Array

Peserta Tes CPNS Bebas Aturan Ganjil Genap di TMII

Jum'at, 24 September 2021 | 09:43 WIB
Peserta Tes CPNS Bebas Aturan Ganjil Genap di TMII
Ilustrasi ganjil genap di Jakarta. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membebaskan aturan pembatasan mobilitas warga dengan sistem ganjil genap alias gage di tempat wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII) khusus bagi peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Diperkirakan ada 12 ribu peserta yang akan mengikuti tes tersebut.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan perharinya ada sekitar 1.200 peserta yang mengikuti tes CPNS di TMII. Pembebasan aturan ganjil-genap bagi peserta tes CPNS dimaksudkan untuk meminimalisir terjadinya kerumunan.

"Pelaksanaan ganjil genap di TMII untuk sementara kami cabut, khusus untuk masyarakat yang akan melaksanakan tes CPNS di TMII," kata Sambodo kepada wartawan, Kamis (23/9/2021).

Sambodo menegaskan, aturan ganjil-genap masih tetap berlaku kepada masyarakat yang hendak berwisata ke TMII dan Taman Impian Jaya Ancol. Hal serupa juga berlaku di tiga kawasan yang meliputi Jalan Sudirman, Thamrin, dan Rasuna Said.

"Ganjil-genap tetap terus berjalan, baik di tiga kawasan maupun ganjil-genap di tempat wisata," jelasnya.

Ditlantas Polda Metro Jaya telah menerapkan kebijakan pembatasan mobilitas warga dengan sistem ganjil-genap di TMII dan Taman Impian Jaya Ancol sejak 17 September 2021 pekan lalu. Total ada empat pos pengendalian yang didirikan untuk mengawasi penerapan aturan tersebut.

Dua pos pengendalian didirikan di sekitar pintu masuk TMII. Sedangkan dua lainnya didirikan di Gerbang Barat dan Timur pintu masuk Taman Impian Jaya Ancol.

Kebijakan ganjil-genap di dua kawasan wisata ini diberlakukan sejak pukul 12.00 hingga 18.00 WIB di setiap akhir pekan, yakni Jumat, Sabtu, dan Minggu.

Dasar hukum diterpakan kebijakan ini merujuk pada Instruksi Mendagri Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. Kemudian, Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1096 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Corona Virus Disease 2019.

Baca Juga: Menteri Perhubungan RI Sampaikan Sistem Ganjil Genap Kawasan Wisata Cegah COVID-19

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI