Berkas Kasus Penerimaan Gratifikasi Rampung, Eks Bupati Talaud akan Diadili Di PN Manado

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Kamis, 26 Agustus 2021 | 23:26 WIB
Berkas Kasus Penerimaan Gratifikasi Rampung, Eks Bupati Talaud akan Diadili Di PN Manado
Mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip. (Antara)

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan berkas penyidikan eks Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Manalip dalam perkara penerimaan sejumlah gratifikasi.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, barang bukti maupun tersangka Sri Wahyumi kini akan diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK.

"Penyidik KPK telah selesai melaksanakan tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti kepada tim JPU, karena setelah dilakukan penelitian berkas perkara maka dinyatakan lengkap," ucapnya saat dikonfirmasi pada Kamis (26/8/2021).

Penahanan Sri Wahyumi, menurut Ali, kini juga menjadi tanggung jawab Jaksa KPK.

Tersangka akan kembali mendekam selama 20 hari. Mulai 26 Agustus sampai 14 September 2021 di Rumah Tahanan KPK Cabang Merah Putih, Jakarta.

Selama penahanan Sri Wahyumi, Jaksa KPK akan menyusun surat dakwaan selama 14 hari yang nantinya akan disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Manado.

Dalam waktu 14 hari kerja, Tim JPU menyusun surat dakwaan dan melimpahkan berkas perkaranya ke Pengadilan Tipikor.

"Persidangan diagendakan di Pengadilan Tipikor pada PN Manado," ucap Ali

Selama proses penyidikan KPK telah melakukan pemeriksaan 101 saksi. Mereka diantaranya pihak swasta dan Pemkab Kepulauan Talaud.

baca juga

Kasus gratifikasi yang kini menjerat Sri Wahyumi merupakan hasil pengembangan korupsi proyek lelang pekerjaan revitalisasi Pasar Lirung dan pekerjaan revitalisasi Pasar Beo tahun 2019.  

Selama proses penyidikan, telah diperiksa 101 orang yang diantaranya terdiri dari pihak swasta dan ASN pada Pemkab Kepulauan Talaud.

Atas perbuatannya, Sri Wahyumi disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nasib Eks Bupati Cantik jadi Tersangka KPK, Sri Wahyumi Kembali Dikurung Selama Sebulan

Nasib Eks Bupati Cantik jadi Tersangka KPK, Sri Wahyumi Kembali Dikurung Selama Sebulan

News | Selasa, 27 Juli 2021 | 10:16 WIB

KPK Lelang Tas Mewah Hingga Berlian Milik Eks Bupati Talaud Sri Wahyumi

KPK Lelang Tas Mewah Hingga Berlian Milik Eks Bupati Talaud Sri Wahyumi

News | Selasa, 06 Juli 2021 | 16:31 WIB

Profil Sri Wahyumi Maria Manalip Eks Bupati Talaud yang Ditangkap KPK Lagi

Profil Sri Wahyumi Maria Manalip Eks Bupati Talaud yang Ditangkap KPK Lagi

News | Jum'at, 30 April 2021 | 14:35 WIB

Terkini

Kisah Sukses UMKM dari Sumenep, Perjuangan Rosidah Membesarkan Usaha Gula Merah Berkat KUR BRI

Kisah Sukses UMKM dari Sumenep, Perjuangan Rosidah Membesarkan Usaha Gula Merah Berkat KUR BRI

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 18:30 WIB

Cegah Kusam! Ini 5 Night Cream Vitamin C untuk Kulit Tampak Cerah Merata

Cegah Kusam! Ini 5 Night Cream Vitamin C untuk Kulit Tampak Cerah Merata

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 18:30 WIB

Bisnis Usaha Gula Merah Rosidah Berkembang Pesat Berkat KUR BRI

Bisnis Usaha Gula Merah Rosidah Berkembang Pesat Berkat KUR BRI

Sumbar | Rabu, 29 Juli 2026 | 18:29 WIB

Tren Lip Skinification: Saat Lipstik Berubah Jadi Skincare untuk Bibir

Tren Lip Skinification: Saat Lipstik Berubah Jadi Skincare untuk Bibir

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 18:29 WIB

Bara yang Dikira Padam Berujung Petaka, Gudang Arang di Bondowoso Hangus Terbakar

Bara yang Dikira Padam Berujung Petaka, Gudang Arang di Bondowoso Hangus Terbakar

Jatim | Rabu, 29 Juli 2026 | 18:27 WIB

Prajurit TNI dan Pegawai Kemenhan 'Full Senyum', Prabowo Resmi Naikkan Tunjangan Kinerja

Prajurit TNI dan Pegawai Kemenhan 'Full Senyum', Prabowo Resmi Naikkan Tunjangan Kinerja

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 18:25 WIB

Berkat KUR BRI, Bisnis Usaha Gula Merah Rosidah Kini Berkembang Pesat

Berkat KUR BRI, Bisnis Usaha Gula Merah Rosidah Kini Berkembang Pesat

Jatim | Rabu, 29 Juli 2026 | 18:25 WIB

Pamong Praja Muda XXXIII IPDN Akan Disebar ke Seluruh Indonesia, Mendagri: Calon Pemimpin Masa Depan

Pamong Praja Muda XXXIII IPDN Akan Disebar ke Seluruh Indonesia, Mendagri: Calon Pemimpin Masa Depan

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 18:23 WIB

Elegan! Ini 7 Rekomendasi Merk Handuk yang Cocok Jadi Souvenir dan Hampers

Elegan! Ini 7 Rekomendasi Merk Handuk yang Cocok Jadi Souvenir dan Hampers

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 18:20 WIB

Usai Aksi Warga, Wali Kota Solo Perintahkan Pemeriksaan SCMPP dan Dampak Lingkungan Putri Cempo

Usai Aksi Warga, Wali Kota Solo Perintahkan Pemeriksaan SCMPP dan Dampak Lingkungan Putri Cempo

Surakarta | Rabu, 29 Juli 2026 | 18:17 WIB

×