Sedangkan luas tanah yang berada di Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang yang nominalnya mencapai Rp 1,2 miliar juga tercatat sebagai warisan dari orang tua.
Saat ini, Nurhali memiliki tiga kendaraan dengan total Rp 558 juta, yaitu Pajero Dakkar keluaran 2015 senilai Rp 350 juta, Honda Jazz tahun 2011 Rp 200 juta, dan kendaraan roda dua senilai Rp 8 juta.
Selain itu, Nurhali juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp 74 juta, kas senilai Rp 4,5 juta, dan harta lain mencapai Rp 30 juta. Kemudian, kas dan setara kas sebesar Rp 4,5 juta, serta harta lainnya Rp 30 juta. Sementara itu, Nurhali memiliki utang sebesar Rp 46 juta.
Secara berurutan harta Nurhali tercatat sebagai berikut berdasarkan LHKPN KPK:
- Awal Menjabat: Rp 1.602.003.000.000
- Periodik 2019: Rp 1.602.036.800.000
- Periodik 2020: Rp 1.601.972.500.000
Menurut Nurhali, hartanya tersebut merupakan warisan dari mertua. Dirinya mengaku tidak memiliki sumber penghasilan lain seperti perusahaan atau saham. “Punya istri", ujarnya seraya enggan berbicara lebih jauh terkait sumber kekayaan mertuanya tersebut.
Selain itu, Komarudin juga menceritakan bahwa pihak KPK pernah mengonfirmasi terkait laporan harta kekayaan Nurhali ini.
“KPK pernah tanya, tapi nanyanya enggak langsung ke saya, tapi ke staf saya. Memang dia punya tanah dari warisan orang tua istrinya, nggak masalah. Tanahnya di Jakarta,” ujar Komarudin.
Menurut BKD tidak ada yang mencurigakan dari laporan kekayaan yang disampaikan Nurhali. Selain nilai warisan yang jumlahnya triliunan, harta lain menurutnya adalah wajar.
Baca Juga: Honda Jazz Hingga Pajero Dakar, Mobil Kepsek SMKN 5 Tangerang Pejabat Terkaya ke-7
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pejabat negara, Nurhali berada di urutan ke-7 pejabat terkaya yang ada di Indonesia. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data 10 pejabat terkaya di tahun 2021 yang salah satunya adalah Nurhali.