Polri Tangkap 19 Tersangka Penyusup Iklan Judi Online ke Website Resmi Pemerintah

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 13 Oktober 2021 | 23:03 WIB
Polri Tangkap 19 Tersangka Penyusup Iklan Judi Online ke Website Resmi Pemerintah
ilustrasi judi online. [Shutterstock]

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap kasus penyusupan iklan situs judi online ke website resmi milik pemerintah dan lembaga pendidikan. Total ada 19 tersangka yang diringkus dalam kasus ini.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan pengungkapan kasus ini berawal atas adanya laporan pada Agustus 2021 lalu. Berbekal laporan itu penyidik melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga menangkap 19 tersangka.

"Ada 17 laki-laki dan dua perempuan," kata Argo di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (13/10/2021).

Tersangka pertama yang berhasil ditangkap berinisial ATR. Dia ditangkap di Boyolali, Jawa Tengah.

Pria berusia 28 tahun itu berperan sebagai marketing jasa search engine optimization atau SEO. Dari situ penyidik melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua tersangka berinisial AN dan HS di Bondowoso, Jawa Timur serta NFR di Malang, Jawa Timur.

"Keempat tersangka ini saling kenal. Kerjanya saling ada hubungan simbiosis mutualisme, saling mendukung," beber Argo.

AN, kata Argo, berperan menyiapkan akses ilegal. Sedangkan, HS yang merupakan ibu rumah tangga berperan mengakses situs milik pemerintah untuk selanjutnya disusupi link judi online dari tersangka ATR.

Sementara NFR berperan mengakses sistem admin pada situs pemerintah untuk selanjutnya dijual kepada tersangka AN.

"Itu sasaran di Kementerian Pendidikan dan lembaga pendidikan," ujar Argo.

Setelah menangkap keempat tersangka, penyidik kembali melakukan pengembangan dan berhasil menangkap 15 tersangka lainnya di Meruya, Jakarta Barat. Mereka merupakan penyelenggara judi online yang menggunakan jasa keempat tersangka tersebut untuk menyusupkan situs judi mereka ke website resmi pemerintah.

"Kenapa orang-orang ini menggunakan situs pemerintah? Karena untuk iklan ini membutuhkan rating, nanti kalau naik algoritmanya tinggi. Ini tujuannya kenapa menggunakan situs-situs pemerintah," pungkas," Argo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Galak! Pemerintah Akan Deportasi Langsung Turis Asing yang Langgar Prokes

Galak! Pemerintah Akan Deportasi Langsung Turis Asing yang Langgar Prokes

News | Rabu, 13 Oktober 2021 | 17:27 WIB

Bagaimana Polisi Bisa Dianggap Humanis, Mahasiswa Demo Dibanting

Bagaimana Polisi Bisa Dianggap Humanis, Mahasiswa Demo Dibanting

News | Rabu, 13 Oktober 2021 | 17:21 WIB

Pemerintah Segera Umumkan Daftar 18 Negara yang Boleh Masuk Indonesia

Pemerintah Segera Umumkan Daftar 18 Negara yang Boleh Masuk Indonesia

News | Rabu, 13 Oktober 2021 | 16:21 WIB

Sedih! Atlet Disabilitas Banyuwangi Raih Berbagai Prestasi Tanpa Didukung Pemda

Sedih! Atlet Disabilitas Banyuwangi Raih Berbagai Prestasi Tanpa Didukung Pemda

Malang | Rabu, 13 Oktober 2021 | 15:51 WIB

Duta Besar Polandia Puji Pemerintah Indonesia, Dianggap Berhasil Redakan Covid-19

Duta Besar Polandia Puji Pemerintah Indonesia, Dianggap Berhasil Redakan Covid-19

Sulsel | Rabu, 13 Oktober 2021 | 07:00 WIB

Terkini

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:22 WIB

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:11 WIB

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:03 WIB

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:57 WIB

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:25 WIB

Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat

Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 18:21 WIB

Peneliti UGM: 60 Persen Tenaga Kerja Indonesia di Sektor Informal, Perlindungan Masih Lemah

Peneliti UGM: 60 Persen Tenaga Kerja Indonesia di Sektor Informal, Perlindungan Masih Lemah

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 17:49 WIB