Warga Maybrat Papua Hidup di Pengungsian, Koalisi: Stop Operasi Militer!

Sabtu, 02 Oktober 2021 | 19:38 WIB
Warga Maybrat Papua Hidup di Pengungsian, Koalisi: Stop Operasi Militer!
Ilustrasi--Warga Papua di berbagai daerah di Jabodetabek menggelar demonstrasi di Jakarta. (Suara.com)

Suara.com - Sudah genap satu bulan ribuan warga sipil Kabupaten Maybrat, Papua Barat hidup dalam pengungsian dan tidak dalam kondisi aman. Mereka mengungsi usai Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) terlibat konflik dengan pasukan TNI-Polri pada Kamis (2/9) lalu.

Saat itu, TPNPB melakukan penyerangan di Pos Koramil Kisor, Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, Papua Barat. Sebanyak empat personel TNI tewas dalam kontak senjata tersebut.

Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Pengungsi Maybrat, Sabtu (2/10/2021) merilis perkembangan termutakir terkait kondisi para pengungsi. Hal itu disiarkan secara langsung di kanal Youtube Papuan Choice.

"Hari ini 2 September 2021 genap sudah 1 bulan ribuan warga sipil Kabupaten Maybrat hidup dipengunsian dalam kondisi tidak aman," kata kuasa hukum koalisi, Yohanis Mambrasar.

Usai serangan TPNPB yang menewaskan empat prajurit TNI itu, mobilisasi besar-besaran dilakukan aparat gabungan ke Kabupaten Maybrat. Hal itu dilakukan aparat guna mencari pelaku yang melakukan serangan tersebut.

Kampung-kampung di Kabupaten Maybrat turut disisir aparat TNI-Polri. Hal itu berimbas pada warga sekitar yang akhirnya memilih ke berbagai tempat, yakni di hutan, kampung, distrik atau kabupaten lainnya yang lebih aman.

"Operasi aparat TNI POLRI terhdap TPN juga menyasar terhadap masyarakat sipil setempat," sambung Yohanis.

Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Pengungsi Maybrat, dalam investigasinya menemukan sebanyak 2.768 warga sipil di 50 kampung yang tersebar di lima distrik mengungsi. Para pengungsi rata-rata berasal dari Distrik Aifat Selatan, Distrik Aifat Timur, Distrik Aifat Timur Jauh, Distrik Aifat Timur Tengah dan Distrik Aifat Timur Selatan.

Mereka mengungsi ke distrik yang lebih aman seperti Distrik Aiyawasi, dan Distrik Kumurkek, Aitinyo. Tidak hanya itu, mereka juga mengungsi ke Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Bentuni, Kota dan Kabupaten Sorong.

Baca Juga: Bioskop Papua Barat Sudah Buka Hari Ini, Berikut Film yang Tayang

Dalam catatan koalisi, total ada lebih dari 1155 pengungsi laki-laki dan lebih dari 1145 pengungsi perempuan. Para warga Pengunsi dari Distrik Aifat Selatan, khususnya 308 orang merupakan usia dewasa, 40 orang merupakan lansia, 338 orang berusia anak dan remaja dan 17 orang merupakan bayi.

Dari total itu, sebanyak 51 orang kekinian dalam kondisi sakit, empat orang ibu dalam kondisi hamil, dan 1 orang warga telah meninggal ditempat pengunsi.

Kekerasan TNI-Polri

Yohanis mengatakan, pihaknya juga menemukan tindak kekerasan terhadap masyarakat sipil setempat. Aparat TNI- Polri, kata dia, telah melakukan penyisiran, penangkapan, penahanan, penganiayaan, penyiksaan dan intimidasi secara sewenang-wenang diluar hukum terhadap para pengunsi.

Dalam hal ini, polisi telah menetapkan 17 orang warga sebagai tersangka dan menetapkan mereka sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) tanpa melaui proses hukum yang benar. Dalam proses mengejar pelaku, aparat tidak mengunakan pendekatan hukkum dan prinsip humanisme.

"Sebaliknya aparat mengunakan pendekatan kekerasan dengan menuduh warga sepil sebagai pelaku penyerangan Pos Koramil Kisor," papar Yohanis.

Koalisi mencatat, aparat dengan membabi buta menangkap, menyiksa, mengintimidasi warga sipil tanpa bukti yang benar dan sah. Penetapan status DPO terhadap 17 Orang warga sipil sebagai pelaku, disebut Yohanis sebagai "Tindakan kepolisian yang tidak berdasar bukti yang benar dan sah."

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI