Pimpinan KPK Langgar Etik Berat tapi Dihukum Ringan, PKS: KPK Makin Menyedihkan

Dany Garjito | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Selasa, 31 Agustus 2021 | 15:36 WIB
Pimpinan KPK Langgar Etik Berat tapi Dihukum Ringan, PKS: KPK Makin Menyedihkan
[Suara.com/Ema Rohimah]

Suara.com - Anggota DPR RI Mardani Ali Sera menyoroti aksi Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar yang telah melanggar kode etik berat, namun hanya dihukum ringan.

Kejadian tersebut membuat Mardani semakin prihatin dengan kondisi lembaga antirasuah yang semakin menyedihkan.

Hal itu disampaikan oleh Mardani Ali Sera melalui akun Twitter miliknya @mardanialisera.

"KPK semakin menyedihkan, komisioner mestinya mereka yang menerapkan standar lebih tinggi," kata Mardani seperti dikutip Suara.com, Selasa (31/8/2021).

Politisi PKS itu menyayangkan sikap Lili Pintauli yang terlibat dalam dalam kasus jual beli perkara yang melibatkan eks Penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial.

Padahal, sebagai salah satu pimpinan KPK seharusnya ia bisa menjaga integritas tinggi, bukan malah sebaliknya.

"Urusan etik seperti kasus ini merupakan hal yang mestinya bisa dihindari karena tingginya nilai integritas internal komisi antirasuah. Harga integritas yang mahal," ungkap Mardani.

Mardani PKS soroti pimpinan KPK langgar etik berat (Twitter)
Mardani PKS soroti pimpinan KPK langgar etik berat (Twitter)

Mardani menilai, kasus Lili tersebut semakin memperburuk citra KPK dan menurunkan kepercayaan publik terhadap KPK.

"Kejadian ini sekaligus kian menggembosi optimisme maupun kepercayaan masyarakat yang mungkin diam2 masih menaruh harap terhadap KPK," tuturnya.

Mardani mengajak publik untuk ikut mengawal KPK dengan memberikan kritik jika salah dan memuji jika melakukan hal baik.

"Jangan sampai timbul anggapan miring seperti KPK bukan benar2 ingin memberantas korupsi, tp justru memberantas citra lembaga pemberatasan korupsi," tukasnya.

Lili Langgar Etik

Sebelumnya dalam sidang etik yang digelar, Ketua Dewas KPK , Tumpak H Panggabean menyatakan Lili terbukti melakukan pelanggaran etik karena terlibat dalam kasus jual beli perkara yang melibatkan eks Penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial.

Atas perbuatannya itu, Lili hanya dijatuhi hukuman pemotongan gaji selama 12 bulan.

“Menghukum terperiksa (Lili Pintauli Siregar) dengan saksi berat berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan," kata Tumpak dalam sidang putusan kode etik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Sanksi Potong Gaji Lili Pintauli Terlalu Ringan, PSI: Seharusnya Diberhentikan

Sebut Sanksi Potong Gaji Lili Pintauli Terlalu Ringan, PSI: Seharusnya Diberhentikan

News | Selasa, 31 Agustus 2021 | 14:51 WIB

Dicurigai Terima Suap, Tim Penindakan KPK Didesak Usut Pelanggaran Etik Lili Pintauli

Dicurigai Terima Suap, Tim Penindakan KPK Didesak Usut Pelanggaran Etik Lili Pintauli

News | Selasa, 31 Agustus 2021 | 14:17 WIB

Alasan KPK Belum Tangkap 17 Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan di Probolinggo

Alasan KPK Belum Tangkap 17 Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan di Probolinggo

News | Selasa, 31 Agustus 2021 | 13:35 WIB

Terkini

Krisis BBM, PM Australia Minta Pekerja ke Kantor Naik Transportasi Umum

Krisis BBM, PM Australia Minta Pekerja ke Kantor Naik Transportasi Umum

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:59 WIB

Komisi III DPR Soroti Kasus Amsal Sitepu: Dugaan Intimidasi Jaksa hingga Penahanan Dipertanyakan

Komisi III DPR Soroti Kasus Amsal Sitepu: Dugaan Intimidasi Jaksa hingga Penahanan Dipertanyakan

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:53 WIB

Pengamat Nilai WFH ASN Tiap Jumat Dorong Efisiensi Energi hingga Ubah Budaya Kerja

Pengamat Nilai WFH ASN Tiap Jumat Dorong Efisiensi Energi hingga Ubah Budaya Kerja

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:52 WIB

Ibu Korban Peluru Nyasar Ungkap Klausul Tuntutan kepada Marinir

Ibu Korban Peluru Nyasar Ungkap Klausul Tuntutan kepada Marinir

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:52 WIB

Respons Komentar Trump, China Salahkan Serangan AS dan Israel sebagai Akar Masalah di Selat Hormuz

Respons Komentar Trump, China Salahkan Serangan AS dan Israel sebagai Akar Masalah di Selat Hormuz

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:50 WIB

Trump Ancam Bom Pembangkit Listrik Iran Hingga ke Zaman Batu Jika Negosiasi Gagal Total Pekan Ini

Trump Ancam Bom Pembangkit Listrik Iran Hingga ke Zaman Batu Jika Negosiasi Gagal Total Pekan Ini

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:48 WIB

Tingkatkan Sistem Tanggap Bencana, Pemerintah Terus Perbarui Peringatan Dini Gempa 4 Tahun Terakhir

Tingkatkan Sistem Tanggap Bencana, Pemerintah Terus Perbarui Peringatan Dini Gempa 4 Tahun Terakhir

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:46 WIB

Debat Panas di DPR: Amsal Sitepu Sebut Brownies Alat Tekan, Jaksa Berdalih 'Rasa Kemanusiaan'

Debat Panas di DPR: Amsal Sitepu Sebut Brownies Alat Tekan, Jaksa Berdalih 'Rasa Kemanusiaan'

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:44 WIB

Momen Haru Amsal Sitepu Berdiri dan Membungkuk di DPR: Terima Kasih Pak, Saya Sudah Bebas

Momen Haru Amsal Sitepu Berdiri dan Membungkuk di DPR: Terima Kasih Pak, Saya Sudah Bebas

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:42 WIB

Serangan Udara Beruntun Guncang Selat Hormuz, Fasilitas Vital Iran Hancur

Serangan Udara Beruntun Guncang Selat Hormuz, Fasilitas Vital Iran Hancur

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:41 WIB