JPU Sebut Nurdin Abdullah Gunakan Uang Suap untuk Amal hingga Beli Jetski

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Jum'at, 15 Oktober 2021 | 02:25 WIB
JPU Sebut Nurdin Abdullah Gunakan Uang Suap untuk Amal hingga Beli Jetski
Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah jadi tersangka KPK / [SuaraSulsel.id / Antara]

Suara.com - Uang suap Rp2 miliar yang diduga diterima Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah digunakan untuk kegiatan amal dan membeli dua unit jetski serta mesin kapal.

Hal itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Muh Asri di dalam persidangan.

"Kami hanya ingin mempertegas asal uang dan alurnya serta digunakan untuk apa," ujar Muh Asri di sela persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, Kamis (14/10/2021).

Ia mengatakan uang Rp2 miliar sesuai dengan keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) para saksi dan terdakwa bahwa uang tersebut bersumber dari pengusaha H Momo dan Hj Indar.

Asri menyatakan, uang sebanyak Rp2 miliar itu digunakan untuk amal sesuai dengan keterangan saksi, di mana uang tersebut ditukarkan dengan uang baru di Bank Mandiri Cabang Panakkukang.

Menurut dia, keterangan saksi mantan Kepala Bank Mandiri Cabang Panakkukang Muh Ardi itu, dari Rp2 miliar, hanya Rp800 juta yang bisa ditukarkan dengan uang baru.

Sementara sisanya Rp1,2 miliar digunakan untuk membeli dua unit jetski dan mesin tempel kapal cepat atau speed boat.

Muhammad Ardi (pegang mic) dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemprov Sulsel, Kamis, 14 Oktober 2021 [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]
Muhammad Ardi (pegang mic) dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemprov Sulsel, Kamis, 14 Oktober 2021 [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

"Jadi keterangan para saksi itu hanya ingin menyeleraskan dengan peristiwa pidana yang telah terjadi," katanya dia.

Saksi mantan Kepala Bank Mandiri Cabang Panakkukang Muh Ardi saat bersaksi di hadapan majelis hakim yang diketuai Ibrahim Palino mengaku, penukaran uang lusuh dengan uang baru itu terjadi pada hari Minggu, 20 September 2020.

"Jadi ada penyampaian dari Pak Nurdin jika ada uang Rp2 miliar itu mau ditukarkan untuk sedekah dan uang dibawa oleh ajudan, Pak Salman," katanya.

Ardi mengatakan, uang sebanyak Rp2 miliar yang dibawa Salman Natsir ditaruh dalam koper berwarna kuning abu-abu, dan rencananya akan ditukarkan dengan uang baru karena uang yang dalam koper sudah lusuh.

Namun dirinya setelah mengecek brankas cuma memiliki Rp400 juta yang kondisinya baru dengan pecahan Rp100 ribu sebanyak Rp300 juta dan pecahan Rp50 ribu sebanyak Rp100 juta.

"Setelah penukaran uang Rp400 juta, saya dititipi uang Rp1,6 miliar. Tapi saya tidak mau karena itu bukan uang nasabah bank karena uang nasabah itu ada asuransinya. Setelah sorenya, kembali Pak Salman datang dan tukar lagi Rp400 juta, tapi yang ditukar uang lusuh dan uang sedikit baru," ujarnya lagi.

Usai menukar Rp800 juta, ia pun kembali dititipi uang sebesar Rp1,2 miliar oleh Salman. Dia mengaku jika uang itu nanti akan diambil oleh seseorang.

"Tidak lama Salman pergi, ada WA Pak Nurdin, bilangnya uang akan diambil oleh Uji (Fauzi). Tapi saya tunggu sampai malam di kantor tidak datang, hingga akhirnya saya pulang. Besok jam 08:00 paginya baru telepon Uji dan bilangnya sore baru ke bank ambil uangnya," kata dia.

Namun saat Fauzi yang tidak lain adalah putra bungsu Nurdin Abdullah itu datang ke bank, bukan untuk mengambil uang, melainkan meminta kepada Ardi agar Rp1,2 miliar ditransfer ke rekening milik Eric Horas (anggota DPRD Makassar) dan Irham Samad (Direktur Jetski Safari Makassar).

"Uang ditransfer ke rekening Eric Horas Rp354 juta karena sesama Mandiri. Tapi untuk Irham Samad itu tidak bisa karena rekening bank lain. Akhirnya dibuatkan rekening dan ditransfer Rp797 juta, dan tersisa Rp48 juta," ujarnya pula. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Kepala Bank Mandiri Bakar Buku Rekening Usai OTT Nurdin Abdullah

Eks Kepala Bank Mandiri Bakar Buku Rekening Usai OTT Nurdin Abdullah

News | Kamis, 14 Oktober 2021 | 19:36 WIB

Buku Rekening Atas Nama Meikewati, Kartu ATM Untuk Nurdin Abdullah

Buku Rekening Atas Nama Meikewati, Kartu ATM Untuk Nurdin Abdullah

Sulsel | Kamis, 14 Oktober 2021 | 15:46 WIB

Dari Kesaksian Ardi, JPU Tambah Yakin Nurdin Abdullah Terima Suap dan Gratifikasi

Dari Kesaksian Ardi, JPU Tambah Yakin Nurdin Abdullah Terima Suap dan Gratifikasi

Sulsel | Kamis, 14 Oktober 2021 | 15:10 WIB

Hakim Perintahkan KPK Kejar Uang Suap Rp2,8 Miliar, Disebut Terdakwa Untuk BPK Sulsel

Hakim Perintahkan KPK Kejar Uang Suap Rp2,8 Miliar, Disebut Terdakwa Untuk BPK Sulsel

Sulsel | Rabu, 13 Oktober 2021 | 15:06 WIB

Terkini

Siap-siap! BPKP dan Kejagung Bidik 10 Perusahaan Sawit Usai Purbaya Lapor ke Prabowo

Siap-siap! BPKP dan Kejagung Bidik 10 Perusahaan Sawit Usai Purbaya Lapor ke Prabowo

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 18:44 WIB

3,4 Juta Situs Judol Diblokir Tapi Masih Menjamur, Pakar Hukum: Negara Belum Serius!

3,4 Juta Situs Judol Diblokir Tapi Masih Menjamur, Pakar Hukum: Negara Belum Serius!

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 18:35 WIB

Prabowo Dorong Konversi Kendaraan Listrik, Mampukah Pangkas Impor Energi?

Prabowo Dorong Konversi Kendaraan Listrik, Mampukah Pangkas Impor Energi?

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 18:30 WIB

Polisi Cuma 'Wait and See', KontraS Cium Aroma Pelimpahan Berkas Terselubung ke Puspom TNI

Polisi Cuma 'Wait and See', KontraS Cium Aroma Pelimpahan Berkas Terselubung ke Puspom TNI

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 18:25 WIB

Nanik S Deyang Jawab Surat Viral Waldan Minta MBG: Bismillah Kami Segera ke Sumbawa

Nanik S Deyang Jawab Surat Viral Waldan Minta MBG: Bismillah Kami Segera ke Sumbawa

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 18:15 WIB

Korban Kekerasan dan Pembela HAM Disebut Sulit Dapat Keadilan Lewat Peradilan Militer

Korban Kekerasan dan Pembela HAM Disebut Sulit Dapat Keadilan Lewat Peradilan Militer

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 18:14 WIB

Jalankan Titah Prabowo, Menkeu Purbaya Putuskan Nasib Dirjen Bea Cukai Minggu Depan!

Jalankan Titah Prabowo, Menkeu Purbaya Putuskan Nasib Dirjen Bea Cukai Minggu Depan!

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 17:47 WIB

Ogah Menyerah, Nurhadi Siap Lawan Balik Lewat Kasasi Usai Vonis 5 Tahun Diperkuat

Ogah Menyerah, Nurhadi Siap Lawan Balik Lewat Kasasi Usai Vonis 5 Tahun Diperkuat

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 17:41 WIB

Koalisi Ormas Islam Laporkan Hercules Terkait Dugaan Persekusi dan Ancaman Senjata Api

Koalisi Ormas Islam Laporkan Hercules Terkait Dugaan Persekusi dan Ancaman Senjata Api

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 17:28 WIB

Malaysia Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai Juni 2026

Malaysia Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai Juni 2026

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 17:18 WIB