Kemensos Didesak Hentikan Pelanggaran HAM ODGJ di Panti Sosial

Jum'at, 27 Agustus 2021 | 23:30 WIB
Kemensos Didesak Hentikan Pelanggaran HAM ODGJ di Panti Sosial
Ketua Perhimpunan Jiwa Sehat, Yeni Rosa Damayanti, menyebut praktik penyiksaan yang terjadi kepada penyandang disabilitas mental (ODGJ) di panti sosial merupakan salah satu bentuk kekerasan terhadap warga negara yang paling kejam. (tangkap layar/ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Lalu ditemukan sanitasi yang buruk  di panti-panti sosial.

"Banyak yang buang air lokasi tempat dia dikurung, mereka terpaksa mandi di tempat terbuka termasuk perempuan. Bahkan ada penghuni perempuan yang dimandikan oleh petugas laki-laki," kata dia.

 Selain itu adanya perampasan hak wanita untuk membesarkan anaknya, kekerasan termasuk kekerasan atau pelecehan seksual kepada perempuan oleh staf panti.

"Tak ada privasi dan tak boleh memiliki barang milik pribadi, tak ada mekanisme pengaduan dan perlindungan dari tindak kekerasan," katanya 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI