Jakarta Terancam Tenggelam: Kenapa Larangan Eksploitasi Air Tanah Sulit Diterapkan?

Siswanto

Selasa, 05 Oktober 2021 | 16:46 WIB
Jakarta Terancam Tenggelam: Kenapa Larangan Eksploitasi Air Tanah Sulit Diterapkan?
Kepadatan pemukiman penduduk terlihat dari ketinggian di salah satu kawasan di Jakarta, Rabu (28/9/2016). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Permukaan tanah Ibu Kota Jakarta mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Isu ini sudah sejak lama jadi pembahasan berskala nasional. Penyebabnya, selain intrusi air laut, juga eksploitasi air tanah yang dilakukan warga.

Itu sebabnya, berbagai upaya sedang dilakukan untuk mengendalikan pengambilan air tanah secara ilegal.

Di antaranya, pemerintah provinsi diimbau untuk menyediakan air baku sehingga warga tidak terus menerus menyedot air tanah yang kemudian berdampak pada laju penurunan permukaan tanah dan meningkatkan risiko Jakarta tenggelam.

Dalam rapat dengan Komisi D DPRD Jakarta, Selasa (5/10/2021), Kepala Dinas Sumber Daya Air Jakarta Yusmada Faizal mengatakan untuk waktu sekarang belum dapat diterapkan larangan bagi warga untuk menggunakan air tanah selama kebutuhan mereka belum tercukupi.

Selama ini, sumber air baku untuk warga Jakarta terdiri dari dua. Pertama, pasokan air dari Waduk Jatiluhur, Jawa Barat. Yang kedua, dari air tanah.  

"Karena sumber air baku di Jakarta ini baru Jati Luhur pertama, yang kapasitasnya baru berapa itu," kata Yusmada.

Dengan kata lain, penyediaan air baku melalui instalasi pipa untuk warga Jakarta belum menyentuh semua rumah tangga. 

"Coverage pengadaan air pipa kita baru 64 persen, kan tidak pantaslah kalau kita melarang air tanah itu. Tapi air tanahnya belum ada, kan begitu," katanya.

Untuk proyek penyediaan air minum bagi warga Jakarta terdapat beberapa proyek yang sekarang sedang disiapkan pemerintah pusat yaitu Regional Jatiluhur 2 dan Regional Karlan Serpong.

baca juga

"Kalau ada kesepakatan kita dengan kementerian untuk menggunakan air baku dari SPAM Jatiluhur 2 Serpong Karian dari barat-Juanda, kalau itu terpenuhi, itu rencananya tahun 2024 baru selesai tiga tahun kemudian apa 2030 nanti," kata dia.

Sementara yang akan dilakukan pemerintah Jakarta untuk mengendalikan penggunaan air tanah yaitu menerbitkan regulasi.

"Jadi kita akan menuju membatasi penggunaan air tanah belum melakukan istilahnya pelarangan mekanisme pajak air tanah," kata dia.

Pada Oktober 2019 lalu, Kepala Badan Geologi Rudy Suhendar mengatakan penurunan tanah (landsubsidence) di Jakarta salah satu faktornya adalah pengambilan secara berlebih.

Selain itu, intrusi air laut juga menjadi faktor lainnya, khususnya di wilayah utara Jakarta.

Tahun itu, kebutuhan air bersih di Jakarta disebutkan mencapai 846 juta meter kubik per tahun, sedangkan layanan air PDAM Jakarta hanya mencapai sekitar 62 persen sehingga sisa kebutuhan air bersih dipenuhi dari pengambilan air tanah.

Muka air tanah terdalam yang terekam pada tahun 2013 di wilayah Cekungan Air Tanah Jakarta sekitar -40 meter di bawah permukaan laut (m.dpl).

Sementara pada tahun 2018 mengalami perubahan positif terpantau muka air tanah terendah di Cekungan Air Tanah Jakarta Utara pada level -35 mdpl. Laju penurunan permukaan tanah tertinggi yang terukur oleh alat GPS Geodetik adalah 12 sentimeter per tahun di daerah Ancol wilayah Jakarta Utara.

Disebutkan dalam laporan Antara, faktor lain yang menjadi penyebab penurunan permukaan tanah Jakarta, antara lain kompaksi tanah secara alamiah, pembebanan akibat pembangunan, dan geotektonik.

Kementerian ESDM melalui Balai Konservasi Air Tanah Badan Geologi bekerjsama dengan pemerintah Provinsi Jakarta melakukan pengetatan pengambilan airtanah dan pengawasan terhadap pengguna air tanah yang tidak sesuai aturan.

Upaya ini menunjukkan hasil yang positif, antara lain ditunjukkan dengan adanya kenaikan kedudukan muka air tanah di beberapa tempat di wilayah Utara CAT Jakarta.

Salah satu contoh di kawasan JIEP Pulogadung terpantau melalui sumur pantau Badan Geologi pada tahun 2016 tercatat muka air tanah berada pada posisi -22,46 m.dpl, hingga tahun 2019 tercatat kenaikan muka air tanah mencapai 2,45 meter dan muka air tanah terkini berada pada posisi -20,01 m.dpl.

Hasil pemantauan kualitas air tanah pada 277 titik sumur pengamatan yang terdiri dari sumur gali, sumur pantek, sumur produksi dan sumur pantau memperlihatkan bahwa akuifer tertekan dengan kedalaman akuifer 40 - 140 meter memiliki potensi airtanah dengan kualitas lebih baik dibandingkan dengan akuifer tidak tertekan (kedalaman 0-40 meter).

Sebelumnya, tahun 2016 BKAT melakukan uji infiltrasi di 70 titik pengukuran untuk mengetahui seberapa cepat air hujan dapat meresap ke dalam tanah atau akuifer, dari hasil pengukuran laju infiltrasi di wilayah CAT Jakarta berkisar antara 7,18 x 10-5 sampai 1,72 x 10-2 cm/detik dengan kategori infiltrasi tanah sedang sampai lambat. [Rangkuman laporan Suara.com]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lebih dari 20% Wilayah Pesisir Alami Perubahan Air Tanah, Ancaman Salinisasi Menguat

Lebih dari 20% Wilayah Pesisir Alami Perubahan Air Tanah, Ancaman Salinisasi Menguat

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:05 WIB

Gedung Tinggi Dilarang Sedot Air Tanah, PAM Jaya Ingatkan Ancaman Sinkhole Hantui Jakarta

Gedung Tinggi Dilarang Sedot Air Tanah, PAM Jaya Ingatkan Ancaman Sinkhole Hantui Jakarta

News | Rabu, 11 Maret 2026 | 20:25 WIB

Alarm Jakarta Tenggelam: Muhammadiyah Desak PAM Jaya Jadi 'PT' untuk Hentikan Sedot Air Tanah

Alarm Jakarta Tenggelam: Muhammadiyah Desak PAM Jaya Jadi 'PT' untuk Hentikan Sedot Air Tanah

News | Jum'at, 10 Oktober 2025 | 11:49 WIB

Studi: Krisis Air Global Meningkat, Cadangan Air Tanah Dunia Terus Menyusut

Studi: Krisis Air Global Meningkat, Cadangan Air Tanah Dunia Terus Menyusut

News | Senin, 28 Juli 2025 | 10:13 WIB

Cuci Mobil Pakai Air Tanah? Ternyata Ada Bahaya Tersembunyi

Cuci Mobil Pakai Air Tanah? Ternyata Ada Bahaya Tersembunyi

Otomotif | Jum'at, 09 Mei 2025 | 20:51 WIB

Sekolah Banyu Biru: Belajar Gratis Panen Air Hujan, Stop Beli Galon!

Sekolah Banyu Biru: Belajar Gratis Panen Air Hujan, Stop Beli Galon!

Video | Selasa, 11 Februari 2025 | 10:00 WIB

Ini Air yang Paling Baik untuk Siram Tanaman

Ini Air yang Paling Baik untuk Siram Tanaman

Lifestyle | Minggu, 12 Januari 2025 | 14:12 WIB

Pemerintah Ungkap Jakarta & Sejumlah Daerah Darurat Air Tanah, Ini Daftarnya

Pemerintah Ungkap Jakarta & Sejumlah Daerah Darurat Air Tanah, Ini Daftarnya

Bisnis | Kamis, 09 Januari 2025 | 15:41 WIB

Nggak Boleh Asal, Pemerintah Mulai Awasi Pemanfaatan Air Tanah

Nggak Boleh Asal, Pemerintah Mulai Awasi Pemanfaatan Air Tanah

Bisnis | Kamis, 09 Januari 2025 | 08:57 WIB

Banjir Rob Masih Marak Terjadi di Pesisir Jakarta, Legislator DKI Minta Warga Tak Lagi Pakai Air Tanah

Banjir Rob Masih Marak Terjadi di Pesisir Jakarta, Legislator DKI Minta Warga Tak Lagi Pakai Air Tanah

News | Kamis, 02 Januari 2025 | 22:45 WIB

Terkini

Cerita Menegangkan Jurnalis Venezuela Terjebak di Lift saat Gempa Bumi, Tambah Kaget Lihat Medsos

Cerita Menegangkan Jurnalis Venezuela Terjebak di Lift saat Gempa Bumi, Tambah Kaget Lihat Medsos

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:44 WIB

Laporan Awal, 32 Orang Tewas karena Gempa Bumi Venezuela

Laporan Awal, 32 Orang Tewas karena Gempa Bumi Venezuela

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:15 WIB

Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar

Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:14 WIB

Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu

Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:02 WIB

Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya

Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:57 WIB

Donald Trump Kirim Bantuan ke Venezuela usai Sergap Nicolas Maduro: Amerika Bersama Teman Baru

Donald Trump Kirim Bantuan ke Venezuela usai Sergap Nicolas Maduro: Amerika Bersama Teman Baru

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:50 WIB

Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik

Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:50 WIB

No Ribet, SPayLater SatSet Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2026 untuk Layani Kenyamanan Pengunjung

No Ribet, SPayLater SatSet Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2026 untuk Layani Kenyamanan Pengunjung

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:48 WIB

Status JC Ditolak, DPR Minta LPSK Tak Beri Perlindungan Sony Sanjaya

Status JC Ditolak, DPR Minta LPSK Tak Beri Perlindungan Sony Sanjaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:37 WIB

Pramono Anung ke Jajaran: Tertibkan Parkir Liar Harus Tegas, Tapi Jangan Berlebihan!

Pramono Anung ke Jajaran: Tertibkan Parkir Liar Harus Tegas, Tapi Jangan Berlebihan!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:35 WIB