Suara.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menandatangani Nota Kesepahaman tentang Sistem Pengelolaan dan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-Lapor!) antara Kementerian PAN RB, Kantor Staf Kepresidenan, Ombudsman RI, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyebut nota kesepahaman (MoU) SP4N-Lapor! tersebut, sejalan dengan amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
"Sinergi SP4N-Lapor! ini sejalan dengan amanat bapak presiden untuk memberikan pelayanan publik yang menekankan pada pendekatan Inovasi dan berorientasi pada hasil sistem pengelolaan pengaduan," ujar Tjahjo dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman SP4N-Lapor! 2021-2026 yang digelar secara virtual, Kamis (9/9/2021).
Pelayanan publik nasional kata Tjahjo merupakan sistem pengaduan yang dibentuk oleh pemerintah Indonesia. sebagai satu wujud komitmen, guna mendukung prinsip pemerintahan yang terbuka serta meningkatkan kualitas pelayanan.
Tjahjo menuturkan pelayanan prima merupakan suatu cerminan tercapainya core value ASN yaitu BerAKHLAK sebagai fondasi budaya kerja bagi seluruh ASN di Indonesia.
Selain itu, kerja sama dan sinergitas antarinstansi dan lembaga juga merupakan salah satu cerminan core value kolaboratif.
"Kami secara bersama akan mengawal visi perbaikan pelayanan publik melalui pengelolaan pengaduan. Untuk mendukung tujuan-tujuan tersebut, kami berkomitmen untuk bersinergi menjaga tujuan yang ingin dicapai dalam Nota Kesepahaman ini," ucap Tjahjo.
Tak hanya itu, Tjahjo mengatakan pihaknya berkomitmen untuk membangun sinegri dan menjaga tujuan yang ingin dicapai dalam MoU SP4N-Lapor!
Politisi PDI Perjuangan itu berjanji kementeriannya akan mengawal hal-hal perumusan arah kebijakan SP4N lapor dengan mempertimbangkan masukan dari semua mitra pengelola lainnya.
"Secara khusus dalam peran sebagai pembina pelayanan publik, kami akan mengawal hal-hal perumusan arah kebijakan SP4N Lapor! dengan mempertimbangkan masukkan dari semua mitra pengelola lainnya," tutur Tjahjo.
"Semoga kolaborasi dan sinergitas ini dapat berjalan secara berkelanjutan, sehingga kita dapat mendukung visi bapak Presiden Joko Widodo Indonesia maju uang salah satunya terlihat dari pelayanan publik yang berkelas dunia. Sebagaimana visi misi bapak Jokowi dan bapak Maruf Amin terkait dengan reformasi birokrasi," sambungnya.