Tapol Politik Papua Victor Yeimo Akhirnya Dibantarkan dari Tahanan ke RS

Reza Gunadha | ABC | Suara.com

Selasa, 31 Agustus 2021 | 18:13 WIB
Tapol Politik Papua Victor Yeimo Akhirnya Dibantarkan dari Tahanan ke RS
Victor Yeimo [Antara]

Suara.com - Penahanan Victor Yeimo, Juru Bicara Komisi Nasional Papua Barat atau KNPB, akhirnya dibantarkan oleh aparat kepolisian setelah yang bersangkutan sakit parah.

Sejak Senin (30/8), mantan Ketua KNPB tersebut mulai menjalani rawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah Jayapura.

Kuasa hukum Victor dari Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua, Emanuel Gobay atau Edo mengatakan, Victor dilarikan ke rumah sakit setelah pukul 15.00 WIT.

"Pada setengah 12 malam baru kemudian ada perawatan yang diberikan dalam bentuk pemasangan infus dan juga ada dua jenis obat yang kemudian dimasukkan bersama dengan infus," kata Edo.

Dalam masa rawat inapnya, Victor akan didampingi dokter spesialis paru, penyakit dalam, dan bedah di rumah sakit tersebut.

Victor yang adalah juru bicara Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang ditangkap 9 Mei lalu di Jayapura, Papua.

Surat keterangan dokter tertanggal 20 Agustus 2021 menyatakan bahwa Victor memiliki beberapa masalah kesehatan.

"Sakit yang dialami Victor itu ada paru-paru atau TB dan hepatitis, ditambah dengan gangguan di kantung empedunya," kata Edo ketika dihubungi hari Senin (30/08).

"Kondisi kesehatan inilah yang menjadi dasar bagi hakim pengadilan negeri mengeluarkan penetapan pembantaran."

Namun, pembantaran tersebut tidak langsung dieksekusi sejak dikeluarkan hari Sabtu, 28 Agustus 2021 dini hari.

Edo menyesalkan tindakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua yang berperan sebagai "eksekutor penetapan".

"Klien kami sudah dibantarkan dan hari ini sudah ada di rumah sakit, [namun] terlepas dari itu, kami sangat kesal dengan tindakan Kajati Papua yang menurut saya tidak profesional dalam menindaklanjuti penetapan yang sudah dikeluarkan sejak hari Sabtu namun baru dieksekusi hari Senin," katanya.

Sebelum Victor dibawa ke rumah sakit, ratusan warga dilaporkan mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Papua dan rumah dinas Kajati Papua kemarin (30/08), menuntut agar Victor Yeimo segera mendapatkan penanganan medis.

ABC Indonesia sudah menghubungi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua untuk memberikan komentar terkait tertundanya eksekusi pembantaran Victor.

'Perlakuan buruk dan tidak manusiawi'

Selama 10 hari setelah surat keterangan kesehatannya dikeluarkan, Victor yang berat badannya dilaporkan turun 10kg tersebut masih mendekam di ruang tahanan Mako Brimob Kotaraja Jayapura.

Wakil Direktur Amnesty International IndonesiaWirya Adiwena mengatakan situasi ini harus disikapi dengan "sangat serius" bila menimbang perspektif hak asasi manusia.

"Ini bukan penyakit sekadar flu atau batuk, ini adalah sebuah penyakit yang perlu mendapatkan penanganan serius dan segera," kata Wirya.

"Kalau pihak berwenang tidak segera memberikan akses kesehatan yang dibutuhkan bagi Victor Yeimo, hal ini bisa dianggap sebagai bentuk perlakuan yang buruk dan tidak manusiawi terhadap prisoner of conscience."

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri mengatakan bahwa hak Victor selalu dipenuhi dalam tahanan, termasuk pemeriksaan kesehatan.

"Kondisi yang bersangkutan sebenarnya sehat-sehat saja," katanya ketika diwawancara Tribun Papua seminggu sebelum surat keterangan kesehatan Victor keluar (13/08).

Ia justru mengatakan bahwa Victor menolak permintaan pemeriksaan kesehatan yang ditawarkan padanya.

"Saya sebelum itu sudah melakukan langkah-langkah cepat sesuai dengan keinginan kelompok-kelompok yang mengatasnamakan hak asasi manusia. Saya sudah mengirim tim kesehatan dari Biddokes Polda Papua namun ditolak Victor," kata Mathius.

"Penanganan kasus Victor ini, setiap saat bila ada celah sekecil apa pun akan dimanfaatkan oleh kelompok yang berseberangan dengan bangsa."

Seruan intervensi PBB, negara, dan diplomat internasional

Menurut pengacara internasional Victor Yeimo, Veronica Koman, kondisi kesehatan kesehatan kliennya "buruk sekali hingga bisa meninggal kapan saja".

Ia menambahkan bahwa sistem pengadilan negara tidak lagi berfungsi, sehingga "intervensi internasional dibenarkan dan diperlukan".

"Oleh karena itu, saya menyerukan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa, negara dan para diplomat, serta pakar hak asasi manusia internasional untuk menuntut Pemerintah Indonesia segera memastikan bahwa Victor Yeimo dirawat di rumah sakit dan mendapatkan perawatan medis yang layak."

Victor Yeimo ditangkap di Jayapura, Papua dengan dugaan melakukan tindak pidana makar atau menyiarkan berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menimbulkan keonaran di masyarakat, sebagaimana diatur dalam Pasal 106 jo Pasal 87 KUHP atau Pasal 110 KUHP, dan memicu ricuh di Papua September 2019 lalu.

Amnesty International Indonesia merupakan salah satu badan yang mendesak Pemerintah Indonesia untuk membebaskan Victor Yeimo.

"Pada dasarnya kami berpikir bahwa ia ditahan dengan tuduhan makar karena menyampaikan pendapatnya tentang politik. Menurut kami ia seharusnya tidak pernah ditahan sama sekali," kata Wirya.

"Dan sekarang, saat kondisi kesehatannya memburuk dari hari ke hari, justru semakin menunjukkan pentingnya agar ia dibebaskan segera."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KNPB Datangi Rumah Kepala Kejati Papua, Tuntut Izinkan Victor Yeimo Dibawa ke RS

KNPB Datangi Rumah Kepala Kejati Papua, Tuntut Izinkan Victor Yeimo Dibawa ke RS

News | Sabtu, 28 Agustus 2021 | 19:38 WIB

Ditembak Aparat saat Demo Tuntut Victor Yeimo Bebas, Ferianus Meninggal di RS Bhayangkara

Ditembak Aparat saat Demo Tuntut Victor Yeimo Bebas, Ferianus Meninggal di RS Bhayangkara

News | Senin, 23 Agustus 2021 | 10:49 WIB

TPNPB-OPM Desak Pemerintah Indonesia Bebaskan Mantan Ketua KNPB Victor Yeimo

TPNPB-OPM Desak Pemerintah Indonesia Bebaskan Mantan Ketua KNPB Victor Yeimo

News | Selasa, 10 Agustus 2021 | 18:22 WIB

Mahfud MD : Sekarang Sudah Tidak Ada Lagi Isu Papua Merdeka

Mahfud MD : Sekarang Sudah Tidak Ada Lagi Isu Papua Merdeka

Sulsel | Jum'at, 16 Juli 2021 | 14:18 WIB

Jenderal Panglima Perang OPM Kembali ke NKRI: Kami Berdosa

Jenderal Panglima Perang OPM Kembali ke NKRI: Kami Berdosa

Bogor | Rabu, 16 Juni 2021 | 06:40 WIB

3 Anggota KKB Papua Dilumpuhkan! Satu Orang Tewas, Dua Bersimbah Darah

3 Anggota KKB Papua Dilumpuhkan! Satu Orang Tewas, Dua Bersimbah Darah

Banten | Jum'at, 11 Juni 2021 | 06:46 WIB

Tangkap Ketua KNPB-OPM Merauke, Satgas Nemangkawi: Postingan FB Jadi Barang Bukti

Tangkap Ketua KNPB-OPM Merauke, Satgas Nemangkawi: Postingan FB Jadi Barang Bukti

News | Kamis, 10 Juni 2021 | 11:51 WIB

Dituduh Sebar Hoaks, Ketua KNPB-OPM Merauke Ditangkap Satgas Nemangkawi

Dituduh Sebar Hoaks, Ketua KNPB-OPM Merauke Ditangkap Satgas Nemangkawi

Lampung | Kamis, 10 Juni 2021 | 11:45 WIB

Terkini

Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan

Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan

News | Minggu, 05 April 2026 | 23:51 WIB

Sebut Indikasi Kecelakaan Kalideres Murni Musibah, Kadispenad Pastikan Pemeriksaan Tetap Dilakukan

Sebut Indikasi Kecelakaan Kalideres Murni Musibah, Kadispenad Pastikan Pemeriksaan Tetap Dilakukan

News | Minggu, 05 April 2026 | 23:35 WIB

Update Gempa M 7,6: Nyaris Seribu Gempa Susulan Guncang Maluku Utara

Update Gempa M 7,6: Nyaris Seribu Gempa Susulan Guncang Maluku Utara

News | Minggu, 05 April 2026 | 23:24 WIB

Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon

Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon

News | Minggu, 05 April 2026 | 23:15 WIB

AS-Israel Gempur Wilayah Iran: 15 Orang Tewas, Pasukan IRGC Gugur dan Pilot F-15E Dicari

AS-Israel Gempur Wilayah Iran: 15 Orang Tewas, Pasukan IRGC Gugur dan Pilot F-15E Dicari

News | Minggu, 05 April 2026 | 20:10 WIB

Spesifikasi Pesawat A-10 Thunderbolt II 'Warthog' Milik AS, Hancur Ditembak Iran

Spesifikasi Pesawat A-10 Thunderbolt II 'Warthog' Milik AS, Hancur Ditembak Iran

News | Minggu, 05 April 2026 | 20:09 WIB

Gembira Dihampiri Kasatgas PRR, Asa Penyintas di Desa Sekumur Kembali Menyala

Gembira Dihampiri Kasatgas PRR, Asa Penyintas di Desa Sekumur Kembali Menyala

News | Minggu, 05 April 2026 | 20:02 WIB

Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan

Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan

News | Minggu, 05 April 2026 | 19:16 WIB

Di momen Ramadhan, Jusuf Kalla mengadakan sejumlah pertemuan dengan beberapa pihak

Di momen Ramadhan, Jusuf Kalla mengadakan sejumlah pertemuan dengan beberapa pihak

News | Minggu, 05 April 2026 | 19:11 WIB

Siasat Cegah Defisit, JK Sarankan Pemerintah Evaluasi Anggaran dan Kurangi Subsidi

Siasat Cegah Defisit, JK Sarankan Pemerintah Evaluasi Anggaran dan Kurangi Subsidi

News | Minggu, 05 April 2026 | 19:05 WIB