Menurut Nurhali, hartanya tersebut merupakan warisan dari mertua. Dirinya mengaku tidak memiliki sumber penghasilan lain seperti perusahaan atau saham. “Punya istri", ujarnya seraya enggan berbicara lebih jauh terkait sumber kekayaan mertuanya tersebut.
Selain itu, Komarudin juga menceritakan bahwa pihak KPK pernah mengonfirmasi terkait laporan harta kekayaan Nurhali ini.
“KPK pernah tanya, tapi nanyanya enggak langsung ke saya, tapi ke staf saya. Memang dia punya tanah dari warisan orang tua istrinya, nggak masalah. Tanahnya di Jakarta,” ujar Komarudin.
Menurut BKD tidak ada yang mencurigakan dari laporan kekayaan yang disampaikan Nurhali. Selain nilai warisan yang jumlahnya triliunan, harta lain menurutnya adalah wajar.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pejabat negara, Nurhali berada di urutan ke-7 pejabat terkaya yang ada di Indonesia. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data 10 pejabat terkaya di tahun 2021 yang salah satunya adalah Nurhali.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama