Novel Cs Dipecat dengan Dalih Tak Lolos TWK, Pengamat Hukum: Akal-akalan Pimpinan KPK

Chandra Iswinarno | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 05 Oktober 2021 | 20:22 WIB
Novel Cs Dipecat dengan Dalih Tak Lolos TWK, Pengamat Hukum: Akal-akalan Pimpinan KPK
Novel Baswedan saat aksi di gedung KPK lama, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021). [Suara.com/Welly]

Suara.com - Novel Baswedan bersama 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya dipecat lantaran dianggap tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Padahal, sebagian besar dari mereka merupakan orang-orang yang dinilai berintegritas dan memiliki dedikasi besar dalam pemberantasan korupsi.

Pengamat Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai, pemecatan terhadap Novel dan kawan-kawan merupakan akal-akalan pimpinan KPK saat ini. Sehingga, mereka yang dinyatakan tak lolos TWK itu tidak dapat disimpulkan tak nasionalis.

"Ini akal-akalan pimpinan KPK yang sekarang ini. Yang menyeleksi orang-orang kritis dan sebagainya," kata Fickar kepada wartawan, Selasa (5/10/2021). 

Di sisi lain, Fickar menilai keinginan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut mantan pegawai KPK yang tak lolos TWK tidak lain lantaran dia mengetahui bagaimana kapasitasnya.

Terlebih, mereka yang dipecat dengan dalih tak lolos TWK sejatinya telah melewati serangkaian tes seleksi ketat di awal bergabung dengan KPK.

"Kapolri juga mengerti orang dulu masuk KPK saja tesnya setengah mati, saingannya banyak, artinya itu orang-orang potensial, karena itu Kapolri mau ngambil," ungkap Fickar. 

Fickar juga meyakini, jika kehadiran mantan pegawai KPK di institusi Polri nantinya dapat membawa perubahan.

Terlebih, jika melihat rekam jejaknya, puluhan mantan pegawai KPK itu juga dianggap bisa membantu Polri dalam memberantas tindak pidana korupsi atau Tipikor.

"Dia (Kapolri) nggak perlu capek-capek lagi merekrut. Nggak capek-capek lagi menyeleksi. Dari segi integritas 56 orang ini sudah teruji," katanya.
 
Direstui Presiden

Kapolri sebelumnya meminta izin kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) merekrut 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK untuk menjadi ASN Polri. Permohonan Listyo itu pun telah disetujui oleh Jokowi.

"Kemarin tanggal 27 September kami mendapatkan surat jawaban dari Pak Presiden melalui Mensesneg secara tertulis. Prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri," ungkap Listyo kepada wartawan, Selasa (28/9).

Menurut Listyo, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Koordinasi dilakukan untuk memproses perekrutan ke 56 pegawai KPK menjadi ASN Polri.

"Proses sedang berlangsung dan mekanismenya seperti apa saat ini sedang didiskusikan. Untuk bisa merekrut 56 orang tersebut menjadi ASN Polri," jelasnya. 

Undang Mantan Pegawai KPK

Pada Senin (4/10/2021) kemarin Polri telah menggelar pertemuan dengan perwakilan mantan pegawai KPK yang tak lolos TWK.

Pertemuan tersebut dimaksudkan untuk membahas rencana Kapolri merekrut mereka sebagai aparatur sipil negara (ASN) Polri.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan pertemuan berlangsung di ruang Biro SDM sekitar pukul 15.15 WIB. Turut hadir dalam pertemuan tersebut As SDM Kapolri, Kadiv Hukum Polri, dan Koorsahli Kapolri.

"Perwakilan dari teman-teman mantan KPK ada sembilan orang. Ada Mas Farid, ada Mas Chandra, Mas Feri, Mas Giri dan sebagainya di sana," kata Argo kepada wartawan, Senin (4/10/2021).

Dalam pertemuan itu, Argo mengaku pihaknya banyak mendengar beberapa masukan dari sembilan perwakilan mantan pegawai KPK. Di samping, kata dia, membahas terkait teknis aturan proses rekruitmen.  

"Kita bertahap kita akan berkomunikasi kembali, pertemuan lagi dan kita melibatkan ahli. Jadi harapan sesegera mungkin untuk bisa mencapai keputusan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pamit Paling Terakhir, Begini Kata Laksono Lihat Rekan-rekan yang Masih Bertahan di KPK

Pamit Paling Terakhir, Begini Kata Laksono Lihat Rekan-rekan yang Masih Bertahan di KPK

News | Selasa, 05 Oktober 2021 | 17:28 WIB

Usai Bertemu di Mabes Polri, 57 Eks Pegawai KPK Lakukan Konsolidasi

Usai Bertemu di Mabes Polri, 57 Eks Pegawai KPK Lakukan Konsolidasi

News | Selasa, 05 Oktober 2021 | 14:01 WIB

Eks Pegawai KPK Korban TWK Ungkap Sempat Diiming-imingi Pekerjaan di BUMN

Eks Pegawai KPK Korban TWK Ungkap Sempat Diiming-imingi Pekerjaan di BUMN

News | Selasa, 05 Oktober 2021 | 13:58 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB