Mal Boleh Buka Sampai Jam 21.00, Luhut Sebut Sambil Uji Coba Sistem Pedulilindungi

Chandra Iswinarno | Stephanus Aranditio | Suara.com

Senin, 30 Agustus 2021 | 20:27 WIB
Mal Boleh Buka Sampai Jam 21.00, Luhut Sebut Sambil Uji Coba Sistem Pedulilindungi
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan evaluasi PPKM Jawa-Bali, Senin (16/8/2021). [zoom/Ria Rizki Nirmala Sari]

Suara.com - Pemerintah kembali melonggarkan aturan pembatasan kegiatan ekonomi seiring penurunan kasus Covid-19, salah satunya mengizinkan mal boleh beroperasi hingga pukul 21.00 waktu setempat.

Koordinator PPKM Pulau Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan, pelonggaran ini dilakukan sekaligus untuk mencoba protokol kesehatan dengan sistem Pedulilindungi.

"Penyesuaian kapasitas dine in di dalam mal menjadi 50 persen dan waktu jam operasi mal diperpanjang menjadi jam 21.00," kata Luhut dalam jumpa pers virtual, Senin (30/8/2021).

Pemerintah juga akan uji coba membuka 1.000 outlet restoran di luar mal dan yang berada di ruang tertutup untuk bisa beroperasi dengan 25 persen dari kapasitas.

Outlet tersebut berada di Kota Surabaya, Jakarta, Bandung dan Semarang.

Selain itu, industri pabrik baik orientasi domestik (non esensial) dan ekspor (esensial) dapat beroperasi 100 persen karyawan masuk dengan pembagian dua shift kerja.

"Selama memiliki IOMKI, memperoleh rekomendasi Kemenperin, dan menggunakan QR Code Peduli Lindungi. Untuk sektor kritikal akan diwajibkan menggunakan QR Code Peduli Lindungi mulai 7 September 2021," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi kembali memperpanjang masa PPKM level 4, 3, dan 2 di Pulau Jawa - Bali hingga 6 September 2021.

Jumlah kabupaten/kota yang berubah status menjadi PPKM Level 2 meningkat dari 10 menjadi 27 daerah, PPKM Level 3 naik dari 67 menjadi 76 daerah, dan PPKM Level 4 turun dari 51 menjadi 25 daerah.

Pada pekan ini, wilayah aglomerasi Malang Raya dan Solo Raya masuk PPKM level 3, menyusul Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya.

Sementara, wilayah aglomerasi Semarang Raya turun dari PPKM Level 3 ke PPKM level 2.

Namun, Bali dan DI Yogyakarta masih berada di status PPKM Level 4.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Jakarta Masih Tetap Level 3

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Jakarta Masih Tetap Level 3

Jakarta | Senin, 30 Agustus 2021 | 20:18 WIB

PPKM Diperpanjang Seminggu Lagi, Tapi Yogyakarta dan Bali Masih di Level 4

PPKM Diperpanjang Seminggu Lagi, Tapi Yogyakarta dan Bali Masih di Level 4

News | Senin, 30 Agustus 2021 | 20:01 WIB

Jokowi Umumkan Perpanjangan PPKM, Tiga Wilayah Aglomerasi di Pulau Jawa Turun Level

Jokowi Umumkan Perpanjangan PPKM, Tiga Wilayah Aglomerasi di Pulau Jawa Turun Level

News | Senin, 30 Agustus 2021 | 19:54 WIB

Terkini

Rupiah Tembus Rp17.660 per Dolar AS, Menkeu Purbaya: Jangan Takut, Ekonomi Kita Bagus!

Rupiah Tembus Rp17.660 per Dolar AS, Menkeu Purbaya: Jangan Takut, Ekonomi Kita Bagus!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:12 WIB

Soal 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Menghibur Rakyat, Presiden Mengerti Rupiah

Soal 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Menghibur Rakyat, Presiden Mengerti Rupiah

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:54 WIB

Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji

Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:44 WIB

Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana

Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:43 WIB

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:24 WIB

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:20 WIB

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:18 WIB

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:12 WIB

Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha

Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:10 WIB

Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya

Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:05 WIB