Marak Perdagangan Orang: Suami Tega Jual Istri Sedang Hamil Tua

Siswanto

Jum'at, 15 Oktober 2021 | 12:20 WIB
Marak Perdagangan Orang:  Suami Tega Jual Istri Sedang Hamil Tua
Ilustrasi: Bareskrim Mabes Polri merilis kasus perdagangan orang di Jakarta, Kamis (10/8).

Suara.com - Seorang suami di Sidoarjo, Jawa Timur, menjual tubuh istrinya ke pria lain melalui sarana media sosial semenjak pandemi Covid-19.

Selain untuk mencari keuntungan uang, eksploitasi seksual terhadap istri  sendiri tersebut juga untuk berfantasi.

Busuknya lagi dari kelakuan EVS (23), dia mengeksploitasi istrinya meski mengetahui yang bersangkutan sedang hamil.

EVS menjual tubuh istrinya sejak dia hamil lima bulan dan sekarang usia kandungan sudah sembilan bulan. 

Kasus eksploitasi seksual terhadap istri di Sidoarjo mengingatkan kasus serupa yang juga terjadi di Provinsi Jawa Timur, tepatnya Kediri. Seorang suami mengakui telah lima kali menjual istri kepada pria lain dengan harga Rp1 juta per pertemuan.

Alasan suami di Sidoarjo maupun di Kediri serupa yaitu didesak ekonomi. Tetapi apakah alasan itu dapat dibenarkan?

Kasus di Sidoarjo terungkap setelah polisi menerima laporan. Dari informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan.

"Tangkap tersangka EVS saat hendak menjual istrinya di sebuah hotel di Surabaya,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Komisaris Mirzal Maulana, Jumat, (15/10/2021).

Bagaimana modusnya?

Sebagian kasus eksploitasi seksual, seperti juga yang dilakukan EVS terhadap istri, dilakukan dengan menawarkan layanan kepada pengguna Twitter dengan memasang foto-foto tak senonoh.

Dia menyertakan nomor WA yang dapat dihubungi. Selain lewat WA, komunikasi juga bisa dilakukan lewat direct message Twitter.

Tarif yang ditawarkan EVS untuk sekali kencan dengan istrinya, kata polisi, "relatif, mulai Rp1 juta.”

Jika setuju dengan harga yang ditentukan, EVS akan mengantarkan istrinya ke sebuah hotel untuk transaksi sekaligus melakukan praktik pelanggaran hukum.

Kasus tersebut sekarang sedang dalam penanganan pihak berwajib.

EVS sudah ditetapkan menjadi tersangka. Dia disangkakan dengan Pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan atau Pasal 30 Jo. Pasal 4 ayat 2 huruf D UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 45 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 45 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP.

Banyak kasus

Kasus di Sidoarjo dan Kediri ibarat fenomena gunung es perdagangan orang.

Data  International Organization for Migration (IOM) yang disampaikan dalam salah satu webinar menyebutkan jumlah kasus TPPO yang diterima IOM pada 2020 meningkat menjadi 154 kasus. Angka kasus TPPO di Indonesia disebutkan naik dan paling banyak korban eksploitasi seksual (Republika).

Sedangkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, selama pandemi terjadi peningkatan kasus TPPO. Pada 2019 terdapat 213 kasus, meningkat menjadi 400 kasus pada tahun 2020.

Sementara data Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, jumlah permohonan pelindungan saksi dan korban TPPO juga meningkat 15,3 persen pada tahun 2020. [Beritajatim dan berbagai sumber]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Imigrasi Dorong Penguatan Wewenang melalui Revisi UU TPPO

Imigrasi Dorong Penguatan Wewenang melalui Revisi UU TPPO

News | Senin, 25 Mei 2026 | 09:55 WIB

Polda Banten Bongkar TPPO Modus Open BO via Aplikasi, Dua Pelaku Ditangkap

Polda Banten Bongkar TPPO Modus Open BO via Aplikasi, Dua Pelaku Ditangkap

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:21 WIB

Waspada! Pasutri di Banten Iming-iming Remaja Kerja Restoran, Malah Diperdagangkan Lewat MiChat

Waspada! Pasutri di Banten Iming-iming Remaja Kerja Restoran, Malah Diperdagangkan Lewat MiChat

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 10:16 WIB

Janji Upah Tinggi Berujung Jerat Perdagangan Orang: Membaca Kasus Dugaan TPPO di Serang

Janji Upah Tinggi Berujung Jerat Perdagangan Orang: Membaca Kasus Dugaan TPPO di Serang

Your Say | Minggu, 01 Maret 2026 | 11:15 WIB

Polisi Ungkap Jaringan TPPO Jual Beli Bayi Lintas Daerah, Beroperasi dari Jakarta hingga Papua

Polisi Ungkap Jaringan TPPO Jual Beli Bayi Lintas Daerah, Beroperasi dari Jakarta hingga Papua

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 13:58 WIB

Terjebak Perdagangan Orang, 249 WNI Dipaksa Kerja 18 Jam di KambojaMyanmar

Terjebak Perdagangan Orang, 249 WNI Dipaksa Kerja 18 Jam di KambojaMyanmar

News | Senin, 09 Februari 2026 | 19:11 WIB

Derita WNI Hamil 6 Bulan di Kamboja, Lolos dari Siksaan Sindikat Judi Online

Derita WNI Hamil 6 Bulan di Kamboja, Lolos dari Siksaan Sindikat Judi Online

News | Sabtu, 27 Desember 2025 | 10:42 WIB

Waspada Perbudakan Digital, UPNVJRUPP Gelar Pelatihan untuk Anak Muda

Waspada Perbudakan Digital, UPNVJRUPP Gelar Pelatihan untuk Anak Muda

Your Say | Kamis, 04 Desember 2025 | 11:48 WIB

Plot Twist Kasus Rizki Nurfadilah: Ngaku Korban TPPO, Ternyata Sadar Jadi Scammer di Kamboja

Plot Twist Kasus Rizki Nurfadilah: Ngaku Korban TPPO, Ternyata Sadar Jadi Scammer di Kamboja

News | Kamis, 20 November 2025 | 16:24 WIB

100 Ribu WNI Terjebak di Kamboja, Cak Imin: Jangan ke Sana Lagi!

100 Ribu WNI Terjebak di Kamboja, Cak Imin: Jangan ke Sana Lagi!

News | Senin, 27 Oktober 2025 | 17:38 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB