Gelar Pesta Ultah Mewah Saat PSBB, Kades Tulungagung Cuma Dituntut Denda Rp 12,5 Juta

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 07 Oktober 2021 | 07:17 WIB
Gelar Pesta Ultah Mewah Saat PSBB, Kades Tulungagung Cuma Dituntut Denda Rp 12,5 Juta
Ilustrasi persidangan (dok istimewa)

Suara.com - Seorang kepala desa di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Hariyanto, dituntut membayar denda Rp12,5 juta subsider enam bulan penjara atas pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang dilakukannya saat menggelar pesta ulang tahun mewah di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada awal 2021.

"Sidang tuntutan digelar Selasa (5/10) kemarin. Saudara H ini kami tuntut Rp12,5 juta, subsider enam bulan kurungan," kata Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Tulungagung, Agung Tri Radityo di Tulungagung, Rabu (6/10/2021).

Tuntutan jaksa itu masih lebih ringan dibanding ketentuan dalam Undang-undang RI nomor 6 Tahun 2018 Kekarantinaan Kesehatan.

Dalam aturan perundangan itu, pada pasal 93 disebutkan bahwa pelanggar protokol kesehatan yang berakibat merugikan atau membahayakan keselamatan orang lain bisa diancam hukuman maksimal 1 tahun penjara atau denda Rp 100 juta.

Terdakwa dinilai bersikap kooperatif selama persidangan, berterus terang dan sopan. “Selama pemeriksaan selalu hadir, meski tidak dilakukan penahanan," ujarnya.

Sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pledoi atau pembelaan akan digelar pekan depan.

Pelanggaran ini dilakukan saat Kades Karangsari, Kecamatan Rejotangan, Hariyanto yang menggelar pesta mewah putrinya di Singapore waterpark miliknya pada awal Januari 2021.

Saat itu, sebagian besar daerah di Jatim, termasuk Tulungagung, sedang diberlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), karena meningkatnya angka kasus COVID-19 pascalibur Natal dan Tahun Baru.

Pasca pesta tersebut, Singapore Waterpark sempat disegel oleh Kepolisian.

Perkembangan kasus ini berjalan alot dan lama. Berkas kasus ini sempat diserahkan ke Kejaksaan Negeri, namun dinyatakan P-19 (belum lengkap) lantaran ada beberapa berkas yang kurang pada pertengahan April 2021

Setelah lama terkatung-katung tidak ada kejelasan, pihak penyidik Polres Tulungagung menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) baru.

Akhirnya pelengkapan berkas diterima oleh Kejaksaan negeri pada 8 Juni 2021 dengan SPDP baru. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rencana Proyek Pembangunan Tol Kediri Tulungagung Dievaluasi

Rencana Proyek Pembangunan Tol Kediri Tulungagung Dievaluasi

Jatim | Sabtu, 02 Oktober 2021 | 07:00 WIB

Terdampak Pandemi COVID-19, Pengusaha Bioskop di Tulungagung Rugi Miliaran Rupiah

Terdampak Pandemi COVID-19, Pengusaha Bioskop di Tulungagung Rugi Miliaran Rupiah

Jatim | Jum'at, 24 September 2021 | 07:30 WIB

Tetangga Sadis Pembacok Pasutri di Tulungagung Dituntut Hukuman Seumur Hidup

Tetangga Sadis Pembacok Pasutri di Tulungagung Dituntut Hukuman Seumur Hidup

News | Kamis, 23 September 2021 | 07:18 WIB

Bekas Direktur PDAM Tulungagung Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek

Bekas Direktur PDAM Tulungagung Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek

Malang | Rabu, 22 September 2021 | 20:57 WIB

Selama Pandemi Covid-19, Pemprov DKI Raup Rp6,1 Miliar dari Warga Pelanggar Prokes

Selama Pandemi Covid-19, Pemprov DKI Raup Rp6,1 Miliar dari Warga Pelanggar Prokes

News | Rabu, 22 September 2021 | 18:43 WIB

Diwarnai Walk Out, Gatut Sunu Wibowo Terpilih Wakil Bupati Tulungagung

Diwarnai Walk Out, Gatut Sunu Wibowo Terpilih Wakil Bupati Tulungagung

Jatim | Sabtu, 18 September 2021 | 23:28 WIB

Diduga Langgar Prokes, 2 Pelaku Usaha di Padang Diamankan Satpol PP

Diduga Langgar Prokes, 2 Pelaku Usaha di Padang Diamankan Satpol PP

Sumbar | Jum'at, 10 September 2021 | 15:28 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB