Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan, Bupati Koltim Diduga Minta Jatah Fee Dana Hibah BNPB

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 23 September 2021 | 06:44 WIB
Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan, Bupati Koltim Diduga Minta Jatah Fee Dana Hibah BNPB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (tengah) bersiap memberikan keterangan pers penahanan Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur dan Ketua BPBD Kolaka Timur Anzarullah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (22/9/2021) malam. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara Tahun 2021.

Dua tersangka, yaitu Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur (AMN), dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kolaka Timur Anzarullah (AZR).

"Untuk proses penyidikan, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan kepada para tersangka untuk 20 hari pertama terhitung mulai 22 September 2021 sampai dengan 11 Oktober 2021," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/9/2021).

Ghufron mengatakan, Andi Merya ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dan Anzarullah ditahan di Rutan KPK pada Kaveling C1 berlokasi di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta.

"Sebagai langkah antisipasi penyebaran COVID-19 di lingkungan Rutan KPK, para tersangka akan dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari pada rutan masing-masing," kata Ghufron.

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan pada Maret-Agustus 2021, Andi Merya dan Anzarullah menyusun proposal dana hibah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berupa dana Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) serta Dana Siap Pakai (DSP).

Kemudian awal September 2021, Andi Merya dan Anzarullah datang ke BNPB Pusat di Jakarta untuk menyampaikan paparan terkait dengan pengajuan dana hibah logistik dan peralatan dengan Pemkab Kolaka Timur memperoleh dana hibah BNPB, yaitu hibah relokasi dan rekonstruksi senilai Rp 26,9 miliar dan hibah dana siap pakai senilai Rp 12,1 miliar.

Tindak lanjut atas pemaparan tersebut, Anzarullah kemudian meminta Andi Merya agar beberapa proyek pekerjaan fisik yang bersumber dari dana hibah BNPB tersebut nantinya dilaksanakan oleh orang-orang kepercayaan Anzarullah dan pihak-pihak lain yang membantu mengurus agar dana hibah tersebut cair ke Pemkab Kolaka Timur.

Adapun khusus untuk paket belanja jasa konsultansi perencanaan pekerjaan jembatan dua unit di Kecamatan Ueesi senilai Rp 714 juta, dan belanja jasa konsultansi perencanaan pembangunan 100 unit rumah di Kecamatan Uluiwoi senilai Rp 175 juta akan dikerjakan oleh Anzarullah.

Andi Merya menyetujui permintaan Anzarullah tersebut, dan sepakat akan memberikan "fee" kepada Andi Merya sebesar 30 persen.

Selanjutnya, Andi Merya memerintahkan Anzarullah untuk berkoordinasi langsung dengan Dewa Made Ratmawan selaku Kabag ULP, agar memproses pekerjaan perencanaan lelang konsultan dan mengunggahnya ke Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), sehingga perusahaan milik Anzarullah dan/atau grup Anzarullah dimenangkan serta ditunjuk menjadi konsultan perencana pekerjaan dua proyek itu.

KPK menduga Andi Merya meminta uang Rp 250 juta atas dua proyek pekerjaan yang akan didapatkan Anzarullah tersebut.

Anzarullah telah menyerahkan uang Rp 25 juta terlebih dahulu kepada Andi Merya, dan sisanya Rp 225 juta disepakati akan diserahkan di rumah pribadi Andi Merya di Kendari.

Adapun sisa uang Rp 225 juta tersebut yang diamankan KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Andi Merya dan kawan-kawan.

Terkait kasus Bupati Kolaka Timur itu, Ghufron mengingatkan agar para penyelenggara negara untuk berpegang pada sumpah jabatan dan bekerja sebagai pelayan masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Beberkan Kronologi Penangkapan Bupati Kolaka Timur

KPK Beberkan Kronologi Penangkapan Bupati Kolaka Timur

News | Rabu, 22 September 2021 | 23:57 WIB

KPK Tahan Bupati dan Kepala BPBD Kolaka Timur

KPK Tahan Bupati dan Kepala BPBD Kolaka Timur

Foto | Kamis, 23 September 2021 | 05:53 WIB

KPK Resmi Tetapkan Bupati Kolaka Timur Andi Merya dan Kepala BPBD Anzarullah Tersangka

KPK Resmi Tetapkan Bupati Kolaka Timur Andi Merya dan Kepala BPBD Anzarullah Tersangka

News | Rabu, 22 September 2021 | 22:13 WIB

Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur Bungkam saat Tiba di KPK

Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur Bungkam saat Tiba di KPK

Video | Rabu, 22 September 2021 | 20:20 WIB

Tiba di Gedung KPK, Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur Pilih Bungkam

Tiba di Gedung KPK, Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur Pilih Bungkam

Sulsel | Rabu, 22 September 2021 | 21:31 WIB

Tiba di KPK, Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur dan Lima Orang yang Terjaring OTT Bungkam

Tiba di KPK, Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur dan Lima Orang yang Terjaring OTT Bungkam

News | Rabu, 22 September 2021 | 19:56 WIB

Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur Terjaring OTT KPK

Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur Terjaring OTT KPK

Foto | Rabu, 22 September 2021 | 21:22 WIB

Terkini

Ratusan Elemen Sipil Teken Petisi, Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diadili di Militer!

Ratusan Elemen Sipil Teken Petisi, Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diadili di Militer!

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:35 WIB

Minim Lahan dan Polusi Meningkat, Bisakah Atap Hijau Jadi Solusi Berbasis Alam?

Minim Lahan dan Polusi Meningkat, Bisakah Atap Hijau Jadi Solusi Berbasis Alam?

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:30 WIB

Danbrigif Siwah Ungkap Alur Pemulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Tanah Air

Danbrigif Siwah Ungkap Alur Pemulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Tanah Air

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:27 WIB

Tiga Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, MPR Minta Pemerintah Tarik Pasukan dari Lebanon

Tiga Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, MPR Minta Pemerintah Tarik Pasukan dari Lebanon

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:22 WIB

'Masih Mau Jamin Keamanan Israel?' Jurnalis Muhammad Husein Tagih Janji Prabowo Usai 3 TNI Gugur

'Masih Mau Jamin Keamanan Israel?' Jurnalis Muhammad Husein Tagih Janji Prabowo Usai 3 TNI Gugur

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:13 WIB

Dinas Bina Marga DKI Belum Akan Hapus Zebra Cross Pac-Man di Soepomo, Tunggu Cat Memudar

Dinas Bina Marga DKI Belum Akan Hapus Zebra Cross Pac-Man di Soepomo, Tunggu Cat Memudar

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:12 WIB

Modal 'Cairan Ajaib' Palsu, Duo WN Liberia Kuras Rp1,6 Miliar Milik WN Korsel di Jakarta Barat

Modal 'Cairan Ajaib' Palsu, Duo WN Liberia Kuras Rp1,6 Miliar Milik WN Korsel di Jakarta Barat

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 17:51 WIB

NASA Akhiri Jeda 53 Tahun: Misi Artemis II Siap Mengorbit ke Bulan

NASA Akhiri Jeda 53 Tahun: Misi Artemis II Siap Mengorbit ke Bulan

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 17:47 WIB

Sinyal Bansos Tambahan: Gus Ipul Siapkan Skenario 'Penebalan' Sambil Tunggu Titah Prabowo

Sinyal Bansos Tambahan: Gus Ipul Siapkan Skenario 'Penebalan' Sambil Tunggu Titah Prabowo

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 17:46 WIB

Viral Aksi Cabul Maling di Jagakarsa: Mondar-mandir Sambil Masturbasi Lalu Gondol Komponen Mobil

Viral Aksi Cabul Maling di Jagakarsa: Mondar-mandir Sambil Masturbasi Lalu Gondol Komponen Mobil

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 17:28 WIB