SP4N LAPOR! Jamin Hak Masyarakat agar Pengaduannya Ditangani oleh Pihak Berwenang

Fabiola Febrinastri

Kamis, 09 September 2021 | 16:53 WIB
SP4N LAPOR! Jamin Hak Masyarakat agar Pengaduannya Ditangani oleh Pihak Berwenang
Penandatanganan Nota Kesepahaman SP4N-LAPOR! untuk periode 2021-2026. (Dok: Kemendagri)

Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Kantor Staf Presiden (KSP), bersama Ombudsman RI melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Sinergi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-LAPOR! untuk periode 2021-2026.

Penandatanganan dan penyampaian komitmen dilakukan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian secara virtual, di Jakarta, Kamis (9/9/2021).

Dalam penyampaian komitmennya, Mendagri mengungkapkan, SP4N-LAPOR! dibutuhkan oleh masyarakat, mengingat berbagai pengaduan dan kritikan tak dapat diselesaikan secara parsial.

Selain itu, keberadaan SP4N-LAPOR! juga merupakan integrasi pengelolaan pengaduan pelayanan publik secara berjenjang, yang menjamin hak masyarakat, agar pengaduannya dapat diselesaikan oleh pihak yang berwenang.

“SP4N LAPOR juga dibentuk untuk merealisasikan kebijakan No Wrong Door Policy yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun disalurkan kepada instansi yang memang berkompeten dan berwenang,” kata Mendagri.

Sebagaimana arahan yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam Sidang Tahunan MPR tanggal 16 Agustus 2021, bahwa kritik yang membangun itu sangat penting dan mesti dijawab dengan penuh tanggung jawab sebagaimana harapan rakyat.

Mendagri melanjutkan, dalam konteks arahan Presiden tersebut, pemerintah pusat maupun daerah wajib mengelola pengaduan dengan penuh tanggung jawab. Untuk itu, kata Mendagri, diperlukan sebuah sistem pengaduan yang memiliki respons dan solusi cepat serta terpercaya.

“Keberadaan SP4N-LAPOR! sebagai sistem yang mampu mengintegrasikan seluruh pengelolaan pengaduan di instansi pemerintah memang sangat dibutuhkan, karena pengaduan tidak bisa dikelola secara parsial,” ujarnya.

Nota Kesepahaman yang ditandatangani kali ini merupakan tindak lanjut dari kesepahaman pada 2016 dan berakhir pada tahun 2021 antara KemenPANRB, KSP, dan Ombudsman RI. Selain ketiga lembaga tersebut, pada periode 2021-2026, nota kesepahaman juga melibatkan Kemendagri dan Kominfo. Keikutsertaan Kemendagri dalam MoU kali ini mempertimbangkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, di mana Kemendagri diharapkan dapat berperan dalam penguatan SP4N-LAPOR! pada pelaksanaan pendampingan, monitoring dan evaluasi pemerintah daerah.

baca juga

“Sinergitas seluruh pihak menjadi kata kunci, kolaborasi antara Kementerian/Lembaga serta kerja bersama antara pemerintah pusat dan daerah mulai provinsi, kabupaten dan kota sampai bahkan dengan desa untuk mendukung SP4N-LAPOR! ini,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mendagri Tegaskan Komitmennya untuk Pantau dan Evaluasi Pengelolaan Layanan Publik

Mendagri Tegaskan Komitmennya untuk Pantau dan Evaluasi Pengelolaan Layanan Publik

News | Kamis, 09 September 2021 | 16:47 WIB

Kemendagri dan Kementerian Kominfo Bakal Dilibatkan untuk Perkuat SP4N-LAPOR!

Kemendagri dan Kementerian Kominfo Bakal Dilibatkan untuk Perkuat SP4N-LAPOR!

News | Rabu, 08 September 2021 | 20:10 WIB

9 Kelurahan Ketahuan Persulit Warga Urus Dokumen Kependudukan, Pemprov DKI Janji Perbaiki

9 Kelurahan Ketahuan Persulit Warga Urus Dokumen Kependudukan, Pemprov DKI Janji Perbaiki

News | Selasa, 07 September 2021 | 18:12 WIB

Masa Jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Akan Berakhir, Kemendagri Siapkan Ini

Masa Jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Akan Berakhir, Kemendagri Siapkan Ini

Sulsel | Jum'at, 03 September 2021 | 16:05 WIB

Bukan Kebocoran NIK, Kemendagri Sebut Penyebar Data Pribadi Jokowi Bisa Dipidana

Bukan Kebocoran NIK, Kemendagri Sebut Penyebar Data Pribadi Jokowi Bisa Dipidana

News | Jum'at, 03 September 2021 | 13:54 WIB

NIK Jokowi Ketahuan di Sertifikat Vaksin, PeduliLindungi Diminta Pakai Keamanan Berlapis

NIK Jokowi Ketahuan di Sertifikat Vaksin, PeduliLindungi Diminta Pakai Keamanan Berlapis

News | Jum'at, 03 September 2021 | 11:52 WIB

Terkini

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:19 WIB

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB