KPK Bakal Dalami Peran Haji Isam Soal Dugaan Suap di Kasus Pajak

Erick Tanjung Suara.Com
Selasa, 05 Oktober 2021 | 15:34 WIB
KPK Bakal Dalami Peran Haji Isam Soal Dugaan Suap di Kasus Pajak
Ilustrasi KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dari Rp35 miliar tersebut, Angin dan Dadan menerima 1,75 juta dolar Singapura atau Rp17,5 miliar yang diserahkan Wawan kepada Dadan sedangkan sisanya diterima tim pemeriksa yaitu Wawan Ridwan, Alfred Simanjuntak, Yulmanizar dan Febrian masing-masing sebesar 437.500 dolar Singapura sedangkan 500 ribu dolar Singapura atau setara Rp5 miliar diberikan kepada Agus Susetyo. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI