Agar Bisa Nikahi Rakyat Biasa, Putri Mako Harus Bayar Rp 19 Miliar

Reza Gunadha, Rima Suliastini

Senin, 27 September 2021 | 09:30 WIB
Agar Bisa Nikahi Rakyat Biasa, Putri Mako Harus Bayar Rp 19 Miliar
Putri Mako [Norberto Duarte/AFP]

Suara.com - Putri Mako akan segera menikah dengan pria bernama Kei Komuro yang dikenalnya saat berada di bangku kuliah.

Menyadur Euro News Senin (27/9/2021), putri yang akan menyerahkan status bangsawan ini harus membayar mahal agar bisa turun kasta.

Ia dilaporkan harus membayar Rp 19 miliar karena menikahi pria dari kalangan rakyat biasa.

Tak hanya itu, pernikahannya juga diwarnai dengan kontroversi karena ada perselisihan keuangan antara ibu Komuro dengan mantan tunangannya.

Media asal Jepang, NHK mengatakan tanggal pernikahan akan diumumkan pada bulan Oktober.

Putri Mako dan Kei Komuro. [Instagram @royaladdicted2]
Putri Mako dan Kei Komuro. [Instagram @royaladdicted2]

Seorang penyiar Jepang melacak Komuro di New York dan pria itu tampak memakai kuncir kuda sehingga membuat pengguna Twitter Jepang heboh.

Media mengatakan pasangan itu berencana tinggal di Amerika Serikat setelah resmi menjadi suami istri.

Di bawah hukum suksesi kerajaan khusus laki-laki Jepang, anggota perempuan dari keluarga kekaisaran akan kehilangan status mereka jika menikahi rakyat biasa.

 Putri Mako, cucu tertua Kaisar Jepang Akihito bertunangan dengan Kei Komuro. Rencananya, pertunangan ini dilakukan setahun sebelum pasangan tersebut menikah. 

Dalam sebuah konferensi pers, Putri Mako berkata, "Hari ini, saya telah mendapat izin dari Kaisar. Saya sangat senang karena kami bertunangan."

Komuro berkata, "Bersama-sama kita ingin membuat rumah di mana kami bisa selalu menjadi diri kita sendiri dan hidup dalam damai."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bikin Rekor Assist, Rui Machida Antar Basket Putri Jepang ke Final Olimpiade

Bikin Rekor Assist, Rui Machida Antar Basket Putri Jepang ke Final Olimpiade

Sport | Jum'at, 06 Agustus 2021 | 22:27 WIB

Putri Mako Resmi Bertunangan

Putri Mako Resmi Bertunangan

News | Senin, 04 September 2017 | 07:06 WIB

Putri Mako Tinggalkan Status Kerajaan, Nikah dengan Lelaki Biasa

Putri Mako Tinggalkan Status Kerajaan, Nikah dengan Lelaki Biasa

Entertainment | Senin, 04 September 2017 | 04:30 WIB

Terkini

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:44 WIB

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:40 WIB

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:18 WIB

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:15 WIB

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:02 WIB

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:54 WIB

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:48 WIB

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:39 WIB

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:35 WIB

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:34 WIB