Ketahuan Pesta Seks di Stadion, Pemain Bola Norwegia Dipecat

Reza Gunadha | Rima Suliastini | Suara.com

Sabtu, 21 Agustus 2021 | 14:30 WIB
Ketahuan Pesta Seks di Stadion, Pemain Bola Norwegia Dipecat
Bendera Norwegia. (shutterstock)

Suara.com - Klub sepak bola Norwegia, Brann SK memecat satu pemain dan memberi peringatan tertulis pada 10 lainnya karena ketahuan melakukan pesta seks di stadion.

Menyadur Herald Sun Sabtu (21/08), pesta seks itu dilakukan pada larut malam dengan mengambil beberapa lokasi seperti ruang ganti dan lapangan.

Insiden yang terjadi pada 10 Agustus ini menyebabkan kegemparan di Norwegia dan memicu cemoohan dari para penggemar.

Menurut laporan, 12 pemain pergi makan malam sebelum pergi ke klub malam dan kemudian ke stadion, di mana mereka ditemani oleh tujuh wanita.

Kamera keamanan menangkap para pemain berhubungan seks di lapangan dan di ruang ganti.

Ilustrasi pesta seks. (Shutterstock)

“Klub telah bekerja secara intensif untuk menyelesaikan pelanggaran kepercayaan yang sangat serius dari 12 pemain kami,” kata Brann dalam sebuah pernyataa.

Investigasi menunjukkan "pelanggaran pedoman, norma umum, aturan pembatasan korona, dan harapan yang wajar dari karyawan kami," katanya.

“Oleh karena itu, kami memutuskan untuk memecat salah satu pemain dan memberikan peringatan tertulis kepada 10 pemain lainnya,” kata manajer umum Vibeke Johannesen.

Pemain bola yang dipecat adalah Kristoffer Barmen, 28, yang telah bermain untuk klub sejak dia berusia 10 tahun.

Pengacara Barmen Eirik Monsen mengatakan kliennya terkejut dengan keputusan klub dan merasa dia "diperlakukan tidak adil".

Pemain yang berhenti adalah kiper Mikkel Andersen, yang dikatakan akan kembali ke Denmark setelah dia dan keluarganya menerima ancaman di rumah mereka atas insiden tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Khabib Nurmagomedov Resmi Jadi Pemain Bola, Gabung Klub Kasta Ketiga Liga Rusia

Khabib Nurmagomedov Resmi Jadi Pemain Bola, Gabung Klub Kasta Ketiga Liga Rusia

Riau | Senin, 16 Agustus 2021 | 09:05 WIB

Daftar 5 Transfer Pemain Bola Termahal Dunia Saat Pandemi Covid-19

Daftar 5 Transfer Pemain Bola Termahal Dunia Saat Pandemi Covid-19

Sumbar | Jum'at, 13 Agustus 2021 | 19:42 WIB

Terbukti Doping, 3 Pemain Bola Rusia Dihukum Larangan Tampil hingga 2 Tahun

Terbukti Doping, 3 Pemain Bola Rusia Dihukum Larangan Tampil hingga 2 Tahun

Bola | Selasa, 20 Juli 2021 | 05:34 WIB

Terkini

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:51 WIB

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:19 WIB

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:44 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:39 WIB

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:00 WIB

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:55 WIB

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:53 WIB

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:32 WIB

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:29 WIB

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:24 WIB