LPSK Sebut Pegawai KPI Terduga Pelaku Perundungan Belum Bisa Polisikan Balik MS

Selasa, 07 September 2021 | 20:59 WIB
LPSK Sebut Pegawai KPI Terduga Pelaku Perundungan Belum Bisa Polisikan Balik MS
MS, korban pelecehan di KPI didampingi pengacara saat memenuhi pemeriksaan kesehatan di RS Polri. (Suara.com/Yaumal)
Pengacara terduga pelaku pelecehan pegawai KPI, MS. (Suara.com/Arga)
Pengacara terduga pelaku pelecehan pegawai KPI, MS. (Suara.com/Arga)

Salah satu alasan para terduga ingin membuat laporan balik, karena merasa identitas pribadinya disebarkan ke publik.

"Unsur-unsur pidananya akan kami pelajari, misalnya, pertama, membuka identitas pribadi secara tanpa hak, itu sudah melanggar UU ITE. Kemudian terjadi cyber bullying terhadap keluarga," jelas Tegar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI