Suara.com - Direktur Binapilatkepro Ditjen PAS Kementerian Hukum dan HAM, Turman Hutapea meminta keluarga korban meninggal akibat kebakaran di Lapas Tangerang, untuk bekerja sama dengan memberikan informasi tambahan. Hal itu guna mempercepat proses identifikasi jenazah para korban.
“Saya bermohon kepada keluarga korban bantu kami untuk memberikan informasi tambahan terkait ciri-ciri korban yang kami harapkan dapat mempermudah melakukan identifikasi," tutur Tumran saat konperensi pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (9/9/2021).
Tumran juga mengungkapkan rasa duka yang mendalam.
“Semoga korban diberikan tempat yang terbaik oleh Tuhan Yang Maha Kuasa, demikian juga kepada keluarga korban diberi ketabahan kesabaran dan keikhlasan,” kata dia.

Sementara itu, dari 41 jenazah yang dibawa ke RS Polri, baru satu korban yang berhasil teridentifikasi. Seorang pria berusia 43 tahun atas nama Rudhi bin Ong Eng Cue.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, jenazah itu berhasil diidentifikasi dengan proses pencocokan sidik jari.
Hingga saat ini proses identifikasi masih terus berlangsung. Tim DVI RS Polri memastikan akan secepatnya dapat mengungkap identitas seluruh korban.
Lanjut Rusdi, dari 35 keluarga yang mendatangi RS Polri, telah didapatkan 31 sampel DNA.
“Sampel DNA ini sangat berguna bagi tim untuk proses identifikasi,” ungkapnya.
Pada Rabu (8/9) dini hari kemarin sekitar pukul 1.45 WIB, kebakaran terjadi di Lapas Kelas I Tangerang, Banten.
Akibatnya 41 orang meninggal dunia. Kemudian delapan orang mengalami luka berat dan 73 orang luka ringan. Namun belakangan diketahui, pada Kamis ini bertambah 3 korban yang meninggal dunia, sehingga total korban tewas menjadi 44 orang.