Kabareskrim: Kasus Penganiayaan Tak Hambat Penyidikan Muhammad Kece

Liberty Jemadu

Minggu, 19 September 2021 | 05:05 WIB
Kabareskrim: Kasus Penganiayaan Tak Hambat Penyidikan Muhammad Kece
Muhammad Kece tiba di Bareskrim Polri, Rabu (25/8/2021) sore. [ANTARA]

Suara.com - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto memastikan kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kosman alias Muhammad Kece tidak menghambat penyidikan perkara penistaan agama yang dijalani Kece sebagai tersangka.

Muhammad Kece diduga dianiaya oleh sesama tahanan, yakni Irjen Polisi Napoleon Bonaparte yang tersangkut perkara Djoko Tjandra.

Agus saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (19/9/2021) menyebutkan M Kece langsung dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati usai kejadian penganiayaan yang diduga dilakukan Irjen Pol Napoleon Bonaparte.

"Alhamdulillah tidak menghambat proses sidik yang bersangkutan dalam perkara penistaan agama," kata Agus.

Menurut Agus, tidak ada luka serius yang dialami Kece. Hal ini berdasarkan hasil pengecekan dari RS Polri Kramat Jati.

"Hari kejadian langsung dicek ke RS Polri Kramat Jati," kata Agus.

Agus menegaskan, pihaknya mengusut kasus penganiayaan yang dialami Kece di Rumah Tahanan Negara (Rutan) cabang Bareskrim Polri setelah kejadian. Terbukti Kece telah melayangkan Laporan Polisi dengan nomor LP 0510/VIII/2021/Bareskrim.Polri pada tanggal 26 Agustus 2021.

"Pasca-kejadian, proses hukum langsung berjalan. Sudah diproses sidik," kata Agus.

Menurut Keterangan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, sebanyak tiga saksi telah diperiksa, ketiganya merupakan warga binaan di Rutan Bareskrim Polri.

Sebagaimana diketahui, Kece ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Polri bersama Polda Bali di tempat persembunyiannya usai video penghinaan terhadap simbol agama viral di media sosial.

Penangkapan itu berlangsung di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, pada Selasa (24/8) pukul 19.30 WIB. Kece lalu diterbangkan ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan dan penahanan di Rutan Bareskrim Polri pada Rabu (25/8/2021).

Setelah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, Kece lantas ditahan selama 20 hari terhitung dari tanggal 25 Agustus sampai 13 September 2021. Hingga kini masa penahanannya diperpanjang.

Tersangka dikenakan dengan Pasal 28 ayat (2) dan junto Pasal 45 a ayat (2) dapat juga dijerat dengan peraturan lainnya yang relevan yakni Pasal 156 a KUH Pidana tentang Penodaan Agama, ancaman hukuman enam tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Parcok Sudah Ada Sejak Tahun 2000-an, Napoleon Bonaparte: Kita Harus Selamatkan Polri!

Sebut Parcok Sudah Ada Sejak Tahun 2000-an, Napoleon Bonaparte: Kita Harus Selamatkan Polri!

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 15:03 WIB

Kritik Tajam Napoleon Bonaparte: Di Polri Ada 'Dua Tuhan', Reformasi Mustahil Tanpa Rombak Pimpinan!

Kritik Tajam Napoleon Bonaparte: Di Polri Ada 'Dua Tuhan', Reformasi Mustahil Tanpa Rombak Pimpinan!

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 14:04 WIB

Disebut Ngamuk-ngamuk usai Gagal jadi Kabareskrim, Irjen Karyoto Merasa Difitnah: Sangat Hoaks!

Disebut Ngamuk-ngamuk usai Gagal jadi Kabareskrim, Irjen Karyoto Merasa Difitnah: Sangat Hoaks!

News | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 15:36 WIB

Rekam Jejak Komjen Syahardiantono, Kabareskrim yang Pernah Ringkus Kapolda Nakal

Rekam Jejak Komjen Syahardiantono, Kabareskrim yang Pernah Ringkus Kapolda Nakal

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 22:01 WIB

Pernah Gantikan Sambo; 'Teman Dekat' Kapolri, Komjen Syahardiantono  Jabat Kabareskrim

Pernah Gantikan Sambo; 'Teman Dekat' Kapolri, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 21:24 WIB

Daftar Mutasi Polri 2025: Wakapolri, Kabaintelkam, Kabareskrim hingga Kapolda PMJ Berganti

Daftar Mutasi Polri 2025: Wakapolri, Kabaintelkam, Kabareskrim hingga Kapolda PMJ Berganti

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 20:33 WIB

Deddy Corbuzier Bahas Arya Daru, Eks Kabareskrim: Banyak Kasus Pembunuhan Dianggap Bunuh Diri

Deddy Corbuzier Bahas Arya Daru, Eks Kabareskrim: Banyak Kasus Pembunuhan Dianggap Bunuh Diri

Entertainment | Selasa, 29 Juli 2025 | 13:05 WIB

Susno Duadji Minta Publik Berpikir Waras Soal Ijazah Jokowi: Jangan Terbawa Omongan Tanpa Fakta!

Susno Duadji Minta Publik Berpikir Waras Soal Ijazah Jokowi: Jangan Terbawa Omongan Tanpa Fakta!

News | Jum'at, 18 Juli 2025 | 09:51 WIB

Peringatan Keras Susno Duadji: Politisasi Ijazah Jokowi Ujian Berat Kredibilitas Polri

Peringatan Keras Susno Duadji: Politisasi Ijazah Jokowi Ujian Berat Kredibilitas Polri

News | Jum'at, 18 Juli 2025 | 09:27 WIB

Diplomat yang Tewas Tangani Kasus TPPO, Mantan Kabareskrim Ungkap Hubungannya

Diplomat yang Tewas Tangani Kasus TPPO, Mantan Kabareskrim Ungkap Hubungannya

News | Senin, 14 Juli 2025 | 22:34 WIB

Terkini

Pengadilan Jepang Sidang Korban Salah Tangkap Kasus Pembunuhan yang Sudah Meninggal 15 Tahun Lalu

Pengadilan Jepang Sidang Korban Salah Tangkap Kasus Pembunuhan yang Sudah Meninggal 15 Tahun Lalu

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 10:32 WIB

Viral Ojol Terobos Jembatan Rel Kereta di Petamburan, KAI Murka: Kami akan Lapor Aparat!

Viral Ojol Terobos Jembatan Rel Kereta di Petamburan, KAI Murka: Kami akan Lapor Aparat!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 10:26 WIB

Penting, Ini 5 Persiapan Finansial yang Mesti Dilakukan Agar Terus Cuan di Masa Pensiun

Penting, Ini 5 Persiapan Finansial yang Mesti Dilakukan Agar Terus Cuan di Masa Pensiun

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 10:12 WIB

Setop Dapur MBG Baru! Pemerintah Bakal Audit dan Beri 'Rapor' Kinerja

Setop Dapur MBG Baru! Pemerintah Bakal Audit dan Beri 'Rapor' Kinerja

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 10:10 WIB

Gaji Tembus Rp5,7 Juta! Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya bagi Warga Jakarta

Gaji Tembus Rp5,7 Juta! Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya bagi Warga Jakarta

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 10:00 WIB

Tolak Pidana LGBTQ, Koalisi Sipil: Jangan Alihkan Isu Korupsi MBG dan Rupiah!

Tolak Pidana LGBTQ, Koalisi Sipil: Jangan Alihkan Isu Korupsi MBG dan Rupiah!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 09:50 WIB

Jelang Konbes Banser, Gus Ipul Tegaskan Peran Banser sebagai Pengabdian Ulama untuk Bangsa

Jelang Konbes Banser, Gus Ipul Tegaskan Peran Banser sebagai Pengabdian Ulama untuk Bangsa

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 09:48 WIB

Sampai Disorot DPR! Sahroni Desak Pria Cabuli Anjing di Penjaringan Diseret ke Meja Hijau

Sampai Disorot DPR! Sahroni Desak Pria Cabuli Anjing di Penjaringan Diseret ke Meja Hijau

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 09:33 WIB

BTN, Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian UMKM Perkuat Strategi Beyond Mortgage

BTN, Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian UMKM Perkuat Strategi Beyond Mortgage

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23 WIB

Motif Asmara Tak Direstui! Aksi Fortuner Putih Culik Lansia di PIK Terancam 12 Tahun Bui

Motif Asmara Tak Direstui! Aksi Fortuner Putih Culik Lansia di PIK Terancam 12 Tahun Bui

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 09:21 WIB