Dinas LH DKI: Sampel Air Laut Teluk Jakarta Mengandung Paracetamol Diambil Tahun 2017

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Senin, 04 Oktober 2021 | 13:11 WIB
Dinas LH DKI: Sampel Air Laut Teluk Jakarta Mengandung Paracetamol Diambil Tahun 2017
Proyek reklamasi di Teluk Jakarta [suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup masih mendalami hasil riset yang menunjukan adanya kandungan paracetamol pada air laut Teluk Jakarta. Namun, belakangan diketahui ternyata penelitian tersebut dilakukan pada tahun 2017.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat Dinas LH DKI Jakarta, Yogi Ikhwan, mengatakan pihaknya sudah melakukan pengambilan sampel air laut teluk Jakarta. Hal ini dilakukan dengan tujuan mendapatkan bukti riset terbaru.

"Lokasi pengambilan sampel air laut dilakukan di Ancol, dan Muara Angke. Hal ini untuk memastikan apakah pencemaran tersebut masih berlangsung sampai saat ini, karena pengambilan sampelnya pada riset tersebut dilakukan 2017-2018 lalu," ujar Yogi dalam keterangan tertulis, Senin (4/10/2021).

Yogi menjelaskan, selama ini pihaknya sudah melakukan pemantauan secara rutin setiap enam bulan sekali.

Pemantauan dilakukan kata dia, berdasarkan 38 parameter yang baku mutunya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Dalam aturan tersebut, parameter kontaminan jenis paracetamol tidak diatur secara spesifik dalam PP itu.

"Kita enggak meneliti parameter itu sih. Kita memantau kualitas air laut dengan kandungan yang umum-umum aja, misalnya kadar BOD (biological oxygen demand), terus kadar logam beratnya. Kalau parameter khusus parasetamol, kita enggak khusus ke situ," jelasnya.

Yogi menjelaskan, sampel air laut di Ancol dan Muara Angke dibawa ke Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk diuji laboratorium selama 14 hari.

“Pengambilan sampel dilakukan untuk mengetahui apakah pencemaran masih berlangsung, mengindentifikasi sumber pencemarannya, sehingga akan ada langkah yang diambil untuk menghentikan pencemaran tersebut,” pungkasnya.

Tercemar

Sebelumnya Penelitian LIPI mengatakan pantai Jakarta tercemar paracetamol. Bahkan paracetamol konsentrat tinggi.

Dari penelitian yang dilakukan, terdapat dua wilayah pantai yang mengalami pencemaran konsentrat tinggi di dua wilayah perairan Jakarta yakni Ancol dan Angke.

Dari dua perairan yang dilakukan penelitian salah satu perairan yang tercemar konsetrat paracetamol paling tinggi terdapat di pantai Angke, dengan kandungan sebesar 610 nanogram per liter.

Sedangkan pantai ancol tingkat tercemarnya mencapai 420 nanogram per liter sedikit lebih rendah dari pantai Angke.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dampak Teluk Jakarta Tercemar Parasetamol, Ini Kata Peneliti

Dampak Teluk Jakarta Tercemar Parasetamol, Ini Kata Peneliti

News | Senin, 04 Oktober 2021 | 11:14 WIB

Pemprov DKI Dalami Temuan Kandungan Paracetamol di Ancol dan Muara Angke

Pemprov DKI Dalami Temuan Kandungan Paracetamol di Ancol dan Muara Angke

Jakarta | Minggu, 03 Oktober 2021 | 13:00 WIB

Parasetamol di Teluk Jakarta, Pemerintah Diminta Kuatkan Regulasi Tata Kelola Limbah

Parasetamol di Teluk Jakarta, Pemerintah Diminta Kuatkan Regulasi Tata Kelola Limbah

Tekno | Minggu, 03 Oktober 2021 | 09:05 WIB

Perlu Penelitian Lebih Lanjut untuk Ungkap Dampak Limbah Parasetamol di Teluk Jakarta

Perlu Penelitian Lebih Lanjut untuk Ungkap Dampak Limbah Parasetamol di Teluk Jakarta

Tekno | Minggu, 03 Oktober 2021 | 08:10 WIB

Terkini

Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih

Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih

News | Senin, 20 April 2026 | 23:45 WIB

Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat

Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat

News | Senin, 20 April 2026 | 22:24 WIB

Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi

Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi

News | Senin, 20 April 2026 | 22:15 WIB

Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni

Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni

News | Senin, 20 April 2026 | 22:05 WIB

Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

News | Senin, 20 April 2026 | 21:57 WIB

Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'

Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'

News | Senin, 20 April 2026 | 21:52 WIB

Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman

Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman

News | Senin, 20 April 2026 | 21:50 WIB

Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT

Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT

News | Senin, 20 April 2026 | 21:41 WIB

Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual

Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual

News | Senin, 20 April 2026 | 21:32 WIB

Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau

Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau

News | Senin, 20 April 2026 | 20:57 WIB