Laut Jakarta Tercemar Paracetamol, Greenpeace: Lemahnya Pengawasan dan Pengelolaan Limbah

Senin, 04 Oktober 2021 | 15:38 WIB
Laut Jakarta Tercemar Paracetamol, Greenpeace: Lemahnya Pengawasan dan Pengelolaan Limbah
Tumpukan sampah di kawasan Berikat Nusantara, Marunda, Jakarta, Kamis (29/3).

Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yogi Ikhwan menyebut sejauh ini pihaknya belum mendapatkan temuan soal ini. Namun, ia menyebut akan melakukan penelusuran terkait hal ini.

"Nanti kita dalami, kita telusuri di mana sumbernya dan akan membuat kebijakan-kebijakan untuk mengatasi pencemaran itu," ujar Yogi saat dikonfirmasi, Jumat (1/10/2021).

Selama ini, kata Yogi, kandungan obat-obatan di air laut bukan menjadi parameter khusus pihaknya untuk diteliti. Namun, jika memang benar air laut mengandung paracetamol, maka bisa dianggap sebagai pencemaran lingkungan.

"Iya, karena bukan pada tempatnya. Parasetamol kok ada di laut, apapun yang tidak pada tempatnya, apapun yang melebihi kadarnya di suatu tempat tergolong pencemaran," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI