CEK FAKTA: Istana Resmikan PKI Boleh Berdiri di Indonesia, Benarkah?

Reza Gunadha, Ruth Meliana Dwi Indriani

Senin, 27 September 2021 | 18:15 WIB
CEK FAKTA: Istana Resmikan PKI Boleh Berdiri di Indonesia, Benarkah?
CEK FAKTA Istana Resmikan PKI Boleh Berdiri di Indonesia. (Turnbackhoax.id)

Suara.com - Beredar narasi pemerintah telah resmi memperbolehkan Partai Komunis Indonesia atau PKI berdiri kembali di Tanah Air.

Narasi ini dibagikan oleh akun Instagram @jho_whieoppa. Akun ini mengunggah potongan video Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo yang sedang berpidato.

Video itu disertai narasi yang mengklaim bahwa Istana meresmikan bahwa PKI diperbolehkan di Indonesia. Akun ini menyebut pemerintah menerbitkan Perppu untuk menghentikan organisasi masyarakat, namun tetap mengizinkan ateisme dan komunisme.

Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut:

Mereka membuat PERPPU untuk menghentikan ormas oramas yg tak sesuai dengan Pancasila dan UUD45.. lucunya didalam PERPPU ini menyebutkan kalau paham Atheisme dan komunisme tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD45.. kalau sejarah yg saya baca dan kenyataan yg dilihat, komunisme tidak bertentangan dengan pancasila..bahkan telah oppa upload pernyataan sukarno tentang pancasila dan komunis, tp yg bertentangan dengan Pancasila adalah syariat islam… Jd kalau ada yg bilang pancasila di ambil dri Al quran itu cuma cocokologi agar kaum muslimin di buat bungkam, lihatlah kenyataan nya penghapusan 7 kata penting bagi umat islam di piagam jakarta :'(

CEK FAKTA Istana Resmikan PKI Boleh Berdiri di Indonesia. (Turnbackhoax.id)
CEK FAKTA Istana Resmikan PKI Boleh Berdiri di Indonesia. (Turnbackhoax.id)

Lantas benarkah klaim tersebut?

PENJELASAN

Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, narasi Istana telah meresmikan PKI yang boleh berdiri lagi di Tanah Air tidak benar.

Faktanya, potongan video tersebut merupakan hoaks lama yang kembali muncul. Video tersebut sudah diedit sedemikian rupa sehingga memunculkan persepsi yang keliru.

Website Turnbackhoax.id juga sudah pernah memverifikasi hoaks tersebut. Hal ini tertuang pada artikel berjudul “[SALAH] Istana Meresmikan Bahwa PKI Diperbolehkan di Indonesia” pada 14 Juli 2020.

Potongan video tersebut merupakan hasil suntingan dari video asli mengenai pernyataan Mendagri. Kala itu, Mendagri berpidato terkait pengesahan RUU Ormas di forum paripurna, Selasa 24 Oktober 2017.

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri saat itu, Arief M Eddie menjelaskan dalam UU Ormas yang lama hanya mengatur larangan bagi paham ateisme, komunisme, leninisme, dan marxisme. Artinya, ada kekosongan hukum di UU Ormas lama karena sebatas mengatur empat paham itu.

Sementara itu, kini ada paham lain di luar empat paham itu yang terang-terangan anti-Pancasila dan NKRI. Karena itulah di dalam Perppu No 2 Tahun 2017, larangan paham di Indonesia ditambah.

"Karena itulah dalam Perppu No 2 Tahun 2017, ayat tersebut ditambah. Definisi paham yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45 diperluas," jelas Arief, 26 Oktober 2017.

"Bunyi penjelasan Pasal 59 ayat 4 tersebut menjadi ‘yang dimaksud dengan ajaran atau paham yang bertentangan dengan Pancasila antara lain ajaran ateisme, komunisme/marxisme-leninisme, atau paham lain yang bertujuan mengganti/mengubah Pancasila dan UUD 1945’," lanjutnya.

KESIMPULAN

Dari penjelasan di atas, maka narasi Istana telah resmi mengizinkan PKI berdiri lagi di Indonesia adalah hoaks.

Narasi tersebut masuk ke dalam kategori konten yang menyesatkan atau misleading content.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bakal Tampil Kocak, Brown & Friends Memasuki Dunia Tahilalats

Bakal Tampil Kocak, Brown & Friends Memasuki Dunia Tahilalats

Tekno | Senin, 27 September 2021 | 17:58 WIB

Update 27 September: 3.771 Pasien Covid-19 Indonesia Sembuh, 118 Orang Meninggal

Update 27 September: 3.771 Pasien Covid-19 Indonesia Sembuh, 118 Orang Meninggal

News | Senin, 27 September 2021 | 17:29 WIB

Orang Indonesia Bawa 2 Karung Sabu-sabu di Malaysia, Harganya Rp 5,7 Miliar

Orang Indonesia Bawa 2 Karung Sabu-sabu di Malaysia, Harganya Rp 5,7 Miliar

Batam | Senin, 27 September 2021 | 17:25 WIB

Bongkar Diorama G30S PKI di Museum Kostrad, Letjen TNI Purn Azmyn Hatinya Kini Tenang

Bongkar Diorama G30S PKI di Museum Kostrad, Letjen TNI Purn Azmyn Hatinya Kini Tenang

News | Senin, 27 September 2021 | 17:19 WIB

Dukung Percepatan Vaksinasi di Surabaya, Yayasan Bersih Pinjamkan Ambulans

Dukung Percepatan Vaksinasi di Surabaya, Yayasan Bersih Pinjamkan Ambulans

Otomotif | Senin, 27 September 2021 | 17:03 WIB

Luhut Targetkan 4 Ribu Restoran Indonesia Hadir di Luar Negeri 2024

Luhut Targetkan 4 Ribu Restoran Indonesia Hadir di Luar Negeri 2024

News | Senin, 27 September 2021 | 16:34 WIB

Terkini

AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!

AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:51 WIB

Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah

Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:50 WIB

Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya

Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:57 WIB

Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul

Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:50 WIB

Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam

Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:36 WIB

Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!

Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:04 WIB

Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa

Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:56 WIB

PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra

PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:00 WIB

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:54 WIB

Keracunan atau Apa? 8 Fakta Tewasnya Sekeluarga di Tenda Kamping Temanggung

Keracunan atau Apa? 8 Fakta Tewasnya Sekeluarga di Tenda Kamping Temanggung

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:53 WIB