Perludem Kritik Pemerintah: Pemilu Mei 2024 Tak Masuk Akal, Implikasi ke Beban Kerja

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Kamis, 07 Oktober 2021 | 18:39 WIB
Perludem Kritik Pemerintah: Pemilu Mei 2024 Tak Masuk Akal, Implikasi ke Beban Kerja
Perludem Kritik Pemerintah: Pemilu Mei 2024 Tak Masuk Akal, Implikasi ke Beban Kerja. Ilustrasi pemilu (VectorStock)

Suara.com - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengingatkan aspek penting yang harus menjadi pertimbangan dalam menetapkan jadwal pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024, yakni beban tugas penyelenggara pemilihan umum.

Diketahui, pemerintah, DPR, dan KPU batal menetapkan tangga pelaksanaan Pemilu 2024 seiring ditundanya rapat di Komisi II DPR pada Rabu (6/10) kemarin. Rapat itu batal diselenggarakan dengan alasan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai perwakilan pemerintah tidak dapat hadir karena mengikuti rapat terbatas di Istana.

Sejauh ini, ada dua usulan yang mencuat terkait tanggal pencoblosan. KPU mengusulkan agar Pemilu dilaksanakan pada 21 Februari 2024. Sedangkan dari pihak pemerintah mengusulkan Pemilu jatuh pada 15 Mei 2024

"Nah pilihan-pilihan itu membawa implikasi kepada beban tugas penyelenggaraan pemilu nantinya," kata Peneliti Perludem Fadhil Ramadhanil dalam diskusi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (7/10/2021).

Fadhil mengatakan sebelum menentukan hari pemungutan suara, beban kerja atau bobot kerja penyelenggara Pemilu di titik-titik tahapan harus menjadi perhatian dan bahan pertimbangan.

Ia mengkritisi usulan pemerintah bahwa Pemilu diselenggarakan 15 Mei 2024. Ia menimbang bahwa pelaksanaan pencoblosan pada Mei terlalu mepet dengan tahapan Pilkada serentak yang dilangsungkan pada November 2024. Hal itu berdampak terhadap beban kerja penyelenggara yang akan semakin berat. 

"Menurut saya gak masuk akal (berimplikasi) beban kerja penyelenggara Pemilu. Di mana tidak masuk akalnya, ketika hari pemungutan suara itu dilaksanakan di bulai Mei 2024, artinya di bulan Mei itu pula tahapan-tahapan awal penyelenggaraan pilkada 2024 akan dimulai," kata Fadhil.

Fadhil mengaku sepakat dengan KPU. Sebab menurut dia simulasi soal beban kerja penyelenggara memang KPU yang paling bisa menggambarkan dan mengetahui hal tersebut.

"Soal kalau memang pemungutan suara dilaksanakan Mei, idealnya Pilkada-nya memang tidak November 2024," kata Fadhil.

baca juga

Sementara di sisi lain, Pilkada serentak yang dijadwalkan November 2024 Fadhil berpandangan sebaiknya tidak diundur.

"Kalau ditunda ke 2025, saya juga tidak sepakat karena itu terlalu lama lagi penjabatnya," tandasnya.

Pilkada 2024 Tak Diundur

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menegaskan bahwa pelaksanaan Pilkada serentak 2024 tetap dilaksanakan pada bulan November dan tidak bisa diundur.

Ketentuan itu mengacu Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada. Doli berujar bahwa DPR, pemerintah, maupun penyelenggara Pemilu menghindari opsi mengubah undang-undang demi mengundur pelaksanaan Pilkada.

"Kami berpikirnya, persoalan undang-undang mengatakan harus November 2024. Kalau bisa kita hindari tidak terjadi perubahan undang-undang. Karena kalau bicara perubahan undang-undang banyak hal bisa terjadi revisi," kata Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Survei SMRC Jika Pilpres Digelar Hari Ini: Habib Rizieq Ungguli Puan Maharani

Survei SMRC Jika Pilpres Digelar Hari Ini: Habib Rizieq Ungguli Puan Maharani

News | Kamis, 07 Oktober 2021 | 15:42 WIB

Jadwal Pemilu 2024, PKS Sarankan Pemerintah Mengalah

Jadwal Pemilu 2024, PKS Sarankan Pemerintah Mengalah

Bekaci | Kamis, 07 Oktober 2021 | 14:25 WIB

Gerindra Setuju Jokowi Kumpulkan Ketum Parpol Bahas Jadwal Pemilu: Biar Gak Ngalor-Ngidul

Gerindra Setuju Jokowi Kumpulkan Ketum Parpol Bahas Jadwal Pemilu: Biar Gak Ngalor-Ngidul

News | Kamis, 07 Oktober 2021 | 12:25 WIB

Jokowi Diminta Kumpulkan Ketum Parpol Bahas Jadwal Pemilu 2024, PPP: Tak Masalah, Asal...

Jokowi Diminta Kumpulkan Ketum Parpol Bahas Jadwal Pemilu 2024, PPP: Tak Masalah, Asal...

News | Kamis, 07 Oktober 2021 | 11:04 WIB

Terkini

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:10 WIB

Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat

Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:04 WIB

Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti

Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:53 WIB

×