Kuasa Hukum Terduga Pelaku Pelecehan di KPI Bongkar Fakta, MS Minta Damai Dengan Syarat

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Jum'at, 10 September 2021 | 14:23 WIB
Kuasa Hukum Terduga Pelaku Pelecehan di KPI Bongkar Fakta, MS Minta Damai Dengan Syarat
MS, korban pelecehan di KPI didampingi pengacara saat memenuhi pemeriksaan kesehatan di RS Polri. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Kuasa Hukum pria berinisial MS, korban pelecehan seksual dan perundungan di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat sempat menyebut kliennya diajak berdamai oleh terduga pelaku.

Terkait itu, kuasa hukum terduga pelaku RT dan EO, Tegar Putuhena menyebut kalau MS sendiri lah yang mengajak berdamai, bukan kliennya.

Tegar mengatakan MS dan ibunya sempat mendatangi kantor KPI Pusat pada Selasa (7/9/2021). Menurut informasi yang diperoleh keduanya datang sembari menangis.

"Hari Selasanya itu MS datang ke KPI bersama ibunya nangis-nangis itu informasi yang kami dengar," kata Tegar saat dihubungi Suara.com, Jumat (10/9/2021).

Atas kedatangan MS dan ibunya, KPI akhirnya mengadakan pertemuan mediasi pada keesokan harinya. Terduga pelaku dihubungi KPI pada Selasa sore untuk menghadiri mediasi pada Rabu (8/9/2021) tanpa didampingi kuasa hukum.

Saat mediasi berlangsung, MS menawarkan opsi damai namun dengan syarat yang menurut Tegar aneh. Sebab MS meminta para terduga pelaku untuk mencabut kuasa dari kuasa hukumnya.

Ilustrasi perundungan pegawai KPI (Kolase Pixabay/Twitter @KPI_Pusat)
Ilustrasi perundungan pegawai KPI (Kolase Pixabay/Twitter @KPI_Pusat)

"Itu syaratnya aneh, ya, masa mau damai tapi harus cabut kuasa dari kuasa hukum klien kami kan lucu," ucapnya.

Sementara dari pihak terduga pelaku meminta syarat supaya MS merestorasi keadaan atau mengungkap kepadap publik atas peristiwa yang sebenarnya terjadi.

Namun syarat itu ditolak oleh MS dengan alasan minder.

"Lah kalau begitu ngapain lu ngajakin damai kalau memang demikian enggak mau ya sudah gitu loh enggak usah ribut-ribut fokus aja pada pembuktian."

Upaya Damai

Sebelumnya kuasa hukum MS, Rony E Hutahaean mengungkapkan kalau upaya perdamaian dan pencabutan laporan polisi itu dibahas dalam pertemuan secara diam-diam antara korban dan kelima pelaku di kantor KPI, Gambir, Jakarta Pusat.

Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum MS, Rony E Hutahean. Rony menyebut pertemuan itu terjadi pada Rabu, 7 September 2021 lalu.

"Setelah pulang dari Komnas HAM dan LPSK kami kehilangan komunikasi dengan klien beberapa jam, ternyata beliau menginformasikan bahwa dia berada di KPI dan melakukan pertemuan atas undangan kelima terduga pelaku untuk membicarakan tentang rencana perdamaian," kata Rony kepada suara.com, Kamis (9/9/2021).

Rony mengemukakan, berdasar informasi yang diterima MS, kelima terduga pelaku tersebut meminta kliennya untuk berdamai dengan beberapa syarat. Beberapa syarat di antaranya, yakni MS diminta mencabut laporan polisi dan meminta maaf kepada kelima terduga pelaku.

"Sehingga klien kami itu merasa tidak bersedia dan menyatakan, 'kok dia yang meminta maaf orang saya menjadi korban'," tuturnya.

Kendati begitu, Rony belum mengetahui terkait dugaan adanya tekanan yang dilakukan kelima terduga pelaku terhadap kliennya. Namun, dia sendiri merasa janggal atas adanya pertemuan tersebut lantaran dirinya tak turut dilibatkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua KPI Agung Suprio: Upin dan Ipin adalah Propaganda Malaysia

Ketua KPI Agung Suprio: Upin dan Ipin adalah Propaganda Malaysia

News | Jum'at, 10 September 2021 | 13:51 WIB

Kata Ketua KPI, Upin dan Ipin Propaganda Malaysia, Betul Betul Betul?

Kata Ketua KPI, Upin dan Ipin Propaganda Malaysia, Betul Betul Betul?

Your Say | Jum'at, 10 September 2021 | 13:03 WIB

Diminta Secara Diam-diam, Pengacara MS Korban Pelecehan di KPI: Belum Ada Kata Damai!

Diminta Secara Diam-diam, Pengacara MS Korban Pelecehan di KPI: Belum Ada Kata Damai!

News | Jum'at, 10 September 2021 | 12:29 WIB

Izinkan Saipul Jamil Tampil di TV, Kecurigaan Warganet Pada Ketua KPI: Pengalihan Isu MS

Izinkan Saipul Jamil Tampil di TV, Kecurigaan Warganet Pada Ketua KPI: Pengalihan Isu MS

Kaltim | Jum'at, 10 September 2021 | 12:22 WIB

Terkini

68 Ribu Hewan Kurban Disembelih di Jakarta, Bagaimana Pemprov DKI Pastikan Dagingnya Aman?

68 Ribu Hewan Kurban Disembelih di Jakarta, Bagaimana Pemprov DKI Pastikan Dagingnya Aman?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:15 WIB

Usut Suap Bea Cukai, KPK Bedah Misteri Kontainer yang Mengendap 30 Hari di Tanjung Emas

Usut Suap Bea Cukai, KPK Bedah Misteri Kontainer yang Mengendap 30 Hari di Tanjung Emas

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:03 WIB

Kabar Gembira! 93 Sekolah Rakyat Rampung Juni, Gus Ipul Siapkan Lowongan bagi 8.000 Tenaga Pendidik

Kabar Gembira! 93 Sekolah Rakyat Rampung Juni, Gus Ipul Siapkan Lowongan bagi 8.000 Tenaga Pendidik

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:48 WIB

Tepis Isu Pesanan, Dasco Tegaskan Revisi UU Polri Bukan Demi Jabatan Kapolri

Tepis Isu Pesanan, Dasco Tegaskan Revisi UU Polri Bukan Demi Jabatan Kapolri

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:21 WIB

Konflik Papua Tak Kunjung Usai, Komnas HAM Desak Tiga Pihak Ini Segera Duduk Bersama

Konflik Papua Tak Kunjung Usai, Komnas HAM Desak Tiga Pihak Ini Segera Duduk Bersama

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:17 WIB

Jerit Keadilan Keluarga M Berlian di DPR: Vonis Seumur Hidup Cuma Modal Lie Detector!

Jerit Keadilan Keluarga M Berlian di DPR: Vonis Seumur Hidup Cuma Modal Lie Detector!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:06 WIB

Kronologi Lengkap Oknum Peneliti Indonesia Diduga Palsukan Riset Demi 'Travel Grant'

Kronologi Lengkap Oknum Peneliti Indonesia Diduga Palsukan Riset Demi 'Travel Grant'

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:54 WIB

Penjajahan Gaya Baru? PSN Papua Berpotensi Singkirkan Warga Lokal

Penjajahan Gaya Baru? PSN Papua Berpotensi Singkirkan Warga Lokal

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:47 WIB

Pramono Wukuf di Arafah, Wagub Rano Karno Pimpin Jakarta Rayakan Idul Adha

Pramono Wukuf di Arafah, Wagub Rano Karno Pimpin Jakarta Rayakan Idul Adha

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:42 WIB

Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu

Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:41 WIB