Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya tengah mendalami adanya dugaan unsur kelalaian di balik peristiwa kebakaran Lapas Klas I Tangerang, Banten. Pendalaman salah satunya dilakukan dengan memeriksa saksi dan barang bukti.
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan sejauh ini ada 20 saksi yang telah diperiksa.
"Iya (digali soal unsur kelalaian)," kata Tubagus kepada wartawan, Kamis (9/9/2021).
Menurut Tubagus, hingga kekinian penyidik masih terus melakukan penyelidikan kasus ini. Dia berjanji akan menyampaikan hasil daripada penyelidikan tersebut setelah rampung.
"Nanti hasil penyelidikannya disampaikan," katanya.

Korban Tewas Bertambah jadi 44 Orang
Lapas Klas I Tangerang, Banten dilanda kebakaran hebat pada Rabu (8/9/2021) kemarin. Sementara berdasar data terbaru, jumlah korban meninggal dunia dalam peristiwa ini bertambah tiga. Sehingga total menjadi 44 korban jiwa.
Sedangkan, puluhan penghuni tahanan lainnya mengalami luka bakar parah hingga ringan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran sebelumnya menyebut kebakaran terjadi sekitar pukul 01.45 WIB. Api berhasil dipadamkan dua jam setelahnya.
"Adapun yang meninggal ada 41 orang, kemudian yang luka ada 8 orang, 72 orang luka ringan, dirawat di poliklinik Lapas Tangerang," ungkap Fadil di Lapas Klas I Tangerang, Banten, Rabu (8/9) kemarin.
Adapun, hasil daripada penyelidikan awal, kebakaran ini diduga disebabkan korsleting listrik. Namun, penyebab pasti daripada kebakaran ini masih dalam penyelidikan lebih dalam.
"Tadi saya sudah lihat di TKP, berdasarkan pengamatan awal patut diduga karena terjadi hubungan pendek arus listrik, nanti akan didalami lagi," pungkas Fadil.