Kasus Polisi Banting Mahasiswa Diproses: Ini Bukan Peristiwa Tunggal

Siswanto, BBC

Jum'at, 15 Oktober 2021 | 10:36 WIB
Kasus Polisi Banting Mahasiswa Diproses: Ini Bukan Peristiwa Tunggal
BBC

Suara.com - Kasus pembantingan mahasiswa saat berdemonstrasi di kantor Bupati Tangerang, Provinsi Banten, kini ditangani oleh Divisi Propam (Profesi dan Pengamanan) Polda Banten.

"Yang bersangkutan [pelaku pembantingan] sudah minta maaf. Bahkan Kapolda pun sudah minta maaf. Kapolda sudah memerintahkan Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan untuk memastikan kesehatan yang bersangkutan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada BBC News Indonesia melalui sambungan telepon, Kamis (14/10).

"Setelah dinyatakan sehat, maka yang bersangkutan akan dimintai keterangan sebagai saksi."

Namun, menurut lembaga KontraS (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan), kasus pembantingan mahasiswa itu bukanlah peristiwa tunggal.

Kontras mencatat 814 kasus tindak kekerasan yang diduga melibatkan anggota polisi sepanjang 2020 hingga September 2021. Lembaga ini juga menilai ada eskalasi pembiaran yang selama ini ada di tingkatan internal dan eksternal kepolisian yang melegitimasi rentetan aksi tindak kekerasan.

Bagaimanapun, Kabag Penum Polri Kombes Pol Ahmad menegaskan bahwa Polri menindak tegas anggota yang bersalah tanpa melihat pangkat.

"Tiga kasus yang dilontarkan saat ini sedang didalami [pembantingan mahasiswa, kasus pedagang Medan, kasus Luwu], jadi tidak bisa disandingkan dengan ribuan, puluh ribuan kasus yang ditangani dengan serius," katanya.

Baca juga:

Tidak cukup minta maaf

Kombes Pol Ahmad menekankan bahwa permohonan maaf kepada mahasiswa yang dibanting oleh anggota polisi tidaklah cukup dan kasusnya akan diteruskan sesuai proses hukum yang berlaku.

baca juga

Ditanya apakah itu berarti yang bersangkutan akan diproses secara hukum, ia menjawab bahwa hal itu tengah didalami.

"Brigadir NP saat pelaksanaan tugas pengamanan unjuk rasa tidak sesuai dengan prosedur, tidak sesuai dengan SOP yang berlaku," kata Kombes Pol Ahmad.

"Apapun itu, dia salah. Tentu sekarang ini sedang didalami oleh Propam Polda. Kita tunggu hasilnya," lanjutnya.

https://twitter.com/bantenstory/status/1448224274490150913

Video pembantingan mahasiswa semester sembilan UIN Banten bernama Fariz Amrullah oleh seorang anggota polisi berinisial NP viral di media sosial.

Peristiwa itu terjadi saat sejumlah mahasiswa berunjuk rasa di area kantor bupati pada momen HUT ke-389 Kabupaten Tangerang.

Namun, menurut KontraS, kasus ini tidak bisa selesai dengan permintaan maaf, proses damai, maupun penyelesaian melalui mekanisme etik internal Polri. Kasus kekerasan yang diduga dilakukan oleh anggota polisi harus diproses secara hukum.

"[Jika tidak diselesaikan di ranah hukum] di tubuh kepolisian merasa terlegitimasi tindakan kekerasannya. Sehingga menjadi biasa dan tumbuh menjadi suatu budaya," kata Rivanlee Anandar, wakil koordinator KontraS.

Menurutnya, kasus pembantingan mahasiswa itu adalah wujud dari eskalasi pembiaran yang selama ini ada di tingkatan internal dan eksternal kepolisian yang melegitimasi aksi tersebut.

'Mayoritas tidak ada proses penindakan'

Berdasarkan catatan KontraS yang dibagikan kepada BBC, sepanjang 2020 hingga September 2021 terdapat total 814 kasus kekerasan yang diduga melibatkan anggota polisi. Pada 2020 tercatat terdapat 372 kasus dan pada 2021 tercatat 442 kasus.

"Data ini dikumpulkan dari 'data terbuka', yakni penelusuran media, pendampingan kasus, dan informasi dari jaringan organisasi," kata Rivanlee.

Dalam data tersebut, sebanyak 714 kasus dinyatakan tidak mendapat proses penindakan. Selain itu, setidaknya 49 kasus dalam pemeriksaan Propam, serta setidaknya 13 kasus pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian sisanya beragam, mulai dari penangkapan, penahanan, dan sanksi kode etik.

Korban dalam data ini pun bervariasi, mulai dari aktivis, jurnalis, mahasiswa, hingga masyarakat sipil.

"Ini [kasus pembantingan mahasiswa] tidak bisa dimaknai sebagai kasus tunggal saja, tapi ini sudah sistemik dan berulang," kata Rivanlee.

Ia mendesak Polri untuk tetap membawa kasus ini ke ranah pidana sehingga kasus ini menjadi preseden agar anggota polisi patuh terhadap peraturan kapolri dalam pengendalian massa dan standar HAM yang dimiliki Polri.

"[Jika tidak diproses pidana] yang lebih parah lagi ini akan menimbulkan pola-pola baru dalam pembungkaman warga sipil, baik itu secara daring dan luring [langsung]," tutup Rivanlee.

Baca juga:

Kasus akan berulang jika proses hukum diabaikan

Peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) bidang Kepolisian, Bambang Rukminto, menilai tindakan kekerasan yang melibatkan anggota kepolisian berulang akibat tidak adanya ketegasan terkait pendisiplinan anggotanya.

"Sanksi-sanksi yang keras pada anggota yang melanggar SOP masih sekedar formalitas," kata Bambang.

Menurutnya, penyelesaian secara damai dapat menimbulkan persepsi bahwa keadilan dapat dinegosiasikan.

"Ini yang menjadi salah kaprah dalam penegakan hukum kita. Kasus-kasus ini sering terulang karena ada kesalah kaprahan seperti itu."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Klaim Penggunaan Gas Air Mata Saat Bentrokan di Rempang Sesuai Prosedur, Polri: Apa yang Dievaluasi?

Klaim Penggunaan Gas Air Mata Saat Bentrokan di Rempang Sesuai Prosedur, Polri: Apa yang Dievaluasi?

News | Jum'at, 08 September 2023 | 20:14 WIB

Bareskrim Polri Gandeng Kominfo dan BSSN Selidiki Peretas Akun YouTube DPR RI

Bareskrim Polri Gandeng Kominfo dan BSSN Selidiki Peretas Akun YouTube DPR RI

News | Rabu, 06 September 2023 | 16:44 WIB

Besok, Bareskrim Polri Periksa Wulan Guritno Terkait Kasus Promosi Judi Online

Besok, Bareskrim Polri Periksa Wulan Guritno Terkait Kasus Promosi Judi Online

Video | Rabu, 06 September 2023 | 15:50 WIB

Anggota Densus 88 Bripda Ignatius Dwi Frisco Diduga Tewas Ditembak Seniornya di Rusun Polri Cikeas

Anggota Densus 88 Bripda Ignatius Dwi Frisco Diduga Tewas Ditembak Seniornya di Rusun Polri Cikeas

News | Rabu, 26 Juli 2023 | 18:55 WIB

Tidak Hadir Penuhi Panggilan Polisi dalam Kasus TPPU Panji Gumilang, Dua Petinggi PT SBMK Minta Ditunda Jumat

Tidak Hadir Penuhi Panggilan Polisi dalam Kasus TPPU Panji Gumilang, Dua Petinggi PT SBMK Minta Ditunda Jumat

News | Rabu, 26 Juli 2023 | 17:42 WIB

Masih Diperiksa, Adik dan Ibu Dito Mahendra Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Kasus Senpi Ilegal

Masih Diperiksa, Adik dan Ibu Dito Mahendra Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Kasus Senpi Ilegal

News | Jum'at, 16 Juni 2023 | 15:13 WIB

Beberkan Beragam Modus TPPO, Polri: Tawaran PRT hingga Dijadikan PSK di Luar Negeri

Beberkan Beragam Modus TPPO, Polri: Tawaran PRT hingga Dijadikan PSK di Luar Negeri

News | Senin, 12 Juni 2023 | 22:38 WIB

Pekan Ini, Bareskrim Periksa Orangtua dan Adik Dito Mahendra soal Kasus Senpi Ilegal

Pekan Ini, Bareskrim Periksa Orangtua dan Adik Dito Mahendra soal Kasus Senpi Ilegal

Video | Senin, 12 Juni 2023 | 18:00 WIB

Polisi Klaim Bakal Tindak Tegas Anggotanya yang Terbukti Terlibat Kasus TPPO di Lampung

Polisi Klaim Bakal Tindak Tegas Anggotanya yang Terbukti Terlibat Kasus TPPO di Lampung

News | Kamis, 08 Juni 2023 | 19:43 WIB

Densus 88 Tangkap Empat Terduga Teroris Asal Uzbekistan, Diduga Terafiliasi Jaringan Katiba Tawhid Wal Jihad

Densus 88 Tangkap Empat Terduga Teroris Asal Uzbekistan, Diduga Terafiliasi Jaringan Katiba Tawhid Wal Jihad

News | Selasa, 04 April 2023 | 17:59 WIB

Terkini

Aksi DPR 27 Agustus: Dari Ketegangan Massa hingga Kesepakatan Tertulis RUU Perampasan Aset

Aksi DPR 27 Agustus: Dari Ketegangan Massa hingga Kesepakatan Tertulis RUU Perampasan Aset

Video | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:37 WIB

9 Rekomendasi Sabun Cuci Muka Fungal Acne Safe yang Tidak Memicu Bruntusan

9 Rekomendasi Sabun Cuci Muka Fungal Acne Safe yang Tidak Memicu Bruntusan

Lifestyle | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:25 WIB

Siswa SD hingga SMA Belajar Coding dan Robotik, Pembelajaran Teknologi Makin Diperkuat

Siswa SD hingga SMA Belajar Coding dan Robotik, Pembelajaran Teknologi Makin Diperkuat

Lifestyle | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:24 WIB

5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan

5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan

Lifestyle | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:20 WIB

Muktamar NU 'Haramkan' Ketum & Rais Aam Rangkap Jabatan Politik: Drama Alot yang Berakhir Manis

Muktamar NU 'Haramkan' Ketum & Rais Aam Rangkap Jabatan Politik: Drama Alot yang Berakhir Manis

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:19 WIB

Grib Jaya Akui Hercules Hadir di Titik Ricuh Demo 27 Agustus: Pantau dan Jaga Kondusivitas

Grib Jaya Akui Hercules Hadir di Titik Ricuh Demo 27 Agustus: Pantau dan Jaga Kondusivitas

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:19 WIB

Rutin Tiap Tahun, Thailand Kirim Film 9 Temples to Heaven ke Oscar 2027

Rutin Tiap Tahun, Thailand Kirim Film 9 Temples to Heaven ke Oscar 2027

Your Say | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:15 WIB

Belum Dijual, tapi Tak Dipakai, Shin Tae-yong Bikin Status Van Basty Souza di Persija Tidak Jelas

Belum Dijual, tapi Tak Dipakai, Shin Tae-yong Bikin Status Van Basty Souza di Persija Tidak Jelas

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:10 WIB

Sisa 2 Bulan Bahas RUU Ketenagakerjaan, Buruh Ancam Tolak Jika Hasilnya Mengecewakan!

Sisa 2 Bulan Bahas RUU Ketenagakerjaan, Buruh Ancam Tolak Jika Hasilnya Mengecewakan!

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:10 WIB

Ada Duka di Bawah Telapak Kaki Ibu: Mengurai Bahasa Cinta yang Berbeda, Segera Difilmkan

Ada Duka di Bawah Telapak Kaki Ibu: Mengurai Bahasa Cinta yang Berbeda, Segera Difilmkan

Entertainment | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:01 WIB

×