Cerita Orang Papua: Dipaksa Teriak Merdeka Tanpa Diberi Hak Kemerdekaan

Jum'at, 20 Agustus 2021 | 14:52 WIB
Cerita Orang Papua: Dipaksa Teriak Merdeka Tanpa Diberi Hak Kemerdekaan
Cerita Orang Papua: Dipaksa Teriak Merdeka Tanpa Diberi Hak Kemerdekaan. Ilustrasi Foto Orang Asli Papua. (Suara.com/Iqbal Asaputro)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ambros dengan nada yang meninggi lalu mengatakan bahwa ia dan pihaknya jika tak bicara isu Papua hingga permasalahan Hak Asasi Manusia (HAM) justru akan tetap mendapatkan perlakuan yang sewenang-wenang. Negara, kata dia, sudah memperlakukan orang Papua secara berlebihan dan melewati batas. 

"Bagaimana kita mau dibilang 'kamu harus cinta Indonesia, sementara kami mengatasnamakan Indonesia saja kami berdarah terus'," tuturnya. 

"Ini kan sudah abad ke 21 masa orang mau demo dituduh dengan hantu-hantu PKI atau hantu-hantu Taliban, hehe. Jadi kalau misalnya nanti Papua merdeka, kami tidak akan berhenti, aksi kami akan tetap lakukan terus," sambungnya. 

Rasisme dan Kekerasan

Antropolog, I Ngurah Suryawan dalam persentasinya berkata, rasisme sudah membadan dalam sejarah kehidupan masyarakat rakyat Papua, melekat dalam ingatan kekerasan dan penderitaan, dan terekspresikan dalam gerakan sosial menuntut pembebasan dan kedaulatan. 

Persentasi Ngurah disampaikan dalam diskusi daring bertajuk 'Akar Rasisme Dalam Pusara Konflik Papua', Kamis (19/8). Ia juga menyampaikan rasisme sebenarnya bisa dilawan. Yakni dengan cara memiliki nyali inferioritas dalam diri sendiri bagi orang Papua yang dikonstruksi oleh penjajah. 

Kunci sebenarnya dari pernyataan itu adalah bisa mengendalikan diri sendiri. Rasisme juga tak luput dialami oleh Ambros. Mungkin stigmatisasi --pemabuk, buat onar, tukang pukul, hingga dibandingkan dengan hewan-- sudah jadi kudapan sehari-hari orang asli Papua. 

Stigma Teroris Orang Papua

Bulan April lalu pemerintah lewat Menkopolhukam, Mahfud MD mengumumkan sikap pemerintah terhadap sederet penyerangan KKB di Papua kepada masyarakat sipil dan TNI-Polri. Mahfud MD menegaskan pemerintah menyatakan KKB sebagai teroris.

Baca Juga: Baku Tembak di Ilaga, TPNPB-OPM Sebut TNI-Polri Telah Bakar Rumah-rumah Warga

"Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris. Ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018," kata Mahfud Md dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Kamis (29/4).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI