Dua Instruksi Penting Mendagri Soal Perpanjangan Status PPKM hingga 4 Oktober

Bangun Santoso

Selasa, 21 September 2021 | 08:25 WIB
Dua Instruksi Penting Mendagri Soal Perpanjangan Status PPKM hingga 4 Oktober
Mendagri Tito Karnavian.

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan dua Instruksi Mendagri (Inmendagri) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan lewat pesan elektronik, di Jakarta, Selasa (21/9/2021), menyebutkan, dua Inmendagri itu, yakni Inmendagri 43/2021 dan Inmendagri 44/2021.

Inmendagri 43/2021 tentang PPKM level 4, 3, dan 2 di wilayah Jawa dan Bali. Instruksi Mendagri ini mulai berlaku sejak 21 September 2021 sampai dengan 4 Oktober 2021.

"Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar melaksanakan PPKM level 4, 3, dan 2 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen," tulis Inmendagri 39/2021.

Kemudian, Inmendagri 44/2021 merupakan instruksi tentang pemberlakuan PPKM level 4, 3, 2, dan level 1 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Instruksi Mendagri itu mulai berlaku sejak 7 September 2021 sampai dengan 4 Oktober 2021. Penetapan level wilayah berdasarkan instruksi tersebut berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi COVID-19 yang ditetapkan Menteri Kesehatan.

Penetapan itu ditambahkan dengan indikator capaian total vaksinasi dosis 1 dan vaksinasi dosis 1 lanjut usia di atas 60 tahun dari target vaksinasi.

Ketentuannya penurunan level kabupaten/kota dari level 3 menjadi level 2 dengan capaian total vaksinasi dosis 1 minimal sebesar 50 persen dan capaian vaksinasi dosis 1 lanjut usia di atas 60 tahun minimal sebesar 40 persen.

Kemudian, penurunan level kabupaten/kota dari level 2 menjadi level 1 dengan capaian total vaksinasi dosis 1 minimal sebesar 70 persen dan capaian vaksinasi dosis 1 lanjut usia di atas 60 tahun minimal sebesar 60 persen.

Untuk kabupaten/kota dengan level 2 pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2021 dan tetap berada pada level 2 atau level 1 berdasarkan indikator yang ditentukan per 12 September 2021 akan diberikan waktu 2 minggu untuk mencapai target vaksinasi sesuai yang diatur Inmendagri 44/2021.

Ketentuannya apabila target vaksinasi tidak tercapai dalam 2 minggu, maka kabupaten/kota akan naik ke level 3. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Satgas Covid-19 Telah Bersikap, Gowes Wali Kota Malang Nasibnya Kini di Tangan Polisi

Satgas Covid-19 Telah Bersikap, Gowes Wali Kota Malang Nasibnya Kini di Tangan Polisi

Malang | Senin, 20 September 2021 | 21:26 WIB

Dua Kecamatan di Kutim Gelar PTM, Guru Belum Vaksin Dilarang Mengajar

Dua Kecamatan di Kutim Gelar PTM, Guru Belum Vaksin Dilarang Mengajar

Kaltim | Senin, 20 September 2021 | 20:34 WIB

Gara-gara Pandemi, Tukang Ojek Ini Terpaksa Jual Motor hingga Kulkas Buat Hidupi Keluarga

Gara-gara Pandemi, Tukang Ojek Ini Terpaksa Jual Motor hingga Kulkas Buat Hidupi Keluarga

News | Senin, 20 September 2021 | 20:22 WIB

PPKM Balikpapan Turun, Rahmad Mas'ud: Saya Berterima Kasih

PPKM Balikpapan Turun, Rahmad Mas'ud: Saya Berterima Kasih

Kaltim | Senin, 20 September 2021 | 19:40 WIB

Keluhan Sopir Bus Bekasi-Bandung soal PPKM: Meski Capek Tapi Ditaati Saja Lah

Keluhan Sopir Bus Bekasi-Bandung soal PPKM: Meski Capek Tapi Ditaati Saja Lah

News | Senin, 20 September 2021 | 19:12 WIB

Resmi! PPKM di Luar Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 4 Oktober

Resmi! PPKM di Luar Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 4 Oktober

Sumbar | Senin, 20 September 2021 | 19:15 WIB

Diduga Langgar PPKM, Gowes Wali Kota Malang Berujung Laporan Polisi

Diduga Langgar PPKM, Gowes Wali Kota Malang Berujung Laporan Polisi

Malang | Senin, 20 September 2021 | 18:49 WIB

Terkini

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:37 WIB

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:18 WIB

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:17 WIB

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:08 WIB

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:02 WIB

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:49 WIB

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:37 WIB

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:13 WIB

Mengurai Benang Kusut Gagal Bayar Gaji PPPK: Apakah Dana APBN Bisa Jadi Solusi?

Mengurai Benang Kusut Gagal Bayar Gaji PPPK: Apakah Dana APBN Bisa Jadi Solusi?

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:06 WIB

MBG Bau Tengik, Plastik Mahal! Jeritan Pedagang Tanah Abang di Tengah Demo BGN

MBG Bau Tengik, Plastik Mahal! Jeritan Pedagang Tanah Abang di Tengah Demo BGN

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:59 WIB