"Selanjutnya kami juga melakukan mengajukan Visum et Repertum Psikiatrikum terhadap korban ke RS Polri sekaligus melakukan pengecekan TKP," kata Setyo.
Setyo melanjutkan, pihaknya juga akan mengumpulkan bukti-bukti lainnya. Tak hanya itu, kepolisian juga akan melakukan klarifikasi ke ahli pidana guna membuat kasus ini semakin terang.
"Kami akan mengumpulkan bukti-bukti lain dan selanjutnya kami juga akan melakukan pemeriksaan atau klarifikasi terhadap saksi ahli pidana," beber dia.
Meski demikian, sejak awal kasus ini dilaporkan, belum ada status tersangka terkait dugaan pelecehan seksual dan penganiayaan tersebut. Setyo hanya menegaskam jika kasus ini masih dalam proses penyelidikan.
"Saat ini kami sedang melakukan klarifikasi terhadap korban ataupun pelapor dan para saksi juga para terlapor. Yang perlu digarisbawahi di sini adalah pelaporan terkait ini masih dalam proses penyelidikan," imbuh dia.
Namun, ketika ditanya oleh awak media lebih lanjut soal penanganan kasus ini, Setyo tidak menjawab. Dalam konfrensi pers tersebut, dia menyebut jika pihaknya tidak membuka sesi tanya jawab.
"Kami tidak buka pertanyaan, terima kasih," tutup Setyo.