Sebagai tersangka penerima suap, Maliki akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada Pomdam Jaya Guntur. Kemudian, dua pemberi suap tersangka Mahraini ditahan di Gedung Merah Putih KPK. Sedangkan, Fachriadi ditahan di Rutan Kavling KPK C-1 Gedung KPK Lama.
Hari Ini, KPK Periksa Bupati HSU Abdul Wahid
Jum'at, 24 September 2021 | 11:20 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Dua Anggota DPRD Kota Bandung Dieksekusi KPK ke Lapas Sukamiskin
24 September 2021 | 11:07 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI