Pejabat Pusat hingga Daerah Terima Vaksin Ketiga, LaporCovid-19: Patut Dicurigai

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 25 Agustus 2021 | 13:25 WIB
Pejabat Pusat hingga Daerah Terima Vaksin Ketiga, LaporCovid-19: Patut Dicurigai
Presiden Jokowi tinjau kegiatan vaksinasi di SMPN 22 Samarinda. [Biro Pers Sekretariat Presiden]

Suara.com - Relawan LaporCovid-19 Firdaus Ferdiansyah menilai pemberian vaksin dosis ketiga atau booster ketiga untuk para pejabat mesti dicurigai. Sebab, sebelumnya pemerintah melalui Kementerian Kesehatan sudah menegaskan kalau vaksin dosis ketiga itu hanya diberikan kepada tenaga kesehatan (nakes).

Pejabat yang memperoleh vaksin dosis ketiga atau booster bukan hanya di lingkaran Istana saja. Tetapi sejumlah pejabat di daerah juga mengaku sudah memperoleh vaksin booster.

"Ini perilaku yang tidak dan sama sekali tidak bisa dibenarkan dan patut dicurigai kenapa kemudian vaksin booster Moderna ini diberikan kepada kelompok yang semestinya tidak berhak untuk mendapatkan," kata Firdaus saat dihubungi Suara.com, Rabu (25/8/2021).

Kalau melihat fenomena pejabat yang mendapatkan vaksin booster, Firdaus mengira hal tersebut disebabkan minimnya proses pengawasan pemberian vaksin.

Semestinya, kata Firdaus, kewenangan pemberian vaksin itu berada di tangan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

"Beliau bertanggung jawab atas penentuan kelompok yang berhak mendapatkan vaksin," ujarnya.

Namun pada realitasnya, vaksin ketiga atau booster yang semestinya diberikan hanya kepada nakes, akhirnya dipakai juga untuk para pejabat.

Menurutnya hal tersebut menjadi akibat dari minimnya pengawasan pemberian vaksin.

"Kemudian dimanfaatkan oleh istilahnya sekelompok orang, ada kemudian pejabat baik  pejabat di kementerian atau lembaga bahkan sampai di tingkat daerah."

baca juga

Sebelumnya, sebuah video yang memperdengarkan obrolan Presiden Jokowi dengan beberapa pejabat tentang vaksin dosis ketiga viral dan mendadak jadi sorotan publik.

Momen tersebut terekam saat Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menhan Prabowo, Panglima TNI, Kapolri, Gubernur Kaltim, dan Wali Kota Samarinda  meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di SMPN 22 Kota Samarinda, Kaltim, Selasa (24/8).

Video itu sebelumnya sempat diunggah di kanal Youtube Sekretariat Presiden, namun kini telah dihapus.

Dalam obrolan tersebut terdengar bahwa sejumlah pejabat telah menerima suntikan vaksin dosis ketiga atau booster vaksin.

Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan, sudah mendapat dua suntikan vaksin dan berencana mendapat Vaksin Nusantara.

Presiden Jokowi menanggapi hal tersebut dengan sedikit bercanda, ia menyebut Wali Kota Andi tampak segar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggota DPR: Booster untuk Nakes, Jangan Dibuat Gaduh Diberikan ke Pejabat

Anggota DPR: Booster untuk Nakes, Jangan Dibuat Gaduh Diberikan ke Pejabat

News | Rabu, 25 Agustus 2021 | 13:18 WIB

Pejabat Mengaku Sudah Divaksin Ketiga, LaporCovid19: Rakus Tidak Punya Empati

Pejabat Mengaku Sudah Divaksin Ketiga, LaporCovid19: Rakus Tidak Punya Empati

News | Rabu, 25 Agustus 2021 | 13:17 WIB

Pejabat Ngaku Dapat Vaksin Dosis Ketiga, YLBHI: Ini Diskriminasi!

Pejabat Ngaku Dapat Vaksin Dosis Ketiga, YLBHI: Ini Diskriminasi!

News | Rabu, 25 Agustus 2021 | 13:16 WIB

Terkini

Habiburokhman Buka Suara Soal Kejagung Stop Usut SPPG Bermasalah: Saya Belum Tahu

Habiburokhman Buka Suara Soal Kejagung Stop Usut SPPG Bermasalah: Saya Belum Tahu

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:55 WIB

Kejagung Ungkap Alasan Kortastipidkor Polri Datangi Gedung Bundar Bawa Koper Pink, Ada Apa?

Kejagung Ungkap Alasan Kortastipidkor Polri Datangi Gedung Bundar Bawa Koper Pink, Ada Apa?

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:45 WIB

Hanya Jawab Singkat, Begini Respons Kapolri Usai Dikritik Mahfud MD Soal Kasus Febrie

Hanya Jawab Singkat, Begini Respons Kapolri Usai Dikritik Mahfud MD Soal Kasus Febrie

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:44 WIB

Siap Diresmikan Prabowo, LRT Jakarta Rute Manggarai Beroperasi Agustus 2026!

Siap Diresmikan Prabowo, LRT Jakarta Rute Manggarai Beroperasi Agustus 2026!

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:35 WIB

Kelanjutan Nasib JPO Tendean: Dibongkar Usai Rusak Parah, Ganti Rugi Miliaran Rupiah Masih Gelap

Kelanjutan Nasib JPO Tendean: Dibongkar Usai Rusak Parah, Ganti Rugi Miliaran Rupiah Masih Gelap

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:22 WIB

Masih Ada yang Belum Terjerat! KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Kuota Haji

Masih Ada yang Belum Terjerat! KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:12 WIB

Pihak Don Ritto Klaim Uang Sitaan di Cafe de'Clan untuk Bangun Pelabuhan, Bukan Terkait Korupsi

Pihak Don Ritto Klaim Uang Sitaan di Cafe de'Clan untuk Bangun Pelabuhan, Bukan Terkait Korupsi

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:11 WIB

Sering Picu Demo, 10 Undang-Undang Ini Tengah Dievaluasi oleh Kementerian HAM

Sering Picu Demo, 10 Undang-Undang Ini Tengah Dievaluasi oleh Kementerian HAM

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:05 WIB

Buntut Kasus Eks Jampidsus Febrie, Analis Desak Kapolri hingga Menhan Mundur Berjamaah

Buntut Kasus Eks Jampidsus Febrie, Analis Desak Kapolri hingga Menhan Mundur Berjamaah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 15:59 WIB

Bukan Candaan! Iseng Teror Bom Sekolah Saat MPLS, MY Terancam 20 Tahun Penjara

Bukan Candaan! Iseng Teror Bom Sekolah Saat MPLS, MY Terancam 20 Tahun Penjara

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 15:57 WIB

×