Dinas LH DKI: Sampel Air Laut Teluk Jakarta Mengandung Paracetamol Diambil Tahun 2017

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Senin, 04 Oktober 2021 | 13:11 WIB
Dinas LH DKI: Sampel Air Laut Teluk Jakarta Mengandung Paracetamol Diambil Tahun 2017
Proyek reklamasi di Teluk Jakarta [suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup masih mendalami hasil riset yang menunjukan adanya kandungan paracetamol pada air laut Teluk Jakarta. Namun, belakangan diketahui ternyata penelitian tersebut dilakukan pada tahun 2017.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat Dinas LH DKI Jakarta, Yogi Ikhwan, mengatakan pihaknya sudah melakukan pengambilan sampel air laut teluk Jakarta. Hal ini dilakukan dengan tujuan mendapatkan bukti riset terbaru.

"Lokasi pengambilan sampel air laut dilakukan di Ancol, dan Muara Angke. Hal ini untuk memastikan apakah pencemaran tersebut masih berlangsung sampai saat ini, karena pengambilan sampelnya pada riset tersebut dilakukan 2017-2018 lalu," ujar Yogi dalam keterangan tertulis, Senin (4/10/2021).

Yogi menjelaskan, selama ini pihaknya sudah melakukan pemantauan secara rutin setiap enam bulan sekali.

Pemantauan dilakukan kata dia, berdasarkan 38 parameter yang baku mutunya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Dalam aturan tersebut, parameter kontaminan jenis paracetamol tidak diatur secara spesifik dalam PP itu.

"Kita enggak meneliti parameter itu sih. Kita memantau kualitas air laut dengan kandungan yang umum-umum aja, misalnya kadar BOD (biological oxygen demand), terus kadar logam beratnya. Kalau parameter khusus parasetamol, kita enggak khusus ke situ," jelasnya.

Yogi menjelaskan, sampel air laut di Ancol dan Muara Angke dibawa ke Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk diuji laboratorium selama 14 hari.

“Pengambilan sampel dilakukan untuk mengetahui apakah pencemaran masih berlangsung, mengindentifikasi sumber pencemarannya, sehingga akan ada langkah yang diambil untuk menghentikan pencemaran tersebut,” pungkasnya.

Tercemar

Sebelumnya Penelitian LIPI mengatakan pantai Jakarta tercemar paracetamol. Bahkan paracetamol konsentrat tinggi.

Dari penelitian yang dilakukan, terdapat dua wilayah pantai yang mengalami pencemaran konsentrat tinggi di dua wilayah perairan Jakarta yakni Ancol dan Angke.

Dari dua perairan yang dilakukan penelitian salah satu perairan yang tercemar konsetrat paracetamol paling tinggi terdapat di pantai Angke, dengan kandungan sebesar 610 nanogram per liter.

Sedangkan pantai ancol tingkat tercemarnya mencapai 420 nanogram per liter sedikit lebih rendah dari pantai Angke.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dampak Teluk Jakarta Tercemar Parasetamol, Ini Kata Peneliti

Dampak Teluk Jakarta Tercemar Parasetamol, Ini Kata Peneliti

News | Senin, 04 Oktober 2021 | 11:14 WIB

Pemprov DKI Dalami Temuan Kandungan Paracetamol di Ancol dan Muara Angke

Pemprov DKI Dalami Temuan Kandungan Paracetamol di Ancol dan Muara Angke

Jakarta | Minggu, 03 Oktober 2021 | 13:00 WIB

Parasetamol di Teluk Jakarta, Pemerintah Diminta Kuatkan Regulasi Tata Kelola Limbah

Parasetamol di Teluk Jakarta, Pemerintah Diminta Kuatkan Regulasi Tata Kelola Limbah

Tekno | Minggu, 03 Oktober 2021 | 09:05 WIB

Perlu Penelitian Lebih Lanjut untuk Ungkap Dampak Limbah Parasetamol di Teluk Jakarta

Perlu Penelitian Lebih Lanjut untuk Ungkap Dampak Limbah Parasetamol di Teluk Jakarta

Tekno | Minggu, 03 Oktober 2021 | 08:10 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB