Dipindahkan ke Komisi A DPRD DKI, Viani: Diajukan Jauh Sebelum Saya Dipecat PSI

Agung Sandy Lesmana, Ummi Hadyah Saleh

Senin, 11 Oktober 2021 | 21:39 WIB
Dipindahkan ke Komisi A DPRD DKI, Viani: Diajukan Jauh Sebelum Saya Dipecat PSI
Eks politisi PSI, Viani Limardi. [[email protected]]

Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta yang juga mantan kader PSI Viani Limardi pindah ke Komisi A DPRD DKI.  Sebelumnya Viani bertugas di Komisi D. Viani mengatakan per hari ini dirinya resmi pindah ke Komisi A.

"Per hari ini SK nya sudah keluar. Iya benar itu sudah diajukan sebelum surat pemecatan keluar," ujar Viani saat dikonfirmasi wartawan, Senin (11/10/2021).

Kata Viani, pengajuan komisi diajukan PSI sebelum upaya pemecatan terhadap dirinya. 

"Memang pengajuannya sudah diajukan oleh partai. Kalau enggak salah sebulan atau dua bulan lalu, pokoknya jauh-jauh hari sebelum pemecatan saya keluar. Jadi sebelumnya sudah diajukan," ucap dia.

Dipecat PSI

PSI sebelumnya resmi memecat Viani Limiardi sebagai kader. 

Ketua DPP PSI, Isyana Bagoes Oka mengatakan pihaknya mengeluarkan surat pemecatan terhadap Viani sejak 25 September lalu. Mulai saat itu, Viani sudah bukan kader dari PSI.

"DPP Partai Solidaritas Indonesia telah mengeluarkan surat keputusan pemberhentian selamanya terhadap Sis Viani Limardi dari keanggotaan pada Sabtu 25 September 2021," ujar Isyana kepada wartawan, Rabu (29/9/2021).

Isyana menjelaskan, pihaknya mengambil keputusan ini setelah melalui proses panjang berupa evaluasi dan penilaian berjenjang, mulai dari DPW PSI DKI Jakarta, Direktorat Pembinaan Fraksi dan Anggota Legislatif PSI, Tim Pencari Fakta (TPF), dan terakhir DPP PSI.

Isyana juga membantah telah membungkam karena Viani telah diberikan kesempatan untuk menjelaskan.

"TPF juga telah memanggil secara resmi Sis Viani Limardi. Dalam sesi tersebut, yang bersangkutan diberi kesempatan luas untuk menyampaikan jawaban dan sanggahan atas pertanyaan TPF,” kata Isyana.

Dari hasil evaluasi tersebut, Viani dinyatakan tidak lagi sejalan dengan visi-misi partai dan terbukti melanggar AD/ART Partai. Tepatnya ART Pasal 5 tentang Kewajiban Anggota, yakni patuh dan setia kepada garis perjuangan, AD/ART serta keputusan-keputusan Partai.

"Langkah ini terpaksa kami lakukan dalam rangka menegakkan garis perjuangan partai. Karena sudah bukan anggota PSI, Sis Viani otomatis tidak bisa lagi menjadi anggota DPRD mewakili Partai Solidaritas Indonesia," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setelah Dipecat PSI, Viani Ngaku Dipindahkan ke Komisi A DPRD DKI

Setelah Dipecat PSI, Viani Ngaku Dipindahkan ke Komisi A DPRD DKI

News | Senin, 11 Oktober 2021 | 21:28 WIB

Bantah Partainya Tarik Diri dari Interpelasi Formula E, Begini Kata Ketua PSI DKI Jakarta

Bantah Partainya Tarik Diri dari Interpelasi Formula E, Begini Kata Ketua PSI DKI Jakarta

News | Senin, 11 Oktober 2021 | 14:12 WIB

Belum Kirim Surat Pemberhentian Viani Limardi ke DPRD DKI, PSI Buka Suara

Belum Kirim Surat Pemberhentian Viani Limardi ke DPRD DKI, PSI Buka Suara

Jakarta | Rabu, 06 Oktober 2021 | 18:50 WIB

Viani Limardi Masih Datang Rapat DPRD, PSI Ternyata Belum Kirimkan Surat Pemecatan

Viani Limardi Masih Datang Rapat DPRD, PSI Ternyata Belum Kirimkan Surat Pemecatan

News | Rabu, 06 Oktober 2021 | 16:15 WIB

Terkini

Tolak Tawaran Masuk Pemerintahan Prabowo, Andi Gani: Saya Pilih Jadi Presiden Buruh

Tolak Tawaran Masuk Pemerintahan Prabowo, Andi Gani: Saya Pilih Jadi Presiden Buruh

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 14:06 WIB

Transisi Energi di Laut Janjikan Masa Depan Hijau, Tapi Bagaimana Nasib Masyarakat Pesisir?

Transisi Energi di Laut Janjikan Masa Depan Hijau, Tapi Bagaimana Nasib Masyarakat Pesisir?

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 14:00 WIB

Waspada Badai PHK! Pemerintah Gelar Rapat Khusus Pekan Depan

Waspada Badai PHK! Pemerintah Gelar Rapat Khusus Pekan Depan

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 13:44 WIB

Jaga Jarak Etik! Satgas PKH Harus Hindari Celah Konflik Kepentingan Dalam Penertiban

Jaga Jarak Etik! Satgas PKH Harus Hindari Celah Konflik Kepentingan Dalam Penertiban

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 13:34 WIB

Kenaikan Permukaan Laut Ancam Kemampuan Mangrove Menyimpan Karbon

Kenaikan Permukaan Laut Ancam Kemampuan Mangrove Menyimpan Karbon

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 13:29 WIB

Prabowo: Jangan Takut Dihina, Saya Jadi Presiden pun Masih Sering Diejek!

Prabowo: Jangan Takut Dihina, Saya Jadi Presiden pun Masih Sering Diejek!

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 13:16 WIB

Krisis Iklim Bikin Ruang Kelas Makin Panas: Ngaruh ke Konsentrasi Siswa?

Krisis Iklim Bikin Ruang Kelas Makin Panas: Ngaruh ke Konsentrasi Siswa?

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 13:12 WIB

Markas Love Scamming di Semarang Digerebek! 604 HP Disita, 4 WN China dan 2 WNI Ditangkap

Markas Love Scamming di Semarang Digerebek! 604 HP Disita, 4 WN China dan 2 WNI Ditangkap

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 13:01 WIB

Susul Jumhur Hidayat, Said Iqbal Dilantik Jadi Penasihat Prabowo Besok Senin!

Susul Jumhur Hidayat, Said Iqbal Dilantik Jadi Penasihat Prabowo Besok Senin!

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 12:44 WIB

Perangi Narkoba, Bobby Nasution Kerahkan Satpol PP, Polisi hingga TNI Patroli Gabungan di Asahan

Perangi Narkoba, Bobby Nasution Kerahkan Satpol PP, Polisi hingga TNI Patroli Gabungan di Asahan

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 12:32 WIB