Realisasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional Capai Rp340 Triliun

Erick Tanjung, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 30 Agustus 2021 | 23:41 WIB
Realisasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional Capai Rp340 Triliun
Menko Bidang Perekonomian dan KPCPEN, Airlangga Hartarto. (Dok: Kemenko Perekonomian)

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) melaporkan realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional kini sudah mencapai 45,8 persen atau Rp340,84 triliun.

Airlangga menyebutkan jumlah tersebut terdiri dari beberapa sektor mulai dari kesehatan, perlindungan sosial hingga insentif usaha.

"Terdiri dari sektor kesehatan 34 persen atau Rp80,48 triliun, perlindungan sosial ini 55 persen atau Rp102,69 triliun. Untuk UMKM realisasi Rp48 triliun atau 29 persen, kemudian program prioritas 44 persen atau Rp52,3 triliun, dan terkait insentif usaha sebesar Rp56,7 triliun atau 50,3 persen," kata Airlangga dalam konferensi pers yang disiarkan melalui akun YouTube Kemenko Marves, Senin (30/8/2021).

Selain itu, Airlangga juga melaporkan progres dari penyaluran bantuan sosial Covid-19 untuk masyarakat. Untuk program bantuan beras 10 kilogram sudah tersalurkan sesuai dengan targetnya 28,8 juta keluarga, Bantuan Pangan Non Tunai/BPNT sudah disalurkan 100 persen atau 8,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Sementara itu, bantuan subsidi upah Rp 1 juta per pekerja sudah selesai dan sudah dicairkan kepada 2,09 juta pekerja. Lalu untuk realisasi Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM yakni Rp14,2 triliun untuk 11,84 juta pelaku usaha mikro.

“Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM) realisasinya Rp14,2 triliun terhadap 11,84 juta pelaku usaha mikro dan ini sekitar 92,52 persen,” ungkapnya.

Adapun sebelumnya, penerapan PPKM Jawa dan Bali mengalami perbaikan penanganan Covid-19. Sejumlah wilayah aglomerasi mengalami penurunan level atau tingkatan, termasuk Malang Raya (Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu).

Presiden Joko Widodo mengumumkan, bahwa PPKM diperpanjang mulai 31 Agustus sampai 6 September. Pemerintah memutuskan mulai 31 Agustus sampai 6 September 2021 untuk wilayah Jawa-Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke level 3, yakni Malang Raya dan Solo Raya.

"Sehingga wilayah yang masuk ke dalam level 3 pada penerapan minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, Solo Raya," kata Jokowi dalam video yang ditayangkan di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (30/8).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Termasuk Kaltim, 3 Provinsi Luar Jawa dan Bali Tetap Terapkan PPKM Level 4

Termasuk Kaltim, 3 Provinsi Luar Jawa dan Bali Tetap Terapkan PPKM Level 4

Kaltim | Senin, 30 Agustus 2021 | 22:54 WIB

Empat Provinsi di Luar Jawa dan Bali Masih Terapkan PPKM Level 4

Empat Provinsi di Luar Jawa dan Bali Masih Terapkan PPKM Level 4

News | Senin, 30 Agustus 2021 | 22:14 WIB

Airlangga Klaim Kasus Covid-19 di Luar Jawa dan Bali Sudah Turun

Airlangga Klaim Kasus Covid-19 di Luar Jawa dan Bali Sudah Turun

News | Senin, 30 Agustus 2021 | 22:09 WIB

Terkini

Usut Korupsi MBG, Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S Deyang

Usut Korupsi MBG, Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S Deyang

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:45 WIB

Yusril Buka Suara Usai Silmy Karim Jadi Tersangka, Janji Lakukan Ini

Yusril Buka Suara Usai Silmy Karim Jadi Tersangka, Janji Lakukan Ini

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:30 WIB

Komitmen pada Agenda Strategis Pembangunan, DPRD DKI Jakarta Fokus pada Pengelolaan Sampah

Komitmen pada Agenda Strategis Pembangunan, DPRD DKI Jakarta Fokus pada Pengelolaan Sampah

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:13 WIB

Isu Pergantian Menkeu Purbaya Mencuat, Begini Respon DPR!

Isu Pergantian Menkeu Purbaya Mencuat, Begini Respon DPR!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:12 WIB

Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta

Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:03 WIB

Mayoritas Keluarga Penerima MBG Tinggal dengan Perokok, Kemenkes Khawatir Manfaat Program Tergerus

Mayoritas Keluarga Penerima MBG Tinggal dengan Perokok, Kemenkes Khawatir Manfaat Program Tergerus

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 15:58 WIB

Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Tasikmalaya Masuk Tahap Tiga

Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Tasikmalaya Masuk Tahap Tiga

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 15:57 WIB

Cukup Sekali Cerita! Pemerintah Janji Respons 1x24 Jam Laporan Kekerasan Perempuan dan Anak

Cukup Sekali Cerita! Pemerintah Janji Respons 1x24 Jam Laporan Kekerasan Perempuan dan Anak

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 15:39 WIB

Deretan Ulah Oknum TNI Disorot! Desakan Kembalikan Militer ke Fungsi Pertahanan Menguat

Deretan Ulah Oknum TNI Disorot! Desakan Kembalikan Militer ke Fungsi Pertahanan Menguat

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 15:27 WIB

Trump Ancam Kalau Ada Tentara AS Tewas, Perang Lagi dengan Iran

Trump Ancam Kalau Ada Tentara AS Tewas, Perang Lagi dengan Iran

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 15:22 WIB