Kabareskrim: Kasus Penganiayaan Tak Hambat Penyidikan Muhammad Kece

Liberty Jemadu | Suara.com

Minggu, 19 September 2021 | 05:05 WIB
Kabareskrim: Kasus Penganiayaan Tak Hambat Penyidikan Muhammad Kece
Muhammad Kece tiba di Bareskrim Polri, Rabu (25/8/2021) sore. [ANTARA]

Suara.com - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto memastikan kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kosman alias Muhammad Kece tidak menghambat penyidikan perkara penistaan agama yang dijalani Kece sebagai tersangka.

Muhammad Kece diduga dianiaya oleh sesama tahanan, yakni Irjen Polisi Napoleon Bonaparte yang tersangkut perkara Djoko Tjandra.

Agus saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (19/9/2021) menyebutkan M Kece langsung dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati usai kejadian penganiayaan yang diduga dilakukan Irjen Pol Napoleon Bonaparte.

"Alhamdulillah tidak menghambat proses sidik yang bersangkutan dalam perkara penistaan agama," kata Agus.

Menurut Agus, tidak ada luka serius yang dialami Kece. Hal ini berdasarkan hasil pengecekan dari RS Polri Kramat Jati.

"Hari kejadian langsung dicek ke RS Polri Kramat Jati," kata Agus.

Agus menegaskan, pihaknya mengusut kasus penganiayaan yang dialami Kece di Rumah Tahanan Negara (Rutan) cabang Bareskrim Polri setelah kejadian. Terbukti Kece telah melayangkan Laporan Polisi dengan nomor LP 0510/VIII/2021/Bareskrim.Polri pada tanggal 26 Agustus 2021.

"Pasca-kejadian, proses hukum langsung berjalan. Sudah diproses sidik," kata Agus.

Menurut Keterangan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, sebanyak tiga saksi telah diperiksa, ketiganya merupakan warga binaan di Rutan Bareskrim Polri.

Sebagaimana diketahui, Kece ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Polri bersama Polda Bali di tempat persembunyiannya usai video penghinaan terhadap simbol agama viral di media sosial.

Penangkapan itu berlangsung di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, pada Selasa (24/8) pukul 19.30 WIB. Kece lalu diterbangkan ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan dan penahanan di Rutan Bareskrim Polri pada Rabu (25/8/2021).

Setelah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, Kece lantas ditahan selama 20 hari terhitung dari tanggal 25 Agustus sampai 13 September 2021. Hingga kini masa penahanannya diperpanjang.

Tersangka dikenakan dengan Pasal 28 ayat (2) dan junto Pasal 45 a ayat (2) dapat juga dijerat dengan peraturan lainnya yang relevan yakni Pasal 156 a KUH Pidana tentang Penodaan Agama, ancaman hukuman enam tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Parcok Sudah Ada Sejak Tahun 2000-an, Napoleon Bonaparte: Kita Harus Selamatkan Polri!

Sebut Parcok Sudah Ada Sejak Tahun 2000-an, Napoleon Bonaparte: Kita Harus Selamatkan Polri!

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 15:03 WIB

Kritik Tajam Napoleon Bonaparte: Di Polri Ada 'Dua Tuhan', Reformasi Mustahil Tanpa Rombak Pimpinan!

Kritik Tajam Napoleon Bonaparte: Di Polri Ada 'Dua Tuhan', Reformasi Mustahil Tanpa Rombak Pimpinan!

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 14:04 WIB

Disebut Ngamuk-ngamuk usai Gagal jadi Kabareskrim, Irjen Karyoto Merasa Difitnah: Sangat Hoaks!

Disebut Ngamuk-ngamuk usai Gagal jadi Kabareskrim, Irjen Karyoto Merasa Difitnah: Sangat Hoaks!

News | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 15:36 WIB

Rekam Jejak Komjen Syahardiantono, Kabareskrim yang Pernah Ringkus Kapolda Nakal

Rekam Jejak Komjen Syahardiantono, Kabareskrim yang Pernah Ringkus Kapolda Nakal

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 22:01 WIB

Pernah Gantikan Sambo; 'Teman Dekat' Kapolri, Komjen Syahardiantono  Jabat Kabareskrim

Pernah Gantikan Sambo; 'Teman Dekat' Kapolri, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 21:24 WIB

Daftar Mutasi Polri 2025: Wakapolri, Kabaintelkam, Kabareskrim hingga Kapolda PMJ Berganti

Daftar Mutasi Polri 2025: Wakapolri, Kabaintelkam, Kabareskrim hingga Kapolda PMJ Berganti

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 20:33 WIB

Deddy Corbuzier Bahas Arya Daru, Eks Kabareskrim: Banyak Kasus Pembunuhan Dianggap Bunuh Diri

Deddy Corbuzier Bahas Arya Daru, Eks Kabareskrim: Banyak Kasus Pembunuhan Dianggap Bunuh Diri

Entertainment | Selasa, 29 Juli 2025 | 13:05 WIB

Susno Duadji Minta Publik Berpikir Waras Soal Ijazah Jokowi: Jangan Terbawa Omongan Tanpa Fakta!

Susno Duadji Minta Publik Berpikir Waras Soal Ijazah Jokowi: Jangan Terbawa Omongan Tanpa Fakta!

News | Jum'at, 18 Juli 2025 | 09:51 WIB

Peringatan Keras Susno Duadji: Politisasi Ijazah Jokowi Ujian Berat Kredibilitas Polri

Peringatan Keras Susno Duadji: Politisasi Ijazah Jokowi Ujian Berat Kredibilitas Polri

News | Jum'at, 18 Juli 2025 | 09:27 WIB

Diplomat yang Tewas Tangani Kasus TPPO, Mantan Kabareskrim Ungkap Hubungannya

Diplomat yang Tewas Tangani Kasus TPPO, Mantan Kabareskrim Ungkap Hubungannya

News | Senin, 14 Juli 2025 | 22:34 WIB

Terkini

May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi

May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:49 WIB

Singgung Aparat Belum Paham KUHAP Baru! Habiburokhman Siap Jadi Penjamin Aktivis Buruh yang Ditahan

Singgung Aparat Belum Paham KUHAP Baru! Habiburokhman Siap Jadi Penjamin Aktivis Buruh yang Ditahan

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:32 WIB

Bawa Sejarah Kaum Nabi Luth, Amien Rais Desak Prabowo Jauhi dan Pecat Teddy Indra Wijaya

Bawa Sejarah Kaum Nabi Luth, Amien Rais Desak Prabowo Jauhi dan Pecat Teddy Indra Wijaya

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:05 WIB

Tempati Huntara, Warga Lubuk Sidup Kembali Menata Harapan dan Kehidupan Pasca Bencana

Tempati Huntara, Warga Lubuk Sidup Kembali Menata Harapan dan Kehidupan Pasca Bencana

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:02 WIB

Sisi Lain May Day 2026: Massa Gelar Pertandingan Bola Plastik di Depan Gedung DPR

Sisi Lain May Day 2026: Massa Gelar Pertandingan Bola Plastik di Depan Gedung DPR

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:02 WIB

Kuliah Umum di USU, Wamendagri Tekankan Pentingnya Ideologi & Strategi dalam Kepemimpinan Daerah

Kuliah Umum di USU, Wamendagri Tekankan Pentingnya Ideologi & Strategi dalam Kepemimpinan Daerah

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 17:59 WIB

Kasbi Ungkap Ada Intimidasi dan Doxing Usai Sampaikan Seruan Aksi May Day

Kasbi Ungkap Ada Intimidasi dan Doxing Usai Sampaikan Seruan Aksi May Day

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 17:43 WIB

Nyawa di Ujung Rel: 1.089 Perlintasan Liar Masih Mengintai Keselamatan Publik

Nyawa di Ujung Rel: 1.089 Perlintasan Liar Masih Mengintai Keselamatan Publik

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 17:36 WIB

Tak Mau Ikut May Day Fiesta, KASBI Desak DPR Buat Kebijakan Pro Buruh

Tak Mau Ikut May Day Fiesta, KASBI Desak DPR Buat Kebijakan Pro Buruh

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 17:27 WIB

Harga Minyak Dunia Terus Menyala, Keputusan Trump di Selat Hormuz Makin Perburuk Kondisi

Harga Minyak Dunia Terus Menyala, Keputusan Trump di Selat Hormuz Makin Perburuk Kondisi

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 17:15 WIB