PPKM level 4 di Kota Jambi Berakhir, Penyekatan Jalan Utama Dihentikan

Erick Tanjung

Minggu, 29 Agustus 2021 | 22:08 WIB
PPKM level 4 di Kota Jambi Berakhir, Penyekatan Jalan Utama Dihentikan
Wali Kota Jambi Syarief Fasha (Suara.com/Rambiga)

Suara.com - Pengetatan yang dilaksanakan di Kota Jambi sejak 23 Agustus dengan melakukan penyekatan di jalan-jalan utama dan pintu masuk ke Ibu Kota Provinsi Jambi sebagai implementasi PPKM level 4 berakhir, Minggu (29/8/2021).

Keputusan tersebut mulai berlaku efektif pada 30 Agustus 2021, mulai pukul 00.00.

Wali Kota Jambi Syarif Fasha secara resmi mengeluarkan keputusan untuk menghentikan kegiatan penyekatan dan pembatasan kegiatan masyarakat dalam pemberlakuan PPKM level 4 di Kota Jambi.

"Walaupun pengetatan dan penyekatan dihentikan, pembatasan akan terus dilaksanakan dan akan terus dievaluasi kedepan-nya," kata Syarif Fasha.

Sejak dikeluarkannya keputusan tersebut, Pemerintah Kota Jambi mengeluarkan Instruksi Wali Kota Jambi terbaru yang selaras dengan Instruksi Mendagri Nomor 36 Tahun 2021, terkait pemberlakuan status PPKM level 4 untuk Kota Jambi.

Selama penyekatan dilaksanakan di Kota Jambi telah terjadi pergerakan secara signifikan terhadap tren angka kasus aktif, meningkatnya ketersediaan tempat tidur, dan mobilitas masyarakat yang melandai turun. Selanjutnya tren angka pasien Covid-19 yang sembuh mengalami peningkatan.

Meski penyekatan untuk mengurangi mobilitas masyarakat di Kota Jambi di hentikan, namun pembatasan kegiatan masyarakat akan terus dilaksanakan. Dalam meningkatkan kedisiplinan masyarakat mematuhi protokol kesehatan tetap dilaksanakan satgas Covid-19.

"Kita tidak ingin masyarakat terlalu ber-euforia secara berlebihan pasca-penghentian pengetatan ini," ujar Syarif.

Sejalan dengan dihentikannya pengetatan tersebut, kegiatan sektor non-esensial yang sebelumnya dihentikan sementara juga sudah boleh beraktivitas kembali. Seperti pertokoan, aktivitas bengkel kendaraan bermotor dan aktivitas non-esensial lainnya.

baca juga

Begitu pula dengan kegiatan hajatan dan resepsi pernikahan sudah boleh dilaksanakan. Namun, tetap dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan.

"Sektor non-esensial boleh dilaksanakan kembali, berjalan dengan protokol kesehatan ketat. Aktivitas sosial kemasyarakatan boleh berjalan kembali, pernikahan dan resepsi pernikahan diperbolehkan, restoran, kafe, boleh makan ditempat dengan pembatasan. Yang kita larang adalah kerumunan-nya, bukan usahanya," tuturnya.

Untuk meningkatkan disiplin protokol kesehatan dan meningkatkan capaian vaksinasi, Pemerintah Kota Jambi mewacanakan kebijakan pemberlakuan syarat sertifikat vaksinasi Covid-19 sebagai akses bagi masyarakat di beberapa lokasi publik, seperti mal, restoran dan hotel. Dengan demikian diharapkan tidak ada keraguan bagi masyarakat untuk memasuki di area publik.

Selain itu, Pemerintah Kota Jambi juga akan memberlakukan pendaftaran vaksinasi secara daring, menggunakan aplikasi yang telah dibuat oleh Diskominfo Kota Jambi di semua sentra vaksinasi massal di Kota Jambi. Tujuan pendaftaran vaksinasi secara daring tersebut untuk menghindari kerumunan masyarakat dan memberikan kenyamanan, serta kepastian jadwal bagi masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi di Kota Jambi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPRD Minta Pemkab Cianjur Perbaiki Kesalahan Data Covid-19, Ganjar: Penilaian Kurang Baik

DPRD Minta Pemkab Cianjur Perbaiki Kesalahan Data Covid-19, Ganjar: Penilaian Kurang Baik

Bogor | Minggu, 29 Agustus 2021 | 14:18 WIB

Viral Gubernur NTT Gelar Pesta Meriah Abai Prokes di Tengah PPKM Level 4

Viral Gubernur NTT Gelar Pesta Meriah Abai Prokes di Tengah PPKM Level 4

News | Minggu, 29 Agustus 2021 | 11:31 WIB

Salah Data hingga Jadi PPKM Level 4, DPRD Minta Pemkab Cianjur Lakukan Ini

Salah Data hingga Jadi PPKM Level 4, DPRD Minta Pemkab Cianjur Lakukan Ini

Jabar | Sabtu, 28 Agustus 2021 | 19:21 WIB

Terkini

Dua Mahasiswa Diduga Jadikan Instagram Lapak Tembakau Sintetis

Dua Mahasiswa Diduga Jadikan Instagram Lapak Tembakau Sintetis

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 18:05 WIB

Pelatih Spanyol Lebih Takut Naik Helikopter Dibanding Lawan Lionel Messi di Final Piala Dunia 2026

Pelatih Spanyol Lebih Takut Naik Helikopter Dibanding Lawan Lionel Messi di Final Piala Dunia 2026

Bola | Sabtu, 18 Juli 2026 | 18:05 WIB

Kanker pada Perempuan Kini Bisa Ditangani Lebih Personal, Terapi Presisi Bawa Harapan Baru

Kanker pada Perempuan Kini Bisa Ditangani Lebih Personal, Terapi Presisi Bawa Harapan Baru

Health | Sabtu, 18 Juli 2026 | 18:01 WIB

Dari Propaganda hingga Pengawasan: Mengapa 1984 Tetap Relevan di Zaman Digital

Dari Propaganda hingga Pengawasan: Mengapa 1984 Tetap Relevan di Zaman Digital

Your Say | Sabtu, 18 Juli 2026 | 18:00 WIB

DPR Sentil Pihak SPPG saat Rapat: 120 Juta Penerima Manfaat, Siapa yang Mau Diberi Makan?

DPR Sentil Pihak SPPG saat Rapat: 120 Juta Penerima Manfaat, Siapa yang Mau Diberi Makan?

Video | Sabtu, 18 Juli 2026 | 18:00 WIB

Liga Sepak Bola Kampung, Ikhtiar Jaga Anak Muda Menteng dari Bahaya Narkoba

Liga Sepak Bola Kampung, Ikhtiar Jaga Anak Muda Menteng dari Bahaya Narkoba

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 17:49 WIB

15 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Kena OTT KPK, Ongkos Politik Mahal Jadi Pemicu?

15 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Kena OTT KPK, Ongkos Politik Mahal Jadi Pemicu?

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 17:39 WIB

Membaca, Menunda, Lupa: Ketika Balasan Chat Hanya Berakhir di Kepala

Membaca, Menunda, Lupa: Ketika Balasan Chat Hanya Berakhir di Kepala

Your Say | Sabtu, 18 Juli 2026 | 17:30 WIB

Dompet Karyawan Alfamart Dicuri, Polisi Lampung Utara Temukan Fakta Tak Terduga Saat Tangkap Pelaku

Dompet Karyawan Alfamart Dicuri, Polisi Lampung Utara Temukan Fakta Tak Terduga Saat Tangkap Pelaku

Lampung | Sabtu, 18 Juli 2026 | 17:21 WIB

Bobby Nasution Dorong Warisan Sejarah Nias Jadi Destinasi Wisata Dunia

Bobby Nasution Dorong Warisan Sejarah Nias Jadi Destinasi Wisata Dunia

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 17:18 WIB

×