Legislator: Calon Panglima TNI Pengganti Hadi Tjahjanto Harus Mampu Atasi Masalah Papua

Erick Tanjung, Novian Ardiansyah

Senin, 20 September 2021 | 12:56 WIB
Legislator: Calon Panglima TNI Pengganti Hadi Tjahjanto Harus Mampu Atasi Masalah Papua
Ilustrasi Patroli TNI di wilayah perbatasan. (Foto: Antara)

Suara.com - Anggota Komisi I DPR Christina Aryani mengatakan bahwa calon Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto nantinya diharapkan bisa menangani segala tantangan dan ancaman pertahanan. Seperti konflik di Papua hingga ketahanan laut di wilayah Indonesia.

"Situasi di Papua tentunya menjadi perhatian kami, panglima yang baru juga harus sanggup dan bisa menjaga lalu bagaimana keadaan di sana bisa lebih kondusif, itu beberapa hal saja, ketahanan laut juga menjadi perhatian," kata Christina di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/9/2021).

Menurut Christina ancaman dan tantangan ke depan pastinya sangat beragam dan sangat dinamis menyesuaikan perubahan waktu. Karena itu Panglima TNI nantinya diharapkan memiliki inovasi dalam menghadapi segala dinamika yang ada mengenai isu pertahanan.

"Pastinya harus punya inovasi, harus punya inisiatif juga. Lalu yang pasti disoroti adalah kemampuan panglima berikutnya juga untuk tetap menjaga soliditas di matra-matra yang ada. Karena sejak dia menjadi panglima dia tidak hanya mengurusi matranya lagi, tapi ada yang lain juga yang tentu harus menjadi perhatian," ujar Christina.

Sementara itu diketahui sampai dengan saat ini, Presiden Jokowi belum mengajukan nama untuk menggantikan Hadi yang akan memasuki masa pensiun pada November mendatang. DPR masih menunggu Jokowi mengirimkan surat presiden terkait pergantian Panglima TNI untuk selanjutnya diproses melalui Komisi I DPR.

Berakhir November

Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada surat presiden atau supres yang masuk mengenai pergantian Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI. Kendati begitu, Presiden Jokowi masih memiliki batas waktu mengganti Hadi sampai akhir November tahun ini.

Menurut Meutya, masa pensiun Hadi ditentukan berdasarkan akhir bulan kelahiran Hadi. Mengacu hal itu, maka masa pensiun Hadi ialah akhir November 2021.

"Pensiun itu adalah di hari terakhir bulan kelahiran. Jadi Pak Hadi masih punya waktu sebelum pensiun sampai akhir November," kata Meutya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (13/9).

baca juga

Karena itu dikatakan Meutya, Jokowi memiliki kesempatan untuk memilih mengirimkan surpres pada masa sidang saat ini sebelum reses pada awal Oktober, atau sebaliknya, yakni mengirimkan pada masa sidang berikut usai masa reses.

Namun begitu, Meutya mengingatkan bahwa semua proses pergantian Panglima TNI harus selesai pada akhir November bertepatan dengan masa pensiun Hadi. Ia berkeyakinan bahwa Jokowi tentunya akan taat dan segere mengajukan nama pengganti Hadi, sebelum akhir masa jabatannya habis karena pensiun.

"Semua harus selesai di akhir November berarti di awal November surat masuk itu masih bisa. Presiden masih memiliki waktu sampai awal November untuk menimbang siapa panglima yang beliau akan pilih. Kalau lebih cepat juga bisa atau awal November juga bisa, kita enggak tahu tergantung presiden," tutur Meutya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Panglima TNI Sebut Vaksinasi 23 Daerah di Sumut Masih 30 Persen

Panglima TNI Sebut Vaksinasi 23 Daerah di Sumut Masih 30 Persen

Sumut | Jum'at, 17 September 2021 | 14:23 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Cek Vaksinasi Covid-19 di Medan

Panglima TNI dan Kapolri Cek Vaksinasi Covid-19 di Medan

Sumut | Jum'at, 17 September 2021 | 13:17 WIB

KontraS: Pergantian Panglima TNI Bukan Hanya Formalitas Tapi Harus Jadi Momentum Perbaikan

KontraS: Pergantian Panglima TNI Bukan Hanya Formalitas Tapi Harus Jadi Momentum Perbaikan

News | Kamis, 16 September 2021 | 21:19 WIB

Terkini

Selain 74 Kg Emas, Polisi Sita Foto Keluarga Jampidsus Febrie Adriansyah di Rumah Mewah Sentul!

Selain 74 Kg Emas, Polisi Sita Foto Keluarga Jampidsus Febrie Adriansyah di Rumah Mewah Sentul!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:55 WIB

Tuduh AS Langgar MoU Islamabad, Iran: Ingkar Janji Ada Konsekuensinya

Tuduh AS Langgar MoU Islamabad, Iran: Ingkar Janji Ada Konsekuensinya

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:54 WIB

Balas Kematian Warga Sipil, Iran Serang Fasilitas Militer AS di Dua Negara Teluk

Balas Kematian Warga Sipil, Iran Serang Fasilitas Militer AS di Dua Negara Teluk

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:31 WIB

KPK Dalami Dugaan Gratifikasi di MPR, Ma'ruf Cahyono Kembali Diperiksa

KPK Dalami Dugaan Gratifikasi di MPR, Ma'ruf Cahyono Kembali Diperiksa

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:28 WIB

Disrupsi AI: Bagaimana Teknologi Bisa Tingkatkan Kemampuan Berbahasa

Disrupsi AI: Bagaimana Teknologi Bisa Tingkatkan Kemampuan Berbahasa

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:22 WIB

Jejak Karier Febrie Adriansyah, Dari Jaksa di Jambi Hingga Jadi Jampidsus yang Dijaga Ketat TNI

Jejak Karier Febrie Adriansyah, Dari Jaksa di Jambi Hingga Jadi Jampidsus yang Dijaga Ketat TNI

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:17 WIB

Kebakaran TPA Jatiwaringin Ungkap Risiko Timbunan Sampah, Begini Penjelasan Peneliti BRIN

Kebakaran TPA Jatiwaringin Ungkap Risiko Timbunan Sampah, Begini Penjelasan Peneliti BRIN

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:07 WIB

DPR Warning Keras, Tak Boleh Ada Pihak Intervensi Kasus Korupsi Batu Bara

DPR Warning Keras, Tak Boleh Ada Pihak Intervensi Kasus Korupsi Batu Bara

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 12:57 WIB

Menag Perketat Syarat Jadi Kyai dan Pesantren Usai Marak Kasus Pelecehan

Menag Perketat Syarat Jadi Kyai dan Pesantren Usai Marak Kasus Pelecehan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 12:48 WIB

Uang yang Disita KPK dari Bupati Kuansing Ternyata Bagian dari 'Kembalian' Menhut Raja Juli

Uang yang Disita KPK dari Bupati Kuansing Ternyata Bagian dari 'Kembalian' Menhut Raja Juli

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 12:38 WIB

×