42 WIB

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:25 WIB

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:05 WIB

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:02 WIB

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:58 WIB

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:55 WIB

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:51 WIB

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:41 WIB